Badan Usaha

Badan Usaha Agraris Di Indonesia : Pengertian, Ciri dan Contohnya

Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil alam dan juga sebagian besar penduduknya yang bekerja di bidang agraris. Sektor agraris merupakan sektor yang utama di wilayah negara Indonesia, meskipun saat ini sudah mulai tergeser dengan adanya sektor industri yang maju semakin pesat.

Pengertian badan usaha agraris

Berbeda dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Badan Usaha Agraris adalah badan usaha yang semua kegiatannya menghasilkan barang berupa hasil alam. Hasil alam tersebut tidak dapat di pergunakan secara langsung, tetapi harus melakukan beberapa pengolahan dan pemanfaatan alam seperti mengolah tanah dengan baik, kemudian akan diperoleh hasil alam sebagai hasil outputnya.

Tujuan Badan Usaha Agraris adalah menghasilkan laba melalui pemberian sumbangsih yang lebih dari sebelumnya kepada masyarakat. Sumbangsih ini berupa hasil alam yang telah diupayakan melalui pengolahan alam dengan baik.

Sehingga secara umum dapat artikan bahwa Badan Usaha Agraris merupakan usaha yang bergerak dibidang pengolahan tanah, yang kemudian diperoleh hasil alam dengan terlebih dahulu. Tanah tersebut diolah dengan suatu tekik khusus agar mendapatkan hasil alam yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ciri Badan Usaha Agraris

Badan Usaha Agraris memiliki beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan jenis badan usaha yang lain. Adapun ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.

  • Mengolah Sumber Daya Alam

Kegiatan ekonomi yang berupa pengelolaan sumber daya alam pada badan usaha agraris secara umum adalah mengelola tanah yang kemudian akan dihasilkan kekayaan alam yang bermanfaat. Badan Usaha Agraris tidak akan memperoleh hasil alam yang bermanfaat tanpa melalui proses pengelolaan tanah. Sehingga, yang harus dilakukan pertama oleh Badan Usaha Agraris adalah melakukan pengelolaan tanah dengan baik.

  • Hasil Pengelolaan Menghasilkan Keuntungan

Sumber daya alam yang telah dikelola oleh Badan Usaha Agraris agar dapat menghasilkan hasil alam yang berkelanjutan. Hal ini umumnya dilakukan dengan berfokus pada satu kegiatan saja, misalnya dengan melakukan pengelolaan melalui perkebunan sayur, maka badan usaha akan mengelola tanah untuk terus menghasilkan sayur.

  • Tidak Membutuhkan Modal Besar

Menjalankan usaha agraris tidak memerlukan biaya modal yang besar seperti halnya jenis usaha lainnya. Hal ini karena sebagian besar kegiatannya menyangkut sumber daya alam, sehingga berbagai keperluannya pun sudah tersedia di alam. Sehingga, modal yang diperlukan hanya sebatas pada pengadaan faktor-faktor pendukung seperti pekerja dan pengadaan teknologi tertentu apabila diperlukan.

  • Dibutuhkan Masyarakat

Hasil usaha agraris akan selalu dicari oleh masyarakat karena hasilnya merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan demikian, Badan Usaha Agraris umumnya tidak akan sepi pesanan bahkan akan kewalahan pada saat tertentu ketika arti permintaan semakin besar namun makna penawaran tidak akan mudah ditingkatkan karena usaha agraris tergantung kepada alam.

Contoh Badan Usaha Agraris

Begitu banyak contoh usaha agraris di indonesia. Berikut terdapat berbagai contoh badan usaha agraris yang ada dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

  • Pertanian

Pertanian adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok dalam mengelola sumber daya alam untuk menghasilkan sejumlah bahan pangan maupun bahan baku industri. Kegiatan yang dilakukan melalui pertanian ini adalah dengan menanam tanaman produktif pada sebidang tanah, sehingga akan dihasilkan hasil alam yang bermanfaat.

