Sistem kabinet adalah sistem yang di dalamnya mengandung dewan menteri yang merupakan keseluruhan menteri yang di pimpin oleh pedana menteri di dalam sebuha kabinet presiden atau ministerial di kabinet pesidential yang merupakan salah satu ciri-ciri negara hukum. Kabinet sendiri merupakan salah satu suku kata yang berasal dari cabinet yang di ambil dari bahasa Prancis yang merupakan sekelompok atau sekumpulan orang yang merupakan para ahli penasihat dari pimpinan tertinggi seperti raja. Tugas dari kabinet ini sendiri merupakan sekumpulan orang yang akan menolong dalam pelaksanaan dari kebijakan politik pemerintahan atau jalannya sebuah sistem kerajaan.
Tapi setelah adanya perubahan sistem pemerintahan monarki absolut yang merupakan sistem kekerajaan menjadi monarki konstitusional maka peranan dan kedudukan dari para penasihat raja ini tergeser oleh sidang para menteri yang nantinya memiliki peranan dan tanggung jawab terhadap parlemen. Dimana sistem kabinet ini terbentuk oleh sidang menteri tersebut. Di dalam sebuah tata negara sebenarnya ada beberapa macam kabinet dan juga tujuannya seperti perbedaan sistem pemerintah presidential dan parlementer.
Pada umumnya kabinet tlah di golongkan kedalam 2 golongan utama yakni : Kabinet presidensiil atau presidensial yang akan bertanggung jawab penuh kepada sang presiden dan kabinet ministeriil atau ministerial atau kabinet yang akan langsung memiliki tanggung jawab terhadap parlemen.
Berikut kita bahas tentang macam-macam sistem kabinet dan fungsinya :
1. Kabinet Presidensil
Ini adalah sistem kabinet yang memiliki tanggung jawab atas berbagai kebijakan yang di lakukan oleh pemerintahan yang merupakan wewenang dai presiden sendiri, ini tercantum di dalam ciri-ciri pemerintahan presidensial.
Presiden nantinya akan merangkap sebagai salah seorang pemegang jabatan tertinggi yaitu jabatan perdana mentri. Pada sistem pemerintahan presidensial, menteri memiliki tanggung jawab kepada presiden bukan kepada DPR. Karena nantinya segala macam menteri akan langsung memikul tanggung jawab langsung terhadap preiden. Inilah mengapa kedudukan dan tugas dari menteri hanyalah sebagai pembantu dari pemerintahan presiden.
2. Kabinet Ministerial
Ini merupakan jenis sistem kabinet lain selain sistem kabinet presidensial. Dimana sistem kabinet ministerial merupakan sebuah sistem yang terkait di dalamnya yang nantinya akan bertanggung jawab dalam melakukan kebijakan pemerintah baik dari kebijakan para menteri maupun secara perorangan yang nantinya akan bertanggung jawab pada DPR secara bersama-sama. Jatuh bangunnya sebuah kepercayaan menteri akan bergantung kepada DPR. Jika di lihat dari cara terbentuknya sebuah kabinet ministerial maka bisa di bedakan.
3. Sistem Parlementer
Ini adalah salah satu sistem pemerintahan yang memiliki sebuah parlemen sebagai pemeran terpenting di dalam sebuah pemerintahan. Dimana parlemen akan memiliki berbagai kebijakan dan wewenang untuk mengangkat parlemen mana saja dan perdana menteri yang akan meningkatkan atau menjatuhkan sebuah pemerintahan dengan cara : mengeluarkan mosi tidak percaya. Ciri-ciri dari sistem ini adalah sebagai berikut :
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri yang berperan sebagai seorang kepala pemerintahan sedangkan raja maupun presiden akan mengepalai kepala negara.
- Kekuasaan raja akan di seleksi oleh aturan undang undang dan kekuasaan presiden akan di tunjuk oleh badan legistatif.
- Perdana menteri akan memiliki hak istimewa atau hak prerogratif yang nantinya bisa mberhentikan maupun mengangkat menteri menteri yang memiliki kepemimpinan di dalam departemen maupun yang berada di dalam non departemen.
- Tanggung jawab para menteri akan berbatas pada kekuasaan legislatif.
- Dimana kabinet yang bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif adalah kekuasaan eksekutif.
- Sementara yang bisa menjatuhkan kekuasan eksekusif adalah kekuasaan legislatif.
4. Kabinet Ekstra Parlementer
Ini adalah salah satu kabinet yang terbentuk dari adanya campur tangan dari parlemen. Dimana di dalam contoh sistem hukum nasional telah di atur tentang tata cara dari pembentukan parlementer yang biasanya sebagai berikut: Kepala negara akan menunjuk seseorang atau sebuah kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang akan melakukan perundingan dengan parelemen.
Dimana adanya dukungan bagi parlemen adalah hasil dari perundingan yang di maksud. Formator tersebut nantinya akan memberikan laporan kepada kepala negara tentang adanya sususnan personalia untuk pembentukan kabinet. Plentikan kabinet akan di ikuti dengan adanya persetujuan kepala negara. Biasanya formator akan dilantik menjadi perdana menteri. Kabinet parlemebter sendiri bisa menjadi menjadi beberapa macam sesuai dengan susunan keanggotaan atau komposisinya :
- Kabinet Koalisi : memiliki beberapa anggota yang merupakan gabungan dari anggota beberapa partai yang sama-sama memiliki wakit yang menjabat di kursi DPR.
- Kabinet Nasional : ini adalah kabinet yang memiliki anggota yang terdiri dari berbagai anggota partai yang memiliki wakil di dalam DPR.
- Zaken kabinet : ini adalah salah satu golongan yang di temui di dalam kabinet ekstra parlementer yang merupakan kabinet karya atau kabinet kerja. Ini merupakan sebuah kabinet yang terdiri dari beberapa anggota yang merupakan beberapa orang ahli di bagiannya tanpa mengetahui dan mempertimbangkan asal muasal atau anggota partai apa mereka tersebut. Biasanya kabinet karya ini memiliki tugas dan berdampak terhadap sebuah pekerjaan tertentu.
Demikianlah pembagian dari macam-macam sistem kabinet dan tujuannya agar bisa anda pelajari dan menjadi sebuah bahan pemahaman untuk lebih mengenal sistem pemerintahan.