Categories: Lembaga Internasional

Pengertian Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional

Hubungan internasional bisa dibangun dan dibuat dan juga bisa terbentuk dengan adanya kerja sama dari beberapa negaranya. Hubungan internasional yang sudah terjalin, biasanya negara tersebut akan membentuk beberapa organisasi internasional untuk menciptakan hubungan internasional berjalan dengan lancar.

Sejumlah negara, atau organisasi antar pemerintah pasti mempunyai hubungan sebuah organisasi yang internasional. Hubungan internasional yang mempunyai sebuah bidang akademik dan kebijakan yang sangat positif, karena kedua negaranya saling berusaha menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri tersebut.

Arti Penting Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional

Menurut UU No. 37 tahun 1999, menyatakan bahwa hubungan internasional adalah setiap kegiatan yang menyakut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah lembaga, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau warga negara.

Hubungan Internasional merupakan suatu kegiatan antara manusia menjalin interaksi kepada antar-antar bangsa(baca juga: Kelebihan Indonesia di Mata Dunia Internasional). Hubungan ini terjalin dengan sesuai secara internasional maupun dengan secara kelompok. Hubungan internasional juga mempunyai arti penting dalam adanya faktor internal dan faktor eksternal.

Menjalin hubungan internasional dan organisasi internasional kepada suatu bangsa yang lain, juga mempunyai arti penting bagi negara tersebut menjalin hubungan internasional sebagai berikut:

  • Menciptakan suatu perdamaian dalam hidup berhubungan internasional dan sama saling berdampingan satu sama lain.
  • Dapat membantu menyelesaikan suatu masalah dengan sesama hubungan internasional dengan secara damai.
  • Sesama antar bangsa akan menjalin hubungan yang saling menghormati, dan juga sama saling membangun kerja sama yang baik.
  • Hubungan internasional yang terjadi pada negara akan juga menciptakan ketertiban dunia dan ikut berpartisipasi.
  • Antar negara sama-sama menjamin hidup bangsa dan negara-negara bangsa lainnya yang saling menjalin hubungan internasional.

Sarana Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional

Selain hubungan internasional dan organisasi internasional mempunyai arti yang penting, hubungan internasional juga mempunyai beberapa yang sudah dibuat dan harus dilaksanakan sebagai berikut:

  • Diplomasi

Hubungan internasional antar negara harus mempunyai masing-masing wakil yang resmi untuk melakukan praktek ini merupakan arti dari diplomasi. Seluruh kegiatan luar negeri antar negara dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa ini akan mengikut sertakan dan meliputi oleh diplomasi. Karena diplomasi yang menentukan sumber daya manusia dan juga kemampuan manusia untuk membentuk suatu tujuan.

  • Negosiasi

Negosiasi atau yang sering disebut perundingan ini, adalah suatu upaya sebagai penyelesaian masalah negara yang mengalami perselisihan kepada beberapa negara lainnya. Negosiasi juga menyelesaikan suatu pertentangan yang terjadi kepada suatu negara dalam menjalankan adanya suatu perundingan.

  • Lobby

Lobby ini merupakan suatu kegiatan politik yang tujuannya untuk mempengaruhi negara tertentu dengan memastikan bahwa pandangan kepentingan suatu negara bisa tersampaikan. Suatu negara yang mempunyai sarana ini bertujuan untuk menjalin hubungan kepada negara lain agar dapat berjalan dengan lancar dan damai.

  • Asas-asas

Selain dari beberapa sarana itu, ternyata hubungan internasional mempunyai asas-asas yang penting yang sudah dijalankan dan dilaksanakan. Asas yang dipunyai dan yang sudah diatur dalam negara adalah asas teritorial sebagai kekuasaan penuh untuk memberlakukan hukum kepada setiap negara, asas kebangsaan dan asas kepentingan umum juga tetap berada pada kekuasaan hukum.

Perjanjian Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional

Apabila negara sudah membentuk hubungan yang penting kepada suatu negara yang lain, dan juga ingin membentuk suatu organisasi internasional. Negara tersebut akan membuat suatu perjanjian yang penting dengan melakukan suatu tahap sebagai berikut:

  • Perundingan merupakan tahap yang pertama untuk melakukan perjanjian, perjanjian yang diwakili oleh kepala negara , kepala pemerintah lainnya, dengan menunjukan surat kuasa yang penuh.
  • Penandatanganan, melakukan penandatanganan apabila perjanjian yang sudah dibuat dan sudah di perundingan dengan mendapatkan semua persetujuan.
  • Pengesahan, walaupun perjanjian sudah ditandatangani dan sudah disepakati namun itu hanya bersifat sementara dan tidak tetap. Suatu perjanjian akan sah apabila sudah melakukan pengesahan baru perjanjian akan menjadi sah dan disepakati.

Setelah melakukan pengesahan dalam suatu perjanjian, lalu inilah berikut jenis-jenis perjanjian yang sudah dibuat dan sudah disahkan sebagai hubungan internasional:

  • Perjanjian Liberal

Kerjasama yang sudah dibangun dan menyangkut hubungan suatu negara dan juga antar beberapa negara ini yang disebut dengan perjanjian liberal. Hubungan perjanjian liberal ini sangat mempunyai sifat yang tertutup dan tidak terluas disebarkan oleh negara-negara lainnya yang tidak menjalin hubungan internasional.

  • Perjanjian Multilateral

Perjanjian multilateral merupakan suatu perjanjian yang mempunyai sifat yang keterbukaan, serta juga menjalin banyak negara lebih dan melebihi dua negara. Kepentingan perjanjian multilateral ini mengatur suatu kepentingan negara lain yang bukan menjadi anggota dari hubungan internasional.

Tujuan Membentuk Organisasi Internasional

Pembentukan organisasi internasional sangat berguna dan bertujuan baik, ini karena akan membuat hubungan internasional kepada antar negara akan berjalan lebih baik. Berikut tujuan membentuk organisasi internasional:

  • Mewujudkan dan memelihara perdamaian dunia, juga menjaga keamanan internasional dengan berbagai cara variasi yang dapat dipilih. Organisasi internasional juga bersangkutan dengan cara dan upaya yang ada pada hukum internasional.
  • Mengatur serta meningkatkan kesejahteraan dunia juga serta negara anggota, dengan berbagai cara yang dipilh sesuai pada organisasi internasional yang bersangkutan.

Macam-macam Organisasi Internasional

Hubungan yang sudah terjalin dengan internasional, juga akan membentuk suatu bentuk organisasi internasional yang sudah dibentuk dan semua negara yang menjalin hubungan internasional harus ikut serta bergabung dalam organisasi internasional. Berikut organisasi-organisasi yang dibuat secara internasional:

1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Tanggal 24 Oktober 1945 organisasi PBB ini mulai bediri, dengan beberapa 5 negara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina dan Perancis. Kelima negara ini adalah anggota dari dewan keamanan dari PBB, dan juga memegang hak veto. Hak veto yang digunakan untuk membatalkan atau juga memveto semua keputusan dari dewan keamanan PBB.

Tujuan dengan membentuknya organisasi PBB sebagai berikut:

  • Menjaga perdamaian dunia kepada seluruh negara dan juga kepada organisasi internasional lainnya.
  • Menjalin hubungan dengan mempunyai hubungan yang bersahabat kepada seluruh antar bangsa.
  • Membantu masyarakat lebih sejahtera dan damai, dengan memberantas kemiskinan, dan perusakan lingkungan dan HAM.
  • Mempunyai tujuan yang diatas dengan menjadi pusat-pusat bangsa.

Prinsip-prinsip organisasi PBB sebagai berikut:

  • Semua anggota PBB memiliki kedaulatan yang sama dan juga sederajat.
  • Semua anggota PBB harus mematuhi dan menuruti piagam PBB yang sudah diatur.
  • Menyelesaikan perselisihan yang harus diusahakan diselesaikan oleh negara-negara dengan cara damai.
  • Menggunakan cara kekerasan dan ancaman harus dihindari bagi negara-negara tersebut.
  • Masalah dalam negeri dan negara manapun PBB tidak boleh ikut campur dalam masalah ini.

2. ASEAN 

ASEAN (Association of South East Asian Nations) merupakan bentuk kerja sama regional antara negara-negara Asia Tenggara. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan politik. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Pada mulanya jumlah anggotanya adalah lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada tahun 2010, jumlah anggota ASEAN menjadi 11 negara, yaitu Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Malaysia, Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam, Timorleste dan Vietnam. 

Tujuan berdirinya ASEAN dikawasan Asia Tenggara

  • Membangun kerja sama dalam berbagi bidang seperti perdagangan, industri, pertanian
  • Menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan antarnegara
  • Memajukan pertumbuhan ekonomi, budaya, sosial di kawasan Asia Tenggara
  • Saling memberi bantuan di bidang komunikasi, kesehatan, pendidikan dan teknologi
3. AFTA
AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah kesepakatan perdagangan bebas antarnegara yang tergabung dalam ASEAN. Tujuan berdirinya AFTA adalah sebagai berikut..
  • Meningkatkan investasi kegiatan produksi dan jasa antara negara ASEAN
  • Meningkatkan kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata berkesinambungan
  • Meningkatkan produksi dan juga jumlah ekspor setiap negara anggota ASEAN
4. APEC
APEC (Asia Pacific Economic Coorperation) dibentuk pada tahun 1989. APEC dipahami sebagai bentuk kerja sama ekonomi regional antara warga negara yang berada dibawah kawasan Asia-Paisfik. APEC mempunyai anggota sebanyak dari 21 negara.

Tujuan pembentukan APEC adalah sebagai berikut

  • Menjalin kerja sama dalam bidang investas, perdagangan, dan pariwisata.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kerja sama yang saling menguntungkan

Berikut sekilas artikel tentang hubungan internasional dan organisasi internasional yang bisa anda pahami dengan prinsip-prinsip hubungan internasional dan sarana untuk membangun organisasi internasional itu sendiri.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago