Categories: Pemerintahan

8 Contoh Demokrasi Konstitusional – Wajib Tahu

Demokrasi adalah pemerintahan, oleh dan untuk rakyat. Ini adalah pemerintahan sebuah komunitas di mana semua warga negara, daripada disukai individu atau kelompok, memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi. Dalam demokrasi, rakyat berdaulat. Orang-orang adalah sumber otoritas tertinggi seperti dalam cara menumbuhkan budaya demokrasi. Dalam demokrasi konstitusi, wewenang mayoritas dibatasi oleh cara legal dan institusional sehingga hak individu dan minoritas dihormati.

Kerangka ini dimaksudkan untuk membantu orang-orang yang tertarik di berbagai negara dalam membangun atau memperbaiki program kurikuler yang mendorong pemahaman dan dukungan terhadap demokrasi konstitusional. Garis besar harus disesuaikan agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masing-masing komunitas politik.

Fundamental Demokrasi Konstitusi

Nilai fundamental demokrasi konstitusional mencerminkan perhatian yang paling penting terhadap martabat manusia dan nilai dan nilai masing-masing individu.

  • Hak Dasar

Perlindungan hak dasar atau hak dasar tertentu adalah tujuan utama pemerintah. Hak-hak ini mungkin terbatas pada kehidupan, kebebasan, dan properti, atau mungkin diperluas untuk mencakup hak ekonomi dan sosial seperti pekerjaan, perawatan kesehatan dan pendidikan. Dokumen seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Anak, dan Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Rakyat menyebutkan dan menjelaskan hak-hak ini.

  • Kebebasan

Demokrasi konstitusional mencakup tujuan tertinggi perlindungan kebebasan nurani dan kebebasan berekspresi. Kebebasan ini memiliki nilai baik untuk fungsi sehat dan pelestarian demokrasi konstitusional dan untuk pengembangan kepribadian manusia secara penuh.

  • Keamanan dan Privasi

Demokrasi konstitusional mengenali dan melindungi integritas wilayah pribadi dan sosial yang terdiri dari keluarga, pribadi, agama, dan asosiasi dan kegiatan lainnya. Ruang asosiasi manusia yang tidak dikoordinir ini adalah basis masyarakat sipil yang bebas dari gangguan yang tidak adil dan tidak beralasan oleh pemerintah.

  • Keadilan

Demokrasi konstitusional dipromosikan. Distribusi adil dari manfaat dan beban masyarakat. Tanggapan yang adil dan tepat terhadap kesalahan dan cedera. Penggunaan prosedur yang adil dalam mengumpulkan informasi dan pembuatan keputusan oleh semua instansi pemerintah dan, terutama, oleh aparat penegak hukum dan pengadilan.  Demokrasi konstitusional dipromosikan. Semua warga negara sama-sama berhak berpartisipasi dalam sistem politik.

  • Kesetaraan

Undang-undang tersebut tidak melakukan diskriminasi berdasarkan kriteria yang tidak masuk akal dan tidak adil seperti jenis kelamin, usia, ras, etnisitas, keyakinan agama dan politik dan afiliasi, kelas atau status ekonomi. Undang-undang tersebut berlaku untuk gubernur dan juga pemerintahan.

  • Perekonomian

Demokrasi konstitusional memiliki konsepsi yang berbeda mengenai makna dan pentingnya persamaan ekonomi. Paling tidak, mereka setuju bahwa semua warga negara berhak memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki kesejahteraan materi mereka. Beberapa negara demokrasi konstitusional juga mencoba untuk menghilangkan perbedaan besar dalam kekayaan melalui cara-cara seperti program perpajakan progresif dan kesejahteraan sosial seperti perilaku budaya demokrasi.

  • Keterbukaan

Demokrasi konstitusional didasarkan pada filsafat politik keterbukaan atau pasar bebas gagasan, tersedianya informasi melalui pers bebas, dan kebebasan berekspresi dalam segala bidang usaha manusia.

Contoh  Demokrasi Konstitusi

Sistem persatuan dan federal adalah contoh demokrasi konstitusi dalam penerapan yang paling umum untuk mengatur demokrasi konstitusional. Ada juga asosiasi negara yang disebut konfederasi.

  • Sistem Uniter

Dalam sistem kesatuan pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh, yang dapat didelegasikan kepada pemerintah subordinat.

  • Sistem Federal

Dalam sistem federal kekuasaan dibagi antara pemerintah pusat yang memiliki kekuasaan penuh atas beberapa hal dan satu set pemerintah provinsi atau negara bagian bawahan yang memiliki kekuasaan atas hal-hal lain.

  • Konfenderasi

Dalam konfederasi, sebuah liga negara merdeka, yang memegang kedaulatan penuh, setuju untuk mengizinkan pemerintah pusat melakukan fungsi tertentu, namun pemerintah pusat mungkin tidak membuat undang-undang yang berlaku untuk individu tanpa persetujuan negara-negara anggota.

  • Keseimbangan Lembaga

Ini adalah mekanisme konstitusional dimana setiap cabang pemerintah berbagi kekuasaan dengan cabang lainnya sehingga tidak ada cabang yang bisa menjadi mutlak. Setiap cabang “memeriksa” yang lain, karena seimbang dengan sumber kekuatan lain.

  • Pemisahan dan Pembagian Konstitusi

Semua demokrasi konstitusional menggunakan pemisahan kekuasaan sebagai sarana penting untuk membatasi pelaksanaan kekuasaan politik. Pemisahan ini biasanya antara fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Meskipun tanggung jawab utama untuk masing-masing kekuatan ini dapat ditempatkan pada satu atau lebih lembaga atau cabang pemerintah tertentu, lembaga dan cabang lainnya berbagi kekuasaan.

Misalnya, walaupun satu cabang mungkin memiliki tanggung jawab utama untuk membuat undang-undang, cabang lainnya dapat merancang undang-undang yang diusulkan, menafsirkan maknanya, atau mengelola perselisihan mengenai hal tersebut.

  • Sistem Parlemen dan Presiden

Pemerintah dapat diatur sebagai sistem parlementer atau presidensial. Di beberapa negara, kedua sistem digabungkan dan disebut sistem “eksekutif ganda” seperti perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin di indonesia.

  • Sistem Parlemen

Kepala eksekutif, yang biasa disebut perdana menteri, dipilih dari kalangan anggota legislatif. Sementara hukum memperbaiki interval maksimum antara pemilihan, pemerintah parlementer mungkin akan berakhir lebih cepat. Jika mayoritas suara parlemen memilih mosi “tidak percaya diri” dalam pemerintahan, maka wajib mengundurkan diri. Dalam kasus ini, pemerintah dikatakan “jatuh” dan pemilihan baru diadakan.

Sistem parlementer mengharuskan anggota kabinet perdana menteri menjadi anggota legislatif (parlemen). Perdana menteri adalah kepala pemerintahan tapi bukan kepala negara. Pemegang jabatan terpisah, baik raja konstitusional atau “presiden”, adalah kepala negara.

  • Sistem Presiden

Kekuasaan eksekutif dipisahkan dari kekuasaan legislatif. Kepala eksekutif atau kepala pemerintahan bukan anggota legislatif. Dia menjalani masa jabatan yang ditetapkan oleh konstitusi dan dapat dihapus hanya dalam keadaan luar biasa seperti impeachment dan proses persidangan. Presiden juga merupakan kepala negara dan mewakili kebijakan pada acara seremonial.

Dalam sistem kepresidenan, pemisahan kekuasaan legislatif dan eksekutif mungkin tidak lengkap. Eksekutif dapat menjalankan kekuasaan atas legislatif, dan sebaliknya. Dengan demikian, eksekutif dapat memveto undang-undang yang disahkan oleh legislatif sementara legislatif dapat mengurangi tindakan eksekutif dengan memotong dana untuk kegiatan eksekutif tertentu.

Meskipun sistem politik Indonesia dan penganut demokrasi konstitusional lainnya disebut sistem presidensial, istilah ini tidak mencerminkan realitas sistem kompleks ini dengan kekuasaan mereka yang tersebar dan saling berbagi.

Karakteristik Demokrasi Konstitusi

  • Warga Negara Dalam Demokrasi Konstitusi

Ada perbedaan antara menjadi warga negara dalam demokrasi konstitusional dan menjadi subyek rezim otoriter atau totaliter. Dalam sebuah demokrasi, setiap warga negara adalah anggota penuh dan setara dari sebuah komunitas pemerintahan mandiri yang memiliki hak-hak fundamental tertentu, dan juga dengan tanggung jawab tertentu. Subjek, berbeda dengan warga negara, diwajibkan untuk mematuhi perintah orang lain. Hubungan subjek dengan negara tidak tergantung pada persetujuan.

  • Ketereampilan dan Pengetahuan

Demokrasi konstitusional memerlukan partisipasi yang terinformasi dan efektif oleh warga negara yang memahami dan memiliki komitmen beralasan terhadap prinsip dan nilai fundamentalnya, serta keakraban dengan proses politiknya.

Warga negara, tentu saja, tidak dapat mengetahui semua yang mereka inginkan atau seharusnya dalam demokrasi yang ideal, namun mereka harus memahami beberapa hal berikut:

  • Sejarah : Warga negara harus akrab dengan sejarah politik, ekonomi, dan sosial negara mereka sendiri, bagaimana dunia modern terbentuk, termasuk bagaimana demokrasi konstitusional berkembang, dan peristiwa besar, isu dan gagasan orang lain di dunia kontemporer.
  • Geografi : Warga negara harus terbiasa dengan geografi negara mereka sendiri dan dunia agar dapat memasukkan faktor geografis ke dalam pemikiran mereka tentang peristiwa politik, sosial, dan ekonomi.
  • Ide Politik : Warga negara harus terbiasa dengan konsep dasar seperti kedaulatan rakyat, konstitusionalisme, hak individu, dan kepentingan bersama.
  • Sistem Politik : Warga negara harus akrab dengan institusi politik formal dan masyarakat sipil, dan mereka harus memahami pengaruh yang satu dengan yang lain. Mereka juga harus terbiasa dengan tujuan pemerintah dan dengan pelaku utama individu dan organisasional dalam kehidupan politik negara mereka.
  • Sistem Hukum : Warga negara harus terbiasa dengan pengoperasian sistem hukum dan hak dan kewajiban warga di bawahnya.
  • Ide Ekonomi : Warga negara harus terbiasa dengan konsep dasar dan prinsip ekonomi, kebijakan ekonomi negara mereka sendiri, dan hubungan ekonominya dengan negara-negara lain di dunia.
  • Intraksi Negara : Warga negara perlu mengetahui bagaimana dunia diatur secara politis, serta peran organisasi pemerintah dan non-pemerintah internasional.
  • Sumber Informasi : Warga negara harus memahami pentingnya media massa dalam masyarakat bebas dan cara media mempengaruhi opini publik.

Keterampilan Sipil

Kewarganegaraan yang kompeten dan bertanggung jawab tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan pemahaman, namun juga pengembangan keterampilan intelektual dan partisipatif yang penting bagi kehidupan sipil.

  • Keterampilan Intelaktual : Termasuk kemampuan untuk berpikir kritis tentang informasi, argumentasi, dan komentar tentang urusan publik, membuat penilaian bijaksana tentang kebijakan pemerintah dan publik membaca, menulis, dan berbicara secara efektif di forum yang sesuai dengan kehidupan sipil dan urusan publik
  • Keterampilan Partisipatoris : Meliputi kapasitas untuk cara menangani masalah dalam proses politik dan pemerintahan kebijakan dan keputusan oleh pemerintah, jelas mengartikulasikan kepentingan dan membuat mereka dikenal sebagai pengambil keputusan dan pembuat kebijakan utama membangun koalisi, bernegosiasi, berdiskusi, berkompromi, dan mencari konsensustitas.

Warga bebas tidak hanya untuk memperdebatkan tindakan dan kebijakan pejabat terpilih mereka namun juga untuk mengungkapkan pemikiran mereka tentang politik, seni, agama atau topik lainnya tanpa rasa takut akan tuduhan mengurangi dampak akibat kurang menerapkan sikap demokrasi.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago