Categories: Negara

4 Sifat Kedaulatan Rakyat dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Setiap diri manusia merupakan rakyat dari negara tertentu. Maka dari itu, seluruh penduduk dunia di tiap penjuru bumi merupakan rakyat. 7.3 miliar penduduk dunia merupakan jumlah yang besar dari rakyat. Maka dari itu, terdapat sebuah kedaulatan yang menjadikan rakyat sebagai asal mulanya. Kedaulatan tersebut biasa kita kenal sebagai kedaulatan rakyat yang akan banyak kita bahas dalam kesempatan yang indah ini.

Sebelum kita secara lebih jauh membahas mengenai kedaulatan rakyat, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu kedaulatan. Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk mengatur segala urusan dari suatu negara. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kedaulatan rakyat ialah kekuasaan tertinggi untuk mengatur suatu negara yang dilakukan oleh rakyat, penyelenggaranya berasal dari rakyat, dan kedaulatan tersebut ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bentuk Perilaku Kedaulatan Rakyat dalam Kehidupan

Dalam menjalankan kedaulatan rakyat tersebut, terdapat perilaku kedaulatan rakyat. Perilaku-perilaku tersebut dapat ditampilkan oleh pemerintah yang merupakan penyelenggara kedaulatan rakyat atau bahkan dapat dilakukan oleh kita, yang merupakan rakyat biasa. setiap perilaku yang mencerminkan kedaulatan rakyat jika dilakukan dapat mempertegas dan memperkuat adanya kedaulatan itu. Selain itu, terdapat contoh kedaulatan rakyat yang dapat kita lihat agar semakin memahami apa itu kedaulatan rakyat.

Selain mempelajari berbagai perilaku dan contoh kedaulatan rakyat, kita juga harus mendalami apa saja yang menjadi sifat atau ciri dari kedaulatan rakyat itu mengingat negara kita merupakan penganut dari kedaulatan rakyat. Hal ini tercantum jelas dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Nah, selanjutnya kita akan secara lengkap mengupas mengenai 4 sifat kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

4 Sifat Kedaulatan Rakyat dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kedaulatan rakyat sebagai salah satu jenis kedaulatan yang kita kenal saat ini merupakan kedaulatan yang berdasarkan pada keinginan rakyat dan tentunya memiliki perbedaan yang mendasar dengan berbagai jenis kedaulatan yang lainnya. Maka dari itu, kedaulatan rakyat memiliki sifat-sifatnya sendiri. Berikut ini penulis uraikan 4 sifat kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:

1. Sifat Pertama Kedaulatan Rakyat: Asli

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata asli memiliki arti yaitu tidak ada campurannya dan tidak diragukan asal usulnya. Jika kita berbicara dalam konteks kedaulatan rakyat makna kata asli ialah kedaulatan rakyat itu sendiri tidak dilahirkan atau tidak berasal dari kekuasaan atau kedaulatan lain. Kedaulatan yang asalnya dari rakyat ialah asli karena kedaulatan ini menjadi kekuasaan yang tingkatnya paling tinggi.

Di sisi lain, berdasarkan sifat ini kita dapat memahami bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah, atau secara khusus presiden, yaitu kekuasaan yang asalnya datang dari kekuasaan rakyat yang memilih presiden tersebut. Maka dari itu, presiden sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat harus senantiasa mendengarkan rakyat mengingat kekuasaan tersebut berasal dari mereka.

2. Sifat Kedua Kedaulatan Rakyat: Permanen

Sifat kedua dari kedaulatan rakyat ialah permanen. Apa arti permanen itu? Berdasarkan KBBI, kata permanen memiliki arti yaitu tetap, untuk selamanya, atau berlangsung lama tanpa ada perubahan yang berarti. Di dalam ruang lingkup kedaulatan rakyat, sifat permanen memiliki arti yaitu kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi milik rakyat itu tetap akan selalu ada selama negara tersebut berdiri.

Kekuasaan tertinggi milik rakyat ini tidak akan hilang sekalipun pemegang atau penyelenggara kedaulatan rakyat telah berganti. Hal