Categories: Negara

10 Ciri-Ciri Negara Monarki dan Republik – Wajib Tahu

Bumi yang kita tinggal ini terhampar seluas 510.1 juta km2. Dari wilayah seluas itu, terdapat 196 negara yang berdiri dan menjadi tempat tinggal dari 7.3 miliar penduduk bumi. Negara-negara tersebut tentunya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Dalam kesempatan ini, penulis mengajak pembaca untuk membahas dua jenis bentuk negara yaitu monarki dan republik beserta ciri-ciri negara monarki dan republik.

Ciri-Ciri Negara Monarki

Sebelum kita membahas secara lebih jauh mengenai ciri-ciri negara monarki, alangkah baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa yang menjadi pengertian dari negara monarki itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita dapat menemukan arti dari monarki yaitu bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja. Dalam sejarah negara-negara di dunia ini, terdapat dua jenis negara monarki, yaitu monarki absolut dan monarki konstitusional.

Monarki absolut berdasarkan KBBI memiliki arti yaitu suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan yang paling tinggi berada di tangan satu orang raja, sehingga setiap peraturan yang berlaku di negara tersebut diatur oleh raja ini. Di sisi lain, kita dapat memahami monarki konstitusional sebagai bentuk pemerintah yang kekuasaan dari kepala negara, baik raja maupun ratu, dibatasi oleh ketentuan dan atau undang-undang dasar dari negara tersebut.

Contoh dari negara yang menggunakan bentuk negara monarki yaitu Arab Saudi, Thailand, Monako, Brunei Darussalam, dan lain sebagainya. Nah, karena saat ini tidak terdapat negara yang menggunakan bentuk negara monarki absolut, maka dari itu kita akan lebih banyak membahas mengenai ciri-ciri negara monarki konstitusional. Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri negara monarki:

  • Kepala negara adalah raja atau ratu merupakan ciri mendasar dari negara monarki. Raja dan ratu merupakan sebutan yang lazim digunakan, namun terdapat beberapa negara yang memiliki sebutannya sendiri untuk kepala negaranya, seperti emir (Arab), sultan (Brunei), dan lain sebagainya. Mereka memiliki masa jabatan seumur hidup.
  • Kepala pemerintahan adalah perdana menteri juga merupakan ciri mendasar lainnya. Perdana menteri dipilih melalui mekanisme pemilihan umum dan harus memiliki sistem kabinet Asas-asas pemilu juga diterapkan dalam hal ini dan masa jabatan maksimalnya adalah 2 periode.
  • Hukuman kepada kepala negara tidak jelas. Dalam negara dengan bentuk monarki, hukuman yang diberlakukan kepada kepala negara cenderung sulit untuk diketahui sehingga macam-macam lembaga peradilan menjadi kesulitan.
  • Hukuman kepada kepala pemerintahan adalah mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya merupakan hukuman terberat terhadap pemerintah apabila pemerintah melakukan kesalahan dan dapat menyebabkan suatu kabinet runtuh serta berganti.
  • Keputusan kepala negara dapat diubah melalui lembaga legislatif merupakan ciri negara monarki selanjutnya. Adanya konstitusi membuat keputusan dari kepala negara bukanlah suatu hal yang mutlak harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan dalam negara.

Ciri-Ciri Negara Republik

Dalam KBBI, arti kata republik yaitu bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden. Bentuk negara seperti ini mengizinkan rakyat untuk menjadi pemimpin dari negaranya sendiri sehingga bentuk negara republik sangatlah sesuai dengan demokrasi. Sejarah demokrasi di dunia dan di Indonesia mengajarkan pada kita bahwa bentuk pemerintahan ini sebaiknya diikuti dengan bentuk negara republik.

Negara kita, Indonesia, merupakan salah satu contoh negara yang memiliki bentuk republik. Unsur-unsur negara kesatuan republik Indonesia sendiri sama dengan unsur-unsur negara republik lainnya, seperti rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Bentuk negara republik merupakan bentuk negara yang paling banyak digunakan di dunia ini. Contoh negara republik selain Indonesia yaitu Albania, Azerbaijan, Belarus, Bulgaria, Jerman, Perancis, Italia, Finlandia, Rusia, Amerika Serikat, Meksiko, Argentina, Brasil, dan lain sebagainya.

  • Terdapat satu pemerintahan pusat. Kesatuan pemerintahan ini merupakan hal yang paling penting dalam negara republik. Pemerintahan pusat bertugas untuk memegang seluruh kekuasaan pemerintah dengan tetap harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Terdapat konstitusi yang mengatur setiap aspek negara. Konstitusi atau peraturan hukum tertinggi diperlukan sebagai dasar untuk membentuk setiap peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya. Contoh dari konstitusi yaitu UUD 1945.
  • Kepala Pemerintahan sekaligus kepala negara. Berbeda dengan negara monarki yang memisahkan kepala pemerintahan dengan kepala negara, dalam negara republik, keduanya dapat dilaksanakan oleh satu orang, yaitu presiden yang juga dipilih oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum.
  • Masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode. ciri negara republik selanjutnya yaitu masa jabatan presiden harus dibatasi selama maksimal dua periode. hal ini untuk menghindari adanya tirani atau kesewenangan yang dapat dilakukan oleh presiden, baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.
  • Umumnya terdapat trias politica dalam pembagian kekuasaan. Pembagian kekuasaan ini memungkin penyelenggaraan kedaulatan rakyat dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Penyampaian di atas merupakan uraian mengenai materi ciri-ciri negara monarki dan republik yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami apa saja yang menjadi ciri-ciri negara monarki dan republik. Dari penjelasan di atas pula kita dapat mengetahui bahwa keberadaan kedua jenis negara ini merupakan suatu keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di dunia ini.

Sekian, sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

1 year ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

1 year ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

1 year ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

1 year ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago