Filsafat memainkan peran penting dalam setiap peradaban. Saat ini keragaman peradaban dan kebutuhan yang erat terkait dengan dialog di seluruh dunia semakin menonjol. Adalah baik bahwa isu-isu ini ditangani di Indonesia, di mana berbagai peradaban dan tren filosofis dihadapi. Untuk berbicara tentang peran filsafat pada umumnya tidak berarti menyangkal perbedaan antar filosofi.
Filosofi Indonesia telah ada dan berkembang tidak hanya melalui penegasan identitas nasionalnya namun juga melalui perluasan pertukaran dengan dunia untuk mendapatkan nilai positif dari negara lain. Hanya pengakuan akan keragaman dan penghormatan terhadap spesifisitas berbagai filosofi dapat membantu kita untuk menyepakati kontribusi yang dibuat oleh filsafat terhadap kehidupan manusia saat ini.
Filsafat, bukanlah pemberian khusus yang diberikan Tuhan ke beberapa negara atau wilayah untuk membantu mereka menjadi berbagai peradaban manusia. Setiap filsafat telah lahir dari interaksi antara manusia dan ciri khas alam, ekonomi dan sosial lingkungan mereka. Akulturasi dibutuhkan untuk pengembangan setiap peradaban.
Tapi proses akulturasi akan berhasil hanya jika sebuah bangsa mampu melestarikan dan mempromosikan identitas nasionalnya sambil memperoleh nilai-nilai peradaban lain. Secara umum, filsafat adalah ilmu yang berusaha menyelidiki sifat dari sesuatu. Karakteristik filsafat dapat disebut sebagai pemikiran radikal, komprehensif dan integral. Jelas, filsafat adalah cara berpikir yang mengeksplorasi objeknya secara fundamental.
Sejak kemunculannya di Yunani, dan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat, filsafat dikenal sebagai The Mother of Science. Filsafat adalah muara untuk ilmu pengetahuan, termasuk ilmu positivistik, seperti ilmu komunikasi dan teknologi informasi yang baru saja muncul di era sains dan teknologi mutakhir saat ini.
Dengan demikian, dibandingkan dengan ilmu lainnya, filsafat adalah aktivitas intelektual yang memiliki pendekatan metodis dan sistematis. Dalam menangkap makna penting dari segalanya, kita menggunakan filsafat sebagai alat pemikiran reflektif. Pancasila, adalah dasar filosofis negara Indonesia atau pancasila sebagai filsafat. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta, “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip.
Ini terdiri dari lima prinsip yang tidak terpisahkan dan saling terkait, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
- Keadilan Sosial Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Ciri-Ciri Filsafat Pancasila
Penjelasan kelima prinsip atau karatekristik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepercayaan pada Tuhan Yang Esa
Prinsip Pancasila menegaskan kembali kepercayaan orang Indonesia, bahwa Tuhan memang ada. Ini juga menyiratkan bahwa masyarakat Indonesia percaya pada kehidupan setelah kematian. Ini menekankan bahwa pengejaran nilai-nilai suci akan membawa orang menuju kehidupan yang lebih baik di akhirat.
Prinsipnya tercakup dalam pasal 29, Bagian 1 UUD 1945 dan berbunyi: “Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa”.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip ini mengharuskan manusia diperlakukan dengan memperhatikan martabat mereka sebagai ciptaan Tuhan. Ini menekankan bahwa orang Indonesia tidak mentolerir penindasan fisik atau spiritual manusia oleh rakyat mereka sendiri atau oleh negara manapun seperti ciri-ciri demokrasi konstitusional.
3. Kesatuan Indonesia
Prinsip ini mewujudkan konsep nasionalisme, cinta untuk bangsa dan tanah air seseorang. Ini membayangkan kebutuhan untuk selalu menumbuhkan kesatuan dan integritas nasional. Nasionalisme Pancasila menuntut agar orang Indonesia menghindari perasaan superioritas atas dasar etnik, karena alasan keturunan dan warna kulit. Pada tahun 1928.
Pemuda Indonesia berjanji untuk memiliki satu negara, satu negara dan satu bahasa, sementara lambang Indonesia melambangkan simbol “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “kesatuan dalam keragaman”.
Perbedaan sosial dalam kehidupan sehari-hari seharusnya tidak pernah mempengaruhi persatuan dan kesatuan nasional. Mengacu pada pertanyaan ini, Presiden Soeharto pernah berkomentar: “Apa yang harus kita lakukan adalah membuat perbedaan ini menyatukan kita dalam harmoni yang sempurna seperti spektrum pelangi yang indah.
4. Demokrasi Dipandu oleh Kebijaksanaan Batin dalam Kebulatan Suara yang Berasal dari
Musyawarah di Antara Perwakilan
Pada jenis demokrasi ini, Presiden Soeharto mengatakan: “Demokrasi yang kita praktikkan adalah demokrasi Pancasila yang menjadi dasar dasar dan dasar hukum yang ditetapkan di tahun 1945 Konstitusi.” Demokrasi Pancasila menyerukan pengambilan keputusan melalui musyawarah, musyawarah, hingga mencapai konsensus, atau mufakat. Ini adalah demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Ini menyiratkan bahwa hak demokratis harus selalu dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Kuasa menurut keyakinan dan kepercayaan religius seseorang, dengan menghormati nilai-nilai kemanusiaan martabat dan integritas manusia,
5. Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip ini menyerukan pemerataan kesejahteraan yang adil kepada seluruh penduduk, tidak secara statis namun dinamis dan progresif. Ini berarti bahwa semua sumber daya alam dan potensi nasional negara tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebaikan dan kebahagiaan rakyat. Keadilan sosial menyiratkan perlindungan yang lemah. Tapi perlindungan seharusnya tidak menyangkal pekerjaan mereka. Sebaliknya, mereka harus bekerja sesuai kemampuan dan bidang aktivitas mereka seperti ciri-ciri ideologi anarkisme.
Perlindungan harus mencegah perlakuan yang disengaja oleh yang kuat dan menjamin aturan keadilan. Inilah nilai sakral Pancasila yang, sebagai sebuah prinsip budaya, harus selalu dihormati oleh setiap orang Indonesia karena sekarang menjadi ideologi negara dan filosofi kehidupan masyarakat Indonesia sebagai contoh demokrasi konstutional.
Sistem filosofis masyarakat Indonesia dikenal secara luas karena Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang realitas budaya negara dan bangsa Indonesia untuk mendapatkan pokok-pokok pemikiran fundamental dan komprehensif tentang Pancasila. Dengan kata lain, Pancasila didefinisikan sebagai filosofi karena ini merupakan hasil refleksi mendalam dari founding fathers yang menuangkannya ke dalam sebuah sistem dan pancasila sebagai ilmu pengetahuan.
Demikianlah yang dapat disampaikan, semoga artikel ini dapat bermanfaat.