Otonomi Daerah adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan pendapatan daerah dan tujuan kebijakan publik tersebut tidak lain adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Kebijakan ini sudah berlangsung sejak lama dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali daerah Papua. Otonomi daerah terkadang menimbulkan banyak permasalahan yang muncul atau belum menyelesaikan masalah. Begitu juga dengan masalah otonomi daerah di Papua. Apa sajakah itu?
1. Wewenang Tumpah Tindih
Masalah otonomi daerah di Papua dimulai dari wewenang pemerintah pusat tumpang tindih dengan aturan institusi pemerintahan daerah. Adanya perbedaan antara kewenangan ini terjadi karena adanya peraturan yang lebih tinggi maupun aturan yang lebih rendah. Pengaturan kewenangan masih menjadi permasalahan di daerah Papua mengingat masih terdapat kebingungan dimanakah letak kewenangan tersebut. Apakah sudah selayaknya kewenangan tersebut berada di wilayah kota atau justru di provinsi. Adanya otonomi daerah di Papua membuat beberapa pihak menjadi terkejut, mengingat beberapa daerah tidak memiliki SDM yang kuantitatif dan kualitatif. Dengan demikian, tidak heran apabila terjadi artikulasi otonomi daerah terhadap aspek finansial tanpa disadasari oleh pemahaman substatife terhadap hakikat dari otonomi daerah tersebut.
2. Pergeseran Kekuasaan
Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah di Papua menimbulkan permasalahan yang lumayan berat, yaitu adanya orientasi kekuasaan atau pergeseran kekuasaan. Orientasi ini tidak lain karena faktor kepentingan ego dari elit lokal yang memanfaatkan adanya otonomi daerah. Beberapa pihak memanfaatkan otonomi daerah untuk mencapai kepentingannya sendiri tanpa mementingkan rakyatnya. Contohnya disini adalah untuk kepentingan politik ketika adanya pemilihan kepala daerah atau pemilihan lainnya.
3. Wilayah
Masalah wilayah ternyata menjadi salah satu masalah otonomi daerah di Papua. Masalah yang muncul adalah pamekaran wilayah yang tidak dilakukan oleh pemerintah pusat. Fakta lapangan menyatakan bahwa pemekaran wilayah diprakarsarai oleh masyarakat sekitar untuk kepentingan pribadi. Padahal, seharusnya hal tersebut harus dengan pertimbangan pemerintah pusat agar kepentingan nasional dapat tercapai dan tentunya memiliki dampak yang baik bagi daerah Papua secara khusus. Adanya masalah pamekaran wilayah yang dilakukan oleh para petinggi daerah membuat masyarakatnya menjadi ragu kepada pemerintah pusat dan tentunya dengan kebijakan otonomi daerah.
4. Korupsi
Tujuan adanya otonomi daerah adalah untuk mengembangkan daerah-daerah agar dapat melakukan pengelolaan daerah secara mandiri dengan memanfaatkan SDM, SDA, keuangan dan hal-hal lain yang dapat dijadikan sebagai pendapatan daerah. Pada mulanya masyarakat percaya dengan kebijakan tersebut, namun seiring berjalannya waktu beberapa dari mereka menyadari terjadinya kejanggalan dalam kebijakan yang dilakukan oleh para petinggi daerah. Para petinggi tersebut memanfaatkan dana yang diberikan untuk kepentingan politik dan karirnya, sehingga terjadi korupsi. Masyarakat yang mengetahui hal tersebut tentunya menjadi marah, karena mereka juga ingin berkembang untuk kehidupan yang lebih baik pula.
5. Pelayanan Publik
Kelebihan dan kekurangan otonomi daerah banyak sekali contohnya, terlebih dari segi masalah yang muncul. Masalah otonomi daerah di Papua juga terjadi pada pelayanan publik. Dulunya, pelayanan publik di masyarakat masih tergolong rendah karena faktor rendahnya kompetensi PNS yang berada di daerah tersebut dan tidak adanya standar pelayanan publik yang diberikan. Pada masa itu, pemerintah daerah mengalami kelebihan PNS, sedang kompetensinya tidak mencukupi dan tidak dalam kualifikasi yang baik. Setelah adanya otonomi daerah, tentunya masyarakat berharap agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Namun, faktanya belum ada perubahan yang signifikan akan pelayanan tersebut. Masih banyak sekali staff yang tidak kompeten menduduki jabatan yang cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh faktor yang mengedepankan “Putra Asli Daerah” sebagai orang yang menduduki jabatan strategis dan mengabaikan profesionalitasnya dalam jabatan tersebut.
6. Anggaran
Masalah anggaran juga menjadi salah satu dari akibat otonomi daerah di Papua. Keuangan daerah yang belum tergolong stabil dan masih belum mencukupi untuk pembangunan menjadi salah satu faktornya. Faktor lain yang mempengaruhi terjadi pada para petinggi daerah yang melakukan korupsi dana. Akibatnya, dana pembangunan menjadi semakin sedikit. Hal ini tentunya berakibat pada pembangunan yang berjalan sangat lambat.
Terdapat permasalahan lain dalam penyusunan APBD yang kurang transparan dan akuntabilitas, sehingga dapat merugikan rakyat. Dalam penerapan otonomi daerah, paradigma anggaran seharusnya bergeser ke arah yang diinginkan dengan anggaran partisipatif. Namun, fakta lapangannya keinginan masyarakat selalu berbenturan dengan keinginan para elit. Hingga pada akhirnya penetapan anggaran belanja daerah terlihat bahwa kepentingan para elit lebih tinggi dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
7. Pelanggaran HAM
Penerapan otonomi daerah artinya pemerintah harus siap dengan segala kebijakan dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Namun, yang terjadi adalah ketidakpercayaan antara masyarakat papua dengan pemerintah pusat. Hal ini terjadi karena masih terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada rakyat Papua. Faktor inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa Papua lebih memilih untuk memisahkan diri dari NKRI karena sudah terlanjur kecewa. Ketidaksiapan pemerintah dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM menjadi terlihat seberapa tinggi kualitas SDM yang ada.
Masalah otonomi daerah di Papua sebaiknya segera di tangani oleh pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya. Tujuan pelaksanaan otonomi daerah yang seharusnya dapat membuat masyarakat menjadi berdaya justru menjadi tidak berdaya dan terperdaya oleh para petinggi daerah. Keadaan ini membuat sebagian besar masyarakat Papua mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, serta kesejahteraan yang masih jauh dari kata layak.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…