Categories: Pendidikan

11 Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Politik Dalam Perkembangannya

Pancasila bagi Indonesia bukanlah sekedar simbol negara. Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Meniliki dari arti katanya, Pancasila tersusun dari lima sila yang mempunyai lambang masing-masing. Berikut adalah gambaran singkat dari makna lambang pancasila sebagai berikut:

  • Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Rantai : Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Pohon beringin : Persatuan Indonesia
  • Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Padi dan kapas : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masing-masing butir sila tersebut juga masih bisa dijabarkan lagi dan bisa menjadi landasan dalam setiap elemen kehidupan. Banyak sekali contoh keterbukaan ideologi pancasila. Oleh karena itu, walaupun hanya terdiri dari lima sila, perwujudan nilai-nilai Pancasila bisa menjadi sangat banyak dan mencakup semua bidang. Salah satunya, kita bisa menemukan Contoh Pancasila sebagai Ideologi Negara. Selain itu, perwujudan Pancasila juga bisa ditemukan dalam aspek lain seperti politik.

Perwujudan Pancasila dalam Kehidupan Politik

Secara umum, perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang politik meliputi beberapa hal seperti lembaga negara, hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Adapun contoh perwujudan nilai pancasila tersebut antara lain:

  1. Pengembangan lembaga negara

Perwujudan nilai pancasila dalam bidang politik ini disesuaikan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, dalam lingkungan lembaga negara, Indonesia telah mengalami perubahan bentuk lembaga tinggi negara. Sebelum era reformasi, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR adalah lembaga tertinggi negara yang membawahi lembaga tinggi negara seperti DPR, MA, MK, BPK, dan DPA. Akan tetapi, demi menjunjung tinggi nilai demokrasi sesuai yang tercantum dalam Pancasila, sistem lembaga tinggi negara setelah reformasi berubah. Perubahan tersebut ditandai dengan kedudukan MPR yang menjadi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya. Dengan persamaan kedudukan ini, diharapkan semua lembaga tinggi negara bisa saling mengawasi dan mengoreksi. Selain itu, dibentuk bberapa negara baru seperti DPD atau Dewan Perwakilan Daerah untuk badan legislatif dan KY atau Komisi Yudisial yang berfungsi memilih hakim untuk badan yudikatif. Akan tetapi, ada juga lembaga tinggi yang dihapus, yaitu Dewan Penasihat Agung sebagai dewan pertimbangan presiden. Lembaga semacam itu sebenarnya tetap ada untuk membantu kinerja presiden, namun statusnya tidak lagi berada dalam lembaga tinggi negara.

  1. Pengembangan Hak Asasi Manusia sesuai dengan nilai Pancasila

Pada awal pembentukan Negara Republik Indonesia, pasal tentang Hak asasi Manusia telah dimasukkan kedalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 28A – J sebagai perwujudan nilai Pancasila dalam kehidupan politik Indonesia. Seiring dengan perkembangan jaman dan banyak nya peristiwa yang dilalui oleh bangsa Indonesia khususnya yang mengenai Hak Asasi Manusia sebelum era reformasi, maka dibuatlah undang-undang baru tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang tersebut adalah UU No. 39 tahun 1999 yang disahkan oleh Presiden menjabat, B.J. Habibie. Undang-undang tersebut terdiri dari BAB I – XI dengan total 106 pasal. Undang-undang tersebut diharapkan telah memenuhi semua kebutuhan hukum tentang semua permasalahan Hak Asasi Manusia yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Hal tersebut juga jelas menjadi perwujudan pancasila dalam bidang politik Indonesia, karena pada dasarnya sistem politik di Indonesia menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia.

  1. Pengembangan demokrasi Pancasila

Pengembangan demokrasi pancasila sebagai perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang politik diwijudkan dengan berbagai bentuk. Salah satunya dalah dengan menjunjung tinggi pendapat rakyat untuk sebuah keputusan politik Indonesia. Contoh konkretnya adalah perubahan sistem pemilihan umum di Indonesia. Sejak tahun 1999 Presiden tidak lagi dipilih oleh MPR, akan tetapi langsung dipilih oleh rakyat. Di tahun 2004 pun rakyat juga telah langsung memimilih kepala daerah. Kebijakan pemilihan langsung tersebut tercantum dalam undang – undang pemilu yang disahkan pada tahun 1999 pada masa awal reformasi.

Dengan diadakan pemilihan langsung, bisa disimpulkan bahwa Indonesia juga menjunjung tinggi  nilai musyawarah mufakat yang tumbuh dari tradisi nilai budaya bangsa. Indonesia tidak lagi bergantung pada dominasi mayoritas partai atau kelompok tertentu. Indonesia juga mengutamakan sifat kekeluargaan yang tidak saling menjatuhkan demi kepentingan individu atau golongan. Hal tersebut sesuai dengan nilai pancasila sila ke-4.

  1. Pengembangan dalam bidang hukum berdasar Pancasila

Pengembangan bidang hukum di Indonesia diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasar Pncasila. Hukum tersebut bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum. Perwujudan nilai pancasila dalam bidang politik tidak hanya menyentuh lembaga yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Pengembangan kebijakan politik yang berdasar pada nilai Pancasila juga melingkupi pemerintahan desa. Sebagai contoh, dibentuknya undang-undang Desa No. 6 tahun 2014 yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala desa adalah selama 6 tahun dengan maksimal 3 kali masa jabatan berturut-turut.

Contoh diatas adalah contoh sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam membuat keputusan politik yang berlandaskan Pancasila. Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara sebagai perwujudan nilai pancasila? Yang bisa kita lakukan sebagai warga negara antara lain adalah dengan:

  1. Menerapkan kebijakan politik pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Menghindari perilaku yang ingin mennag sendiri dan memaksakan pendapat pada orang lain. Hal ini karena setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
  3. Mewujudkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, serta keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Mendukung jalannya demokrasi di Indonesia mulai dari lingkup paling kecil dalam masyarakat.
  5. Meyakini bahwa nilai – nilai Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai nilai yang paling sesuai untuk bangsa Indonesia.
  6. Tidak melecehkan dan menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945.
  7. Menampilkan perilaku politik yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Pancasila Dalam Sejarah Politik Indonesia

Dalam sejarah politik Republik Indonesia, Pancasila telah menunjukkan kekuatannya sebagai ideologi negara. Salah satunya adalah pada sejarah hari kesaktian pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sejak tahun 1965. Hal tersebut menandai perjuangan bangsa Indonesia yang teguh mempertahankan ideologi negara Indonesia. Seperti yang kita tahu, Indonesia pernah mengalami pemberontakan dari Partai Komunis Indonesia yang berusaha menggeser Pancasila dengan komunisme.

Pada era orde lama atau pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia dihadapkan pada dua pilihan. Yaitu memberikan perbaikan struktur dan infrastruktur bagi rakyat Indonesia, atau melakukan strategi politik yang waktu itu masih belum stabil. Terdapat juga penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin. Oleh karena itu, di era selanjutnya yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila kembali didayagunakan sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Pada era tersebut juga muncul paham P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang wajib diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ditujukan untuk menanamkan doktrin Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia pada umumnya, dan pejabat negara pada khususnya, pada penerapannya sebagai berikut:

  • Pada awalnya penerapan nilai Pancasila tersebut berjalan dengan baik. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, semuanya berubah. Kita tahu bahwa Presiden Soeharto menjabat sebagai presiden selama 31 tahun.
  • Selama itu, ada kebijakan-kebijakan politik yang justru melenceng dari nilai Pancasila. Walaupun kesejahteraan masyarakat meningkat, tapi pemerintahan presiden yang menjabat bersifat otoriter.
  • Kita tahu bahwa dalam Pancasila kita harus menjunjung tinggi demokrasi. Tapi dalam pengamalannya di era orde baru, suara rakyat tidak terlalu berarti bagi kehidupan politik di Indonesia.
  • Semua keputusan berada di tangan pemimpin. Yang paling parah, banyak terjadi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di era tersebut.
  • Contoh lain adalah pada saat pemerintahan di masa orde baru menggunankan sistem kekeluargaan. Sistem kekeluargaan tampaknya sejalan dengan nilai Pancasila.
  • Akan tetapi, pada kenyataannya, sistem kekeluargaan yang berada di lingkup pemerintahan orde baru justru memfasilitasi pola korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tumbuh subur. Hal itu justru mematikan demokrasi dan tidak sesuai dengan nilai Pancasila serta UUD 1945.

Oleh karena kebijakan-kebijakan yang sudah semakin jauh dari nilai perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang politik dan UUD 1945, rakyat Indonesia merasa perlu adanya gerakan untuk merubah sistem politik di Indonesia. Pada tahun 1998, akhirnya rakyat bergerak dengan menyerukan reformasi. Pemimpin negara dan semua kebijakannya digugurkan, dan diadakan perbaikan di semua bidang. Salah satunya adalah dalam bidang HAM.  Dibentuk UU HAM di awal era reformasi sebagai wujud undang-undang yang akan mereformasi perlindungan HAM di Indonesia. Suara rakyat juga semakin dihargai dengan dirubahnya sistem pemilihan umum di Indonesia. Di masa sebelumnya, rakyat hanya bisa memilih partai politik. Sedangkan presiden dan wakilnya akan dipilih oleh lembaga tertinggi negara pada masa itu, yaitu MPR. Setelah adanya UU Pemilu yang baru, rakyat Indonesia bisa secara langsung memilih siapa Presiden dan Wakil Presiden yang akan menjabat.

Sistem yang sama juga diterapkan untuk pemilihan kepala daerah. Bahkan saat ini, calon independen yang tidak dicalonkan oleh partai politik juga bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Saat ini, di era digital dimana teknologi informasi memberikan kemudahan semua orang untuk mengakses informasi memberikan dampak baik juga buruk bagi Indonesia. Dampak baiknya, masyarakat bisa dengan mudah memantau kebijakan-kebijakan politik di Indonesia. Dengan begitu masyarakat juga dengan mudah bisa menyampaikan pendapat dan koreksi tentang kebijakan atau peristiwa yang dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Akan tetapi, kebebasan yang dimiliki rakyat terkadang sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita harus tetap memegang teguh nilai Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan bernegara.

Demikian contoh perwujudan nilai Pancasila dalam bidang politik. Semoga bisa dipahami dan diterapkan dengan baik.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago