Melalui konferensi pers yang diselenggarakan di salah satu Istana Presiden di Indonesia yaitu Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemindahan ibukota.
Dalam konferensi pers disebutkan bahwa ibukota Indonesia akan dipindah dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Sedikitnya ada empat alasan ibukota Indonesia harus dipindahkan yaitu sebagai berikut.
Alasan pertama adalah terlalu padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus tahun 2015, lebih dari setengah penduduk Indonesia atau sebesar 56,56 persen berada di Pulau Jawa.
Adapun jumlah penduduk di pulau Kalimantan, persentase penduduk Indonesia hanya sebesar 6,05 persen. Pun dengan pulau-pulau lainnya dimana persentasenya kurang dari 10 persen kecuali pulau Sumatera dimana persentase penduduk Indonesia sebesar 21,78 persen.
Padatnya jumlah penduduk di Jawa menandakan tidak meratanya persebaran penduduk dan pembangunan di Indonesia serta semakin menurunnya daya dukung lingkungan.
Dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia, kontribusi ekonomi di pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto atau PDB sangat besar.
Mengacu pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa mencapai 5,61 persen dan kontribusi ekonomi terhadap PDB tercatat sebesar 58,49 persen.
Adapun di pulau Kalimantan, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 4,33 persen dan kontribusi ekonomi terhadap PDB mencapai 8,2 persen.
Semakin padatnya jumlah penduduk di pulau Jawa mengakibatkan semakin besarnya alih fungsi lahan yang terjadi di pulau Jawa, baik untuk perumahan, industri, dan lain sebagainya. Hal ini ditunjukkan oleh hasil pemodelan yang dilakukan oleh KLHS Bappenas 2019.
Dibandingkan dengan pulau Kalimantan, proporsi lahan terbangun di pulau Jawa mencapai lima kali lipat. Diprediksi, keterbangunan lahan di pulau Jawa pada tahun 2020 mencapai 44.64 persen dan di pulau Kalimantan mencapai 10,18 persen.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa semakin padatnya jumlah penduduk di pulau Jawa mengakibatkan semakin menurunnya daya dukung lingkungan. Salah satu indikatornya adalah semakin menipisnya ketersediaan air.
Merujuk pada data yang dikeluarkan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016, pulau Jawa mengalami krisis ketersediaan air yang cukup parah.
Bahkan DKI Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia beserta beberapa wilayah penyangganya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kelangkaan air mutlak.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…