Categories: Negara

7 Ciri-Ciri Nasionalisme Dalam Suatu Bangsa

Nasionalisme adalah kondisi pikiran, perasaan atau sentimen dari sekelompok orang, yang tinggal di wilayah geografis yang terdefinisi dengan baik, berbicara bahasa yang sama, memiliki literatur bahwa aspirasi bangsa telah diungkapkan, melekat pada kebiasaan umum dan dalam beberapa kasus memiliki kesamaan agama. ini adalah produk dari faktor-faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada tahap tertentu dalam sejarah. Nasionalisme terdiri dari perpaduan emosional modern dan berlebihan dari dua fenomena kebangsaan dan patriotisme. Nasionalisme adalah yang pertama dan paling utama dalam pikiran dan tindakan kesadaran.

Yang mewujudkan negara-bangsa yang merdeka. Suatu bangsa mencakup satuan wilayah tertentu yang ditentukan dan asal usul yang sama dan harapan bahwa bangsa itu akan memiliki masa depan yang besar dan mulia biasanya dalam ekspansi teritorial. Dengan demikian dari definisi di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Nasionalisme adalah perasaan yang menjadikan nilai-nilai politik dan budaya bangsa atau fenomena kesadaran dan perasaan di antara sekelompok orang seperti contoh sikap ptriotisme.

Arti Nasionalisme

Ideologi negara modern disebut nasionalisme. Ini adalah objek politik kontemporer yang paling kuat. Nasionalisme pertama kali dipraktekkan oleh orang-orang Yunani yang menganggap bahwa orang non-Yunani lebih rendah daripada orang Yunani. Dengan kata sederhana, nasionalisme dapat dijelaskan sebagai :Kemelekatan atau perasaan keterikatan satu terhadap bangsa dan negara seseorang seperti pengertian nasionalisme.

Setiap orang memiliki kecenderungan alami untuk menyukai dan mencintai kerabat darahnya, anggota keluarga. laki-laki suku, sesama makhluk dan bangsa masing-masing. Pertama-tama, ia memiliki ikatan emosional dengan anggota keluarganya dan menawarkan semua pengorbanan untuk perlindungan dan pengembangan keluarganya, maka keterikatannya dengan klan dan sukunya. Itu adalah nasionalisme dan itu karena Nasionalisme bahwa orang-orang melindungi kepentingan dan hak satu sama lain. Ini menyelamatkan eksistensi sosial dari disintegrasi tetapi sebaliknya melindungi dan memperkuat masyarakat. Ciri-Ciri Nasionalisme, sebagai berikut:

1. Selalu menempatkan bangsa terlebih dahulu sebelum negara, kelompok, atau individu lain

Nasionalisme dicirikan oleh keterikatan superioritas terhadap negara seseorang, aspirasi untuk kelangsungannya, kemakmuran, dan menjaga penghormatan dan penghormatan yang tinggi terhadap hukum, prinsip dan kebijakannya. Negara adalah badan buatan yang terdiri dari beberapa orang. Singkatnya ‘asosiasi pria’. Tujuannya berkisar dari memberikan perlindungan untuk memberikan identitas kepada warganya, warga negara, para anggotanya. Pemerintah membentuk semua personil non-politik dan politik dalam melayani negara. Ini akan berkisar dari Presiden hingga pegawai negeri terakhir di mana sebagai negara yang terdiri dari kedua hamba (individu dalam pemerintahan) dan tuan (warga biasa). Dari perbedaan inilah saya menyatakan bahwa nasionalisme tidak berkaitan dengan bentuk atau komposisi pemerintahan tertentu melainkan seluruh tubuh negara.

2. Memerlukan dan bekerja untuk bangsa

Superioritas terhadap negara seseorang membutuhkan supremasi bangsa atas yang lain. Ini lebih lanjut menyiratkan bahwa nasionalis akan selalu menempatkan dirinya bangsa pertama sebelum negara lain atau individu terlepas dari apakah individu yang bersaing adalah anggota dari negara yang sama atau tidak. Lebih lanjut, ini berarti kedekatan dari keyakinan, prinsip, gagasan, teman, kerabat, keluarga, dan bahkan kebebasan dan kehidupan pribadi nasionalis di dalam kehidupan pribadi atau publiknya atau hubungan ketika bertentangan dengan negaranya. Untuk bangsa mengambil dominasi dalam kehidupan seorang nasionalis.

3. Mengejar tujuan politik, sosial dan ekonomi suatu bangsa

Bagi seorang nasionalis, itu adalah bangsa, yang membenarkan segalanya, tidak ada yang dilakukan demi keuntungan pribadi, semua yang dilakukan adalah atas nama negara dan negara. Seorang nasionalis memahami ini dan bekerja sia-sia. Untuk superioritas nasionalis lebih lanjut berarti kemandirian ekonomi, politik dan sosial negaranya. Seorang nasionalis memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan negaranya tanpa pengaruh luar. Ini tidak berarti bahwa dia tidak akan mencari saran dari ‘sumber luar’ hanya bahwa semua yang dilakukan akan menjadi kepentingan negara dan tidak ada yang akan dilakukan oleh negara tersebut sebagai akibat dari tekanan yang melanggar hukum atau bahkan saran.

4. Memastikan kelanjutan suatu bangsa

Melanggar hukum dalam hal ini berarti memiliki efek dan tujuan untuk mengorbankan keberlanjutan, kemakmuran, dan bahkan status prioritasnya di hadapan nasionalis. Bagi seorang Superioris nasionalis negaranya berarti bahwa negara yang menjadi miliknya adalah prioritas pertama dan independensinya yang tak tergoyahkan dalam tindakan dan keputusannya. kemakmuran dan bahkan status prioritasnya sebelum nasionalis.

Bagi seorang Superioris nasionalis negaranya berarti bahwa negara yang menjadi miliknya adalah prioritas pertama dan independensinya yang tak tergoyahkan dalam tindakan dan keputusannya. kemakmuran dan bahkan status prioritasnya sebelum nasionalis. Bagi seorang Superioris nasionalis negaranya berarti bahwa negara yang menjadi miliknya adalah prioritas pertama dan independensinya yang tak tergoyahkan dalam tindakan dan keputusannya seperti ciri-ciri filsafat pancasila.

5. Memastikan kemakmuran bangsa

Nasionalisme kepada nasionalis memerlukan persyaratan untuk kemakmuran negaranya. Kemakmuran ini akan jatuh ke dalam dua kategori ekonomi dan kemakmuran kesehatan negara, yang ia pahami diperlukan untuk memperkuat superioritas negara dan memastikan kesinambungannya. Kita harus mencatat bahwa keduanya saling berhadapan.

Untuk negara yang lemah secara ekonomi tidak dapat menuntut supremasinya atau bahkan mempertahankannya. Orang lemah atau sakit-sakitan juga tidak bisa menuntut superioritas bangsa atau bahkan mengilhami orang lain untuk menjadi nasionalis; mereka tidak dapat mempertahankan kontinuitasnya. Oleh karena itu, seorang nasionalis akan selalu bersaing untuk kekayaan ekonomi dan kesehatan bagi negaranya.

6. Merasa memiliki dan menjaga bangsa

Nasionalisme juga berarti memiliki, dan mempertahankan rasa hormat yang tinggi, dan memperhatikan hukum, kebijakan dan prinsip-prinsip yang menjadi landasan negara tersebut dan yang memungkinkan keberadaan negara. Ini diterjemahkan ke dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap kebijakan dan hukum negara yang berlaku. Ini juga mencakup hukum dan kebijakan internasional yang harus dihadapi negaranya.

Dia memahami bahwa kegagalan untuk mematuhi ini hanya dapat mengakibatkan disintegrasi negara, karena bentuk ketidaktaatan ini sering diterjemahkan ke dalam perang saudara, yang memfasilitasi kematian kesinambungan negara, kemakmuran dan bahkan superioritas. Faktor motivasi lain untuk kepatuhannya terhadap kebijakan dan hukum karena dianggap dibuat oleh negara itu sendiri.

6. Patuh pada hukum dan kebijakan

Para pembuat undang-undang saat membuat undang-undang adalah negara, karena mereka adalah wakil rakyat di negara ini dan ketika mereka bersatu untuk membuat undang-undang mereka adalah personifikasi negara. Karena di dalamnya dianggap banyak orang negeri. Tetapi jika hukum atau kebijakan berfungsi untuk membawa kematian negara, tepatnya jika kebijakan atau hukum tersebut mengancam superioritas, kesinambungan dan kemakmuran negara dan melakukannya dengan beberapa kebijakan penentangan lain atau cek maka seorang nasionalis tidak akan duduk kembali dan mematuhinya dia akan secara aktif melawan dan melawannya. Akan tetapi, biasanya seorang nasionalis secara pasif patuh pada kebijakan dan hukum negara tersebut; dia mengerti bahwa tidak akan pernah ada hukum atau kebijakan yang ‘baik’ atau ‘buruk’.

7. Memastikan keunggulan tetap bertahan

Nasionalisme juga menyerukan kelanjutan negara. Kelanjutan berarti memastikan bahwa negara selamanya unggul dan kemakmuran negara dipertahankan. Ini akan berarti menyebarkan semangat nasionalisme kepada individu lain terlepas dari negara mana mereka berasal. Kelanjutan juga berarti bahwa kaum nasionalis akan secara aktif mengekspresikan perasaan nasionalistis, yaitu seorang nasionalis yang secara fisik memanifestasikan superioritas negaranya, menghormati hukum dan kebijakannya, dan pekerja untuk kemakmurannya, semua dalam konteks yang dijelaskan di atas. Ini berasal dari anggapan bahwa menjadi nasionalistis berarti tidak hanya duduk kembali dan menyimpan cinta untuk negara seseorang tetapi menempatkan cinta ini ke dalam tindakan seperti fungsi pancasila sebagai ideologi negara.

Karakteristik Nasionalisme

Karakteristik nasionalisme adalah sebagai berikut

Satu bangsa. Ide pemerintahan umum selalu mengimplikasikan di suatu negara. Mungkin dia realitas masa lalu atau sekarang atau hanya ambisi masa depan.

  • Perasaan Kelompok: Ada rasa memiliki bersama di antara orang-orang suatu bangsa.
  • Perbedaan : Ada kekhasan dalam suatu bangsa yang memisahkannya dari bangsa lain sebagai bahasa, agama, ras dan karakter nasional.
  • Didefinisikan Wilayah : Ada wilayah yang didefinisikan besar atau kecil.
  • Kepentingan Bersama: Adanya kepentingan bersama yang sama yang dimiliki oleh semua juga merupakan salah satu ciri terpenting nasionalisme.
  • Gambaran Umum Negara : Gambaran umum tentang keadaan dalam pikiran setiap individu.

Alat dan Simbol Nasionalisme

Instrumen dan simbol nasionalisme yang paling penting adalah:

  • Bendera: Instrumen nasionalisme pertama dan terpenting adalah bendera. Bendera membuat lambang nasional yang sangat baik karena mereka dapat dibawa ke medan perang dan dengan demikian berbagi dalam kemuliaan kemenangan.
  • Sekolah: Propaganda nasionalistis ditemukan di sebagian besar buku sekolah dan perguruan tinggi. Ketika upaya jujur ​​dilakukan untuk mengamankan objektivitas dalam penulisan buku teks sejarah, mereka bertemu dengan perlawanan keras dari kelompok-kelompok berkepentingan yang kuat di sebagian besar komunitas nasional. Di bawah kedok patriotisme, kelompok-kelompok semacam itu memberikan tekanan pada menteri pendidikan, dewan dan guru untuk mencegah perlakuan yang seimbang dari hubungan dengan negara lain.
  • Media: Melalui surat kabar orang-orang dididik dan perasaan patriotisme diberikan melalui para jenderal. buku dan koran dll.
  • Radio: Ini juga memainkan peran besar dalam propaganda nasionalistik. Orang-orang diinformasikan melalui Radio. Lagu-lagu dan ceramah patriotik menyediakan melalui Radio ke seluruh dunia.
  • Televisi: Esai, ceramah, lagu, dan berita tentang negara untuk memberikan dan mengilhami nasionalisme kepada rakyat karena mereka berkorban demi negara.

Demikianlah pembahasan mengenai ciri-ciri nasionalisme dan baca juga sikap demokratis dalam musyawarah.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

1 year ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

1 year ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

1 year ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

1 year ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago