Categories: Negara

13 Peranan Indonesia dalam Perdamaian Dunia di Era Globalisasi

Pada tahun 1977 diadakan KTT di Bali dimana ditetapkan cara-cara yang konkrit dan rinci mengenai usaha kerjasama ASEAN. Kerjasama tersebut merupakan koordinasi antar negara. Salah satu kesepakatan yang dibuat dalam bidang perdagangan yaitu mengadakan diskusi dengan negara-negara di berbagai kelompok ekonomi lain. Kerjasama antar negara di kawasan Asia Tenggara adalah salah satu langkah Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan Asia Tenggara. Indonesia berusaha membantu pihak yang bersengketa, contohnya dalam penyelesaian masalah Indocina. Indonesia memeiliki inisiatif untuk menyelenggarakan konferensi di Jakarta yang dihadiri Malaysia, Laos, Vietnam Selatan, Filipina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Meskipun belum nampak hasil nyata dari pertemuan tersebut, namun tercipta saran-saran dalam rangka penyelesaian konflik.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono tahun 2011, Indonesia terpilih menjadi ketua ASEAN. Indonesia mampu mengarahkan ASEAN menjadi suatu ekonomi yang kokoh pada tahun 2015. Indonesia mendorong tiga prioritas ketika menjabat sebagai ketua di tahun 2011. Prioritas tersebut terdiri dari yang pertama adalah kemajuan yang signifikan dalam pencapaian ASEAN 2015, kedua yaitu dipeliharanya kondisi kawasan Asia-Pasifik yang aman dan stabil, dan yang ketiga adalah menggulirkan visi ASEAN untuk sepuluh tahun mendatang berdasarkan tema “ ASEAN Community in a Global Community of Nations.” (Baca juga: Contoh Perwujudan Demokrasi di Lingkungan Bangsa dan Negara)

Konflik-Konflik Indonesia Sebelum Perdamaian Dunia

Selain konflik antar anggota, tantangan yang dihadapi oleh ASEAN  juga berupa keraguan dari anggota. Singapura menunjukkan sikap yang kurang antusias, sedangkan Filipina dan Thailand ragu akan keefektivan ASEAN. Hanya Indonesia dan Malaysia yang serius dan memiliki rasa optimis terhadap keberhasilan ASEAN. Ditambah lagi dengan adanya tantangan dari luar. Salah satunya adalag dari RRC yang menganggap bahwa ASEAN sebagai proyek “pemerintah fasis Indonesia” untuk menentang Cina dan Komunisme. RRC juga menganggap bahwa dalang dari semua ini adalah Amerika. Sementara Uni-Soviet tidak menentang akan tetapi menganjurkan untuk melakukan pergantian dengan lembaga keamanan bangsa-bangsa Asia yang disebut dengan Asian Collective Security System. Bukan hanya itu, Jepang menganggap bahwa ASEAN tidak akan berumur lama. Pandangan yang mendukung datang dari negara barat terutama Amerika, karena mereka mengingkan suatu kawasan damai untuk menghindari bahaya komunisme di Asia Tenggara, dan beberapa konflik sebagai berikut:

  • Perlahan-lahan solidaritas antara anggota ASEAN semakin meningkat, kemudian ASEAN mulai menunjukkan kekuatan dibidang ekonomi hingga memperoleh tempat di pasifik dan kelompok ekonomi lainnya.
  • Selain bidang ekonomi, bidang sosial dan budaya juga menjadi fokusan ASEAN. Pada tahun 1072 ASEAN terbentuklah Panitia Tetap Sosial-Budaya.
  • Kemajuan ASEAN dapat dilihat dengan adanya sekretariat tetap ASEAN di jakarta setelah KTT pertama yang diadakan di Bali.
  • Sekretaris Jendral ASEAN yang pertama adalah H.R.Dharsono (SekJen Nasional Indonesia) yang ditunjuk pada sidang tahunan menteri luar negeri ASEAN di Manila tangga 7 Juni 1976. Namun karena polemik dalam negeri, ia digantikan oleh Umarjadi Njotowidjono.

Sikap pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soeharto sangat mempengaruhi kebijakan ekonomi ASEAN. Hal ini membuat Indonesia memegang peranan penting di Asia Tenggara. Namun peran tersebut memudar saat terjadi krisis ekonomi sehingga situasi ekonomi dan politik dalam negeri belum stabil. (Baca juga: (Perbandingan Penegakan HAM di Indonesia)

Tugas Indonesia Dalam Keikutsetaan Perdamaian Dunia

Peranan indonesia dalam perdamaian dunia merupakan bukti ikut sertanya Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat yang berbunyi “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia.”  (Baca juga: Manfaat UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga negara serta bangsa dan negara)

Dalam sejarah perjalanan Indonesia, setelah kemerdekaan banyak catatan yang menunjukkan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu dibuktikan dalam 13 peranan indonesia dalam perdamaian dunia sebagai negara yang berdaulat pada era globalisasi, beberapa hal tersebut dijabarkan sebagai berikut :

1. Indonesia Termasuk dalam Gerakan Non-Blok untuk Menghindari Dampak Perang Dingin antara Blok Timur dan Barat

Pada sekitar tahun 1950, negara-negara di dunia terbagi menjadi dua blok. Dua blok tersebut adalah blok barat dan blok timur. Blok barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang beranggotakan negara dengan ideologi liberal dalam pertahanan NATO (North Atlantic Treaty Organization). Anggota dari blok barat ini terdiri dari Belanda, Inggris, Islandia, Portugal, Italia, Kanada, Belgia, Denmark, Luksemburg, dan Norwegia.  Sedangkan blok timur dipimpin oleh Uni Soviet. Blok timur membawa ideologi komunisme yang berada di bawah organisasi PAKTA WARSAWA. Anggota dari blok timur ini adalah Albania, Cekoslovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Bulgaria. Konflik antara kedua blok ini berlangsung karena adanya ambisi dan egoisme dimana keduanya merasa berhak menjadi pemenang Perang Dunia II. Perang ini dikenal dengan cold war atau perang dingin yang dimulai sejak perang dunia dunia berakhir. (Baca juga: Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok)

Negara-negara yang baru merdeka di kawasan Asia, Afrika , dan Amerika Latin menjadi kawasan yang menjadi target perebutan pertarungan pengaruh. Karena itu, banyak konflik yang terjadi contohnya perang Korea dan perang Vietnam. Hal tersebut mendorong pemimpin dari Asia dan Afrika untuk membuat gerakan agar tidak terpengaruh persaingan tersebut. Gerakan yang dibuat oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi korban perang dingin adalah gerakan non blok (Non Align Movement). Dengan berpartisipasinya Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan tidak memihak blok barat maupun timur merupakan salah satu upaya dalam menjaga perdamaian dunia secara tidak langsung.

2. Indonesia Menjadi Salah Satu Pelopor Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika demi Menjaga Perdamaian di Kawasan Asia dan Afrika

Konferensi Asia Afrika dipelopori oleh lima pemimpin negara dimana salah satunya adalah Indonesia yang diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara pelopor yang lain adalah India diwakili oleh Jawaharhal Nehru, Pakistan diwakili oleh Mohammad Ali Bogra, Burma diwakili oleh U Nu dan Srilanka diwakili oleh Sir John Kotelawala. Pertemuan pertama dari kelima pemimpin negara tersebut diadakan di Kolombo, Srilanka. Kegiatan ini dilaksanakan pada tangga 28 April- 2 Mei 1952. Pada konferensi ini Indonesia mengusulkan adanya konferensi Asia-Afrika. Usulan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo. Pernyataan tersebut adalah “ Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia. Kita sekarang berada di persimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita Lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu disini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili.

Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak terjadi hanya di negara-negara Asia yang terwakili disini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara Afrika dan Asia lainnya.” Kemudian pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada tahun 1952, lebih tepatnya tanggal 29 Desember. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mematangkan konsep konferensi Asia-Afrika. Rincian tersebut meliputi tujuan persidangan, serta siapa saja yang akan diundang. Negara yang diundang sejumlah 25 negara yang terdiri dari Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkon (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Libanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muangthai), Turki, Republik Demokrasi Vietnam (Vietnam Utara), Vietnam Selatan, dan Yaman.  Dengan aktifnya Indonesia dalam mempelopori adanya Konferensi Asia-Afrika menunjukkan bahwa Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

3. Indonesia Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika.

Setelah dilaksanakannya kedua pertemuan di Kolombo dan Bogor untuk merencanakan adanya konferensi Asia Afrika , dilaksanakanlah Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung . Dengan aktifnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki semangat tinggi dalam menciptakan perdamaian dunia khususnya di wilayah Asia dan Afrika. KAA tersebut dilaksanakan pada tanggal 18-25 April 1955. KAA ini diresmikan oleh presiden Soekarno, sementara ketuanya adala PM Ali Sostroamidjojo. Dalam pelaksanaan KAA ini menghormati bentuk pemerintahan atau cara hidup suatu negara dan antar tidak akan mencampuri urusan rumah tangga suatu negara. Tujuan diadakannya konferensi ini adalah agar setiap negara memiliki pendirian mereka masing-masing mengenai nasib negaranya. (Baca juga: Jaminan Perlindungan HAM)

KAA ini dilaksanakan di gedung Dana Pensiun yang telah dirubah namanya menjadi Gedung Dwi Warna. Selain Gedung Dana Pensiun yang berubah nama, Gedung Concordia juga dirubah namanya menjadi Gedung Merdeka. Untuk memfasilitasi penginapan tamu undangan, telah disediakan Hotel Homann, Hotel Preager, dan dua belas hotel lainnya ditambah dengan perumahan perorangan. Fasilitas tersebut digunakan untuk menampun 1300 tamu undangan. Untuk menyemarakkan suasana konferensi, Presiden Soekarno mengubah sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia-Afrika. Sebanyak 24 negara yang diundang menerima undangan yang telah diberikan pada tanggal 15 Januari 1955. Satu negara yang tidak menerima undangan KAA adalah Federasi Afrika Tengah yang ketika itu masih dikuasai oleh penjajahnya. KAA yang telah terselenggara di Bandung menghasilkan prinsip-prinsip utama Gerakan Non Blok (GNB) yang di sebut Dasa Sila Bandung. Adapun isi dari Dasasila Bandung adalah sebagai berikut:

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Baca juga: Hakdan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945)
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara (Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia)
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional. (Baca juga:Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga Negara)

Setelah KAA yang pertama, negara pelopor mengusulkan untuk adanya pertemuan yang kedua. Pertemuan tersebut hampir terlaksana dimana Aljazain menjadi tuan rumah. Akan tetapi terjadi pergantian pemerintahan di Aljazair sehingga konferensi itu dibatalkan. Mskipun pertemuan kedua gagal diadakan, namun KAA telah menjadikan negara-negara di Asia dan Afrika menjalin hubungan yang baik. Terdapat beberapa konferensi serupa yang diadakan setelah KAA diantarannya Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Mahasiswa Asia Afrika, dan Konferensi Pengarang Asia Afrika. Terselenggaranya KAA meningkatkan semangat bangsa Asia-Afrika sehingga banyak lahir negara-negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Diadakannya KAA dibandung menjadikan bandung terkenal dan jalanan protokol di kota bandung didepan gedung Merdeka diberi nama Jalan Asia Afrika. Semangat perdamaian yang terjadi membuat julukan “semangat Bandung” atau “Bandung Spirit”. Sukses nya konferensi Asia Afrika menunjukan peran Indonesia sebagai pelopor dalam menggerakkan perdamaian dunia khususnya di kawasan Asia dan Afrika. (Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM)

4. Indonesia Berperan Aktif Menjaga Perdamaian Dunia dengan Bergabung Menjadi Anggota PBB, Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Kemanan PBB

Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia resmi menjadi anggota PBB. Indonesia sempat keluar dari PBB pada 7 Januari 1965 karena adanya perselisihan dengan Malaysia. Namun Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada era Orde Baru, tepatnya tanggal 28 September 1966. Indonesia telah tiga kali menjadi anggota tidak tetap dalam Dewan Keamanan PBB. Periode pertama adalah pada tahun 1973-1974, periode kedua yaitu tahun 1995-1996, sedangkan periode ketiga tahun 2007-2008.  Bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia. (Baca juga: Dasar Hukum HAM)

5.Indonesia Mengirim Bantuan Pangan ke Ethiopia Tahun 1984

Peran Indonesia ditunjukkan dengan bantuan uang dan pangan berupa beras melalui FAO (Food and Agriculture Organization) untuk kelaparan yang terjadi di Ethiopia pada tahun 1984.

6. Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda I untuk Menjaga Perdamaian di Timur Tengah Pada Tahun 1957

Pada tanggal 5 November 1956 dibentuk suatu komando PBB yang disebut United Nations Emergency Forces (UNEF). Komando ini merupakan pasukan khusus PBB yang ditujukan untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Dalam mendukung perdamaian dunia, Indonesia menyetujui untuk berpartisipasi menyumbangkan pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Pada 28 Desember 1956 dibentuk pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda, dan pasukan ini dikirim ke Timur Tengah pada bulan Januari tahun 1957.

7. Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda II dan III untuk Menjaga Perdamaian di Kongo

Pada bulan Juni 1960, terdapat perang saudara di Kongo (Zaire) setel kemerdekaannya dari Belgia. Untuk menjaga perdamaian dunia, PBB membentuk United Nations Operations for the Congo (UNOC). Pada misi perdamaian dunia tersebut, Indonesia mengirimkan satu batalyon yang disebut Pasukan Garuda II. Paukan ini berangkat pada 10 September 1960 dan pulang pada Mei 1961. Pasukan ini digantikan pasukan Garuda III dari Desember 1962 hingga Agustus 1964.

8. Pengiriman Pasukan Garuda IV,V,dan VII untuk Menjaga Stabilitas Indocina karena Perang Vietnam

Pada tahun 1973, PBB membentuk International Commision of Control and Supervission (ICCS) untuk menjaga stabilitas politik di Indocina akibat adanya perang Vietnam. Perang Vietnam ini merupakan perang saudara yang terjadi antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan.  ICCS yang dibentuk oleh PBB memiliki tugas untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi antara kedua kubu. Pada misi ini, Indonesia juga mengirimkan pasukannya yaitu pasukan Garuda IV yang beranggotakan 290 pasukan. Pada ICCS ini terdiri dari empat negara yaitu Hungaria, Indonesia, Kanada, dan Polandia.  Pasukan Garuda IV kemudian digantikan oleh Pasukan Garuda V yang selanjutnya juga digantikan oleh Pasukan Garuda VII. Setelah Vietnam dikuasai secara keseluruhan oleh Vietnam Utara dengan ideologi komunis pada tahun 1975, pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam.

9. Pengiriman Pasukan Garuda VI dan VIII ke Timur Tengah

UNEF diaktifkan kembali pada tahun 1973 oleh PBB karena adanya perang Arab-Israel ke 4. Kali ini, anggota dari UNEF terdiri dari 7000 anggota dari kesatuan Australia, Finlandia, Swedia, Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana dan Indonesia. Pasukan Garuda VI yang ditugaskan ke Timur Tengah memiliki tugas untuk melakukan pengamanan dalam perundingan Mesir-Israel. Pada 23 September 1974, tugas Pasukan Garuda VI digantikan Pasukan Garuda VIII hingga 17 Februari 1975.

10. Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda IX ke Perbatasan Irak dan Kuwait

Pada tahun 1988, pasukan Garuda IX ditugaskan ke perbatasan Irak-Iran. Pasukan Garuda X ditugaskan di Namibia pada tahun 1989. Pada tahun 1991, Indonesia kembali mengirimkan kontingennya yaitu pasukan Garuda XI ke perbatasan Irak-Kuwait.

11. Pengiriman Pasukan Garuda ke Kamboja, Somalia, Bosnia-Herzegovina, dan Lebanon.

Pada tahun 1992, Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XII ke Kamboja. Pada tahun yang sma Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XIII ke Somalia. Pada tahun 1993-1994 pasukan Garuda XIV dikirim ke Bosnia-Herzegovina.Serta pada tahun 2006 ada rencana untuk mengirim pasukan ke Lebanon.

12. Pembangunan Pusat Perdamaian dan Keamanan di Indonesia.

Pada tahun 2012 dibangun Indonesial Peace Security Cente (IPSC) yang merupakan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia. IPSC ini memiliki unit yang mengelola kesiapan pasukan yang akan dikirim untuk menjaga perdamaian dunia (Standby Force). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran aktif dalam rangka menjaga perdamaian dunia.

Artikel lainnya :

13. Indonesia Menjadi Pelopor Terbentuknya ASEAN yang Bertujuan untuk Menjaga Stabilitas Perdamaian Regional Asia Tenggara

Indonesia dan Malaysia sempat mengalami ketegangan. Setalah ketegangan itu berakhir, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara merasa perlu membentuk kerjasama untuk menjaga kestabilan sosial dan ekonomi di Asia Tenggara. Karena keinginan tersebit, Menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Adam Malik, Malaysia diwakili oleh Tun Abdul Razak, Singapura diwakili oleh S Rajaratman, Filipina diwakili oleh Narciso Ramos, dan Thailan sebagai tuan rumah diwakili oleh Thanat Khoman. Pertemuan yang berlansung di Bangkok tersebut menghasilkan Deklarasi Bangkok yang ditandatangani bersama oleh lima negara. Deklarasi tersebut berisi mengenai persetujuan lima negara membentuk organisasi kerjasama regional yaitu Association of South East Asian Nations (ASEAN). Deklarasi Bangkok yang ditandatangani berisi tujuan ASEAN yaitu :

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di Asia Tenggara.
  2. Memajukan stabilisasi dan perdamaian regional Asia Tenggara
  3. Memajukan kerjasama aktif dan saling membantu di negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
  4. Menyediakan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian.
  5. Kerjasama yang lebih besar dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan, komunikasi serta usaha peningkatan standar kehidupan rakyatnya.
  6. Memajukan studi-studi masalah Asia Tenggara
  7. Memelihara dan meningkatkan kerjasama yang bermanfaat dengan organisasi-organisasi regional dan internasional yang ada.

ASEAN merupakan organisasi yang bersifat non politik dan militer sehigga keterlibatan Indonesia dalam ASEAN bukanlah penyimpangan dari politik bebas-aktif. ASEAN mengutamakan kerjasama dalam bidang ekonomi, stabilitas sosial budaya, dan kesatuan regional. Namun kerjasama dalam bidang politik dan militer juga dilaksanakan, contohnya kerjasama memberantas komunis antara Indonesia dan Malaysia di perbatasan kedua negara. Malaysia dan Thailand juga melakukan kerjasama dalam menanggulangi bahaya komunis.

Artikel lainnya:

Di awal terbentuknya ASEAN banyak tantangan yang terjadi diantara negara-negara anggotanya. Beberapa masalah terjadi diantaranya konflik antara Malaysia dan Filipina mengenai Sabah yaitu sebuah wilayah di Kalimantan Utara. Konflik lain terjadi mengenai hukuman mati dua orang marinir Indonesia di Singapura dan kerusuhan rasialis di Malaysia. Ditambah lagi adanya permasalahan minoritas muslim di Thailan Selatan. Dengan berbagai konflik yang muncul, pihak yang terlibat dapat menahan diri sehingga stabilitas di kawasan Asia Tenggara dapat terjaga.

Artikel lainnya:

 

13 peranan indonesia dalam perdamaian dunia sebagai negara yang berdaulat menjadi aksi konkrit dalam pelaksanaan keikut sertaan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago