Hukum

5 Perbedaan Hukum dan Etika yang Perlu dipahami

Kali ini kami akan membahas tentang perbedaan hukum dan etika. Namun sebelum membahas tentang perbedaan hukum dan etika. Mari kita simak terlebih dahulu pembahasan mengenai pengertian hukum dan etika.

Apa yang dimaksud dengan Hukum dan Etika?

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Seseorang yang melanggar hukum akan diberikan sanksi yang tegas.

Hukum memiliki tujuan untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Peraturan Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dalam sosialisasi antar manusia.

Peraturan di sini bersifat memaksa dan orang yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman tertentu. Tak hanya itu, hukum bersifat tertulis. Dan juga dalam peraturan hukum, tidak hanya mengikat sekelompok orang sabar tetapi juga berlaku kepada semua orang yang berada dalam lingkup peraturan tersebut atau bersifat universal.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).  Etika bersifat umum, dan konseptual.

Etika berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas. Orientasi kritis diperlukan karena kita dihadapkan dengan pluralisme moral. Oleh sebab itu, prinsip-prinsip moral juga merupakan etika. Maka Moral juga adalah etika. Apa pun yang tidak bermoral dianggap tidak etis

Setelah mengetahui pengertian Hukum dan etika. Keduanya memiliki persamaan yaitu sebagai sarana untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Dan persamaan lainnya adalah sama-sama mempelajari dan menjadikan tingkah laku manusia sebagai objeknya. Namun tidak hanya memiliki persamaan, tentu saja hukum dan etika juga memiliki perbedaan. Berikut ini perbedaan hukum dan etika:

  1. Bentuk Hukum adalah tertulis atau dibukukan secara terperinci dalam bentuk kitab, perundang-undangan, dan berita negara sebagai hukum negara. Sedangkan Etika keberadaannya ada yang  tidak tertulis. Lebih tepatnya etika dibuat di dalam masyarakat.
  2. Orang yang melanggar hukum, akan diberikan sanksi yang tegas dan bisa saja sampai kepada pengadilan jika hukum yang dilanggar cukup besar. Sedangkan orang yang melanggar etika, tidak akan diberikan sanksi atau hukuman, karena tidak ada hukuman untuk orang yang melanggar etika seseorang. Walaupun mungkin akan dipandang rendah oleh beberapa masyarakat.
  3. Dalam hukum, hal yang diatur adalah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan juga mengatur tentang hak dan kewajiban. Sedangkan dalam etika, hal yang diatur adalah mengatur yang baik dan tidak baik, dan juga mengatur tentang kewajiban saja.
  4. Syarat untuk pelanggar hukum harus disertai bukti fisik, sedangkan untuk etika tidak perlu disertai bukti fisik apa pun.
  5. Hukum berasal dan dibuat oleh pemerintah dan negara ataupun hukum itu sendiri berserta sanksinya. Sedangkan Etika berasal dari diri sendiri karena sesuatu yang tidak etis bagi seseorang mungkin etis bagi orang lain.

Itulah 5 perbedaan dari hukum dan etika. Semoga dengan penjelasan diatas dapat membantu mengetahui perbedaan hukum dan etika.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago