Dalam kaitannya dengan dunia internasional antar negara di seluruh belahan bumi ini, kita mengenal adanya hubungan antar negara yang disebut dengan istilah diplomatik. Berkaitan dengan hubungan diplomatik tersebut ada proses diplomasi yang tentunya dilakukan oleh kedua belah pihak negara yang saling mengakui hubungan diplomatik untuk tujuan tertentu yang kemudian akan disepakati bersama.
Proses diplomasi tersebut dilakukan oleh perwakilan dari setiap negara yang mengakui hubungan diplomatiknya. Perwakilan dari suatu negara dengan negara lain yang berhubungan secara diplomatik disebut dengan duta besar dengan lembagayan yang dinamai kedutaan besar. Kedutaan besar suatu negara tentu memiliki tugas dan wewenang yang jelas. Berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang keduataan besar sebuah negara dalam penjelasan dibawah ini yang penting dalam globalisasi.
Tugas dan wewenang keduataan besar yang pertama adalah menjadi wakil dari sebuah negara dan pemerintahannya untuk berhubungan secara langsung dengan negara lain dimana kedutaan bediri. Kedutaan besar akan menjadi perwakilan dalam setiap acara resmi kenegaraan maupun menjadi wajah dari suatu negara termasuk dalam hal politik luar negeri Indonesia. Karena tugasnya tersebut maka apa yang ditunjukan oleh kedutaan besar harus sesuai dengan apa yang dimiliki oleh negara yang diwakilinya.
Tugas lain dari kedutaan besar adalah melakukan proses promosi negara yang diwakilinya pada negara dimana kedutaan tersebut berdiri maupun dalam hubungan internasional secara umum. Kegiatan promosi tersebut dilakukan untuk dapat mendapatkan keuntungan dari hubungan diplomatik yang sudah dibentuk sebuah negara dalam hal perdagangan, masuknya investasi, hingga datangnya wisatawan untuk berkunjung dan mengenal sebuah negara. Kedutaan besar harus mengenalkan kelebihan Indonesia di mata dunia internasional.
Selain sebagai perwakilan dan sarana promosi, kedutaan besar juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan negara termasuk warga negaranya yang berada di sebuah negara lain. Kedutaan besar harus dapat menegakan keputusan yang diterapkan dalam sebuah negara baik untuk ususan luar negeri maupun dalam negeri yang berkaitan dengan dunia internasional. Kedutaan besar juga harus mampu melindungai warga negara dengan baik dan memenuhi semua hak haknya sebagai warga negara.
Tugas yang pastinya dimiliki oleh kedutaan besar adalah terkait proses negosiasi. Negosiasi merupakan tugas yang selalu diemban oleh kedutaan besar khususnya untuk melakukan perundingan dengan negara dimana kedutaan besar di dirikan. Kedutaan besar juga menjadi rumah bagi para diplomat yang mewakili sebuah bangsa untuk dapat menjadikan negara ikut berpartisipasi dalam dunia internasional demi pengakuan.
Tugas yang tidak kalah penting dari kedutaan besar adalah memberikan laporan dan informasi pada negara dari kondisi, situasi, dan keadaan yang sedang terjadi di negara tempat kedutaan tersebut didirikan maupun di wilayah regionalnya. Kedutaan besar yang merupakan salah satu contoh wilayah ekstrateritorial menjadi tempat jujukan untuk mengetahui situasi terkini suatu negara terutama yang sedang mengalami kondisi tertentu.
Itulah beberapa penjelasan mengenai tugas dan wewenang kedutaan besar yang menjadi bagian dari diplomat serta perwakilan sebuah negara dengan negara lain yang secara sah dan diakui memiliki hubungan diplomatik yang jelas dan sudah disepakati bersama antar kedua belah pihak.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…