Menurut Undang-undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, badan usaha merupakan sekumpulan orang dan modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha. Badan usaha memiliki tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan serta memberikan layanan untuk masyarakat.
Badan usaha dikelompokkan berdasarkan jenis yaitu berdasarkan kegiatannya. Berkaitan dengan badan usaha berdasarkan kegiatan usaha, berikut badan usaha berdasarkan kegiatan usaha.
Badan usaha agraris melakukan kegiatan-kegiatan yang berfokus pada sektor agraris atau pertanian.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian, biasanya dipahami sebagai budidaya tanaman, bercocok tanaman, serta pembesaran hewan ternak.
Selain Agraris, di Indonesia terdapat usaha yang berfokus mengolah hasil bahan baku dari barang mentah yang ada menjadi barang yang siap pakai. Dalam kegiatan industri bisa diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan yang dilakukan untuk hidup, yang mengarah pada upaya manusia dalam bentuk keahlian, keterampilan, dan kemampuan. Kegiatan industri mencakup tiga hal sebagai berikut.
Kegiatan badan usaha yang mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam untuk mencari keuntungan. Berikut contoh dari kegiatan badan usaha ekstraktif.
Pertambangan garam adalah bisnis garam batu yang sangat berbeda dengan garam air laut. Pertambangan garam dihasilkan dari bebatuan hasil tambang. Tambang garam biasanya terdapat di bagian danau, sungai, dan laut yang sudah mengering.
Jenis usaha yang melakukan kegiatan perdagangan tanpa melakukan pengubahan bentuk. Badan usaha perdagangan biasanya mengatur berbagai bisnis ritel dan lain-lain. Berikut contoh kegiatan usaha bidang perdagangan.
Jenis kegiatan usaha perdagangan yang pertama yaitu usaha kuliner. Usaha kuliner merupakan salah satu usaha yang memiliki peluang sangat besar serta jenis usaha ini termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Karena di Indonesia.
Perdagangan fashion merupakan salah satu usaha yang memiliki peminat yang besar, sebab fashion sendiri juga termasuk usaha yang tujuanya untuk melengkapi kebutuhan manusia terutama dalam hal sandang.
Bisnis perdagangan gadget merupakan salah satu usaha dengan keuntungan yang sangat besar dalam dunia fashion. Dengan perkembangan zaman tentunya teknologi semakin canggih, terutama gadget yang menjadi salah satu kebutuhan yang harus dimiliki.
Bidang jasa bergerak untuk melakukan aktivitas mencari keuntungan dengan memanfaatkan dan menawarkan jasa tertentu. Contohnya jasa layanan pariwisata, jasa layanan kesehtan atau jasa layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
Usaha jasa pariwisata biasanya banyak di cari oleh kalangan menengah atas, biasanya karena lebih praktis dan mudah serta siap diantar kemanapun. Selain itu, usaha jasa memiliki layanan yang bagus dengan jangkauan luas, adapun wisata yang ditawarkanya sangat menarik dan bervariasi.
Usaha jasa pelayanan kesehatan merupakan kegiatan usaha yang bergerak dibidang kesehatan, jenis usaha ini memiliki peran yang penting terutama untuk melayani seluruh masyarakat yang membutuhkanya. Mulai dari kegiatan administrasi sampai perawatan, semuanya dilakukan dengan profesional.
Selain itu jenis usaha ini hanya dapat dibangun melalui persetujuan pemerintah setempat, karena jenis usaha ini hanya bisa dibangun oleh pemerintah saja.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…