Kegiatan pertanian di Indonesia terbagi menjadi dua kategori yaitu pertanian lahan basah dan lahan kering. Pertanian lahan basah diolah dengan memanfaatkan irigasi sebagai pengairannya seperti menanam padi. Sedangkan pertanian lahan kering diolah dengan lahan yang tidak digenangi oleh air dan tanaman yang ditanam merupakan tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, contohnya cabai, kcang tanah, maupun jenis umbi-umbian.

Hasil pertanian di Indonesia sangat beragam yang kemudian dibagi menjadi dua jenis yaitu tanaman pangan dan tanaman perdagangan. Tanaman pangan yang dihasilkan dalam kegiatan pertanian ada beberapa jenis seperti beras, umbi, jagung, dan lain sebagainya. Jenis tanaman yang dapat disebut sebagai hasil tanaman pangan merupakan tanaman yang mengandung karbohidrat dan protein.

Jenis tanaman hasil pertanian yang kedua yaitu tanaman perdagangan. Jenis tanaman perdagangan merupakan tanaman yang umumnya diperdagangkan dan tidak harus mengandung karbohidrat maupun protein. Contoh tanaman perdagangan sebagai hasil pertanian antara lain cengkeh, kina, dan lain sebagainya.

  • Perkebunan dan Peternakan

Perkebunan merupakan upaya penanaman dan pengelolaan sumber daya alam menggunakan media tertentu sesuai dengan lingkungannya. Dalam melakukan kegiatan perkebunan, dilakukan fungsi pemasaran dan manajemen lainnya menggunakan teknologi tertentu agar dapat mensejahterakan masyarakat.

Perkebunan dapat dilakukan oleh individu seperti perkebunan rakyat maupun oleh organisasi berbadan hukum seperti perkebunan milik BUMN atau BUMS. Perkebunan didirikan karena memiliki beberapa fungsi bagi masyarakat. Fungsi yang pertama yaitu fungsi ekologi yaitu menghasilkan oksigen bagi alam.

Selanjutnya fungsi ekonomis yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan struktur perekonomian suatu negara. Fungsi perkebunan yang ketiga yaitu fungsi sosial budaya, karena dengan adanya perkebunan dapat mempererat hubungan antar masyarakat serta masyarakat dengan pemerintah dalam suatu negara.

Peternakan merupakan jenis badan usaha agraris lainnya yang dibudidayakan. Dengan melakukan pembudidayaan tersebut diharapkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Peternakan merupakan kegiatan yang fokus pada pengembangbiakan dan pembudidayaan hewan ternak tertentu, kemudian menghasilkan manfaat dari hasil kegiatan tersebut.

Usaha peternakan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu peternakan besar, peternakan unggas, dan peternakan kecil. Peternakan besar merupakan jenis pengembangbiakan hewan yang berukuran besar seperti sapi, kerbau, dan kuda untuk dimanfaatkan tenaga maupun diambil dagingnya sebagai bahan pangan.

Peternakan unggas merupakan kegiatan pengembangbiakan hewan jenis unggas seperti bebek, ayam, dan burung untuk diambil telur maupun dagingnya sebagai bahan pangan dan dijual. Kemudian peternakan kecil merupakan kegiatan pengembangbiakan hewan yang berukuran kecil seperti domba, kambing, dan kelinci untuk dimanfaatkan hasilnya.

Jenis kegiatan usaha agraris di Indonesia meliputi pertanian, perkebunan, serta peternakan. Ketiga bidang usaha agraris ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, karena menjadi salah satu kebutuhan pokok. Berikut beberapa contoh Badan Usaha Agraris di Indonesia.

  • PT Perkebunan Nusantara (BUMN di bidang perkebunan)
  • PT Perikanan Nusantara (BUMN di bidang perikanan. Badan usaha ini juga dikenal dengan nama Perinus)
  • PT Pertani (BUMN di bidang pertanian)
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (BUMN di bidang agroindustri, farmasi, dan perdagangan. Untuk bidang agroindustrinya memproduksi teh, kelapa sawit, karet, kedelai, dan tebu).
  • PT Sang Hyang Seri (BUMN di bidang pertanian, khususnya penyediaan benih. BUMN ini juga turut memproduksi dan menyediakan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan


Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

11 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

11 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

12 months ago