Negara

Unsur terbentuknya Negara Menurut Para Ahli yang Perlu diketahui

Ketika suatu negara berdiri tentunya disertai dengan unsur-unsur pendukung. Unsur-unsur tersebut ada banyak sekali salah satunya unsur terbentuknya negara berdasarkan UUD dan menurut para ahli.

Kali ini kita akan membahas unsur terbentuknya negara menurut para ahli. Berikut diantaranya:

1. Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht

Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, negara terbentuk jika memiliki unsur:

  • Rakyat yang bersatu
  • Daerah atau wilayah
  • Pemerintahan yang berdaulat
  • Pengakuan dari negara lain.

2. Menurut Konvensi Montevideo

Menurut Konvensi  Montevideo tahun 1933, yang merupakan konvensi hukum saat itu menjelaskan bahwa unsur negara yaitu:

  • Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga negara) atau bangsa (staatvolk).
  • Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan.
  • Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat.
  • Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.

Dapat disimpulkan bahwa unsur terbentuknya suatu negara menurut para ahli yaitu:

  • Kesatuan Sejarah

Suatu negara dapat terbentuk apabila rakyatnya mengalami masa sejarah yang sama.

  • Kesatuan Nasib

Dikatakan sebangsa apabila nasib yang dirasakan sama, seperti pada masa penjajahan. Tentunya warga Indonesia memiliki nasib yang sama yaitu dijajah oleh bangsa lain.

  • Kesatuan Kebudayaan

Dalam membentuk suatu negara harus berdasarkan budaya yang sama. Maksudnya adalah berbagai rakyatnya mengakui memiliki satu kebudayaan yang sama antar rakyat lainnya.

  • Kesatuan Wilayah

Wilayah adalah tempat tinggal rakyat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah pada suatu negara terdiri dari daratan, lautan dan udara.

Wilayah tersebut pasti berbatasan dengan negara lain, maka dari itu harus ada penjagaan khusus diwilayah perbatasan.

Suatu negara harus memiliki wilayah apabila ingin diakui oleh negara lainnya.

  • Kesatuan Asas Kerohanian

Dalam suatu negara pasti memiliki kepercayaan yang beragam. Namun, keragaman tersebut harus memiliki satu prinsip atau dasar. Maka dari itu asas kerohanian adalah salah satu unsur terbentuknya suatu negara.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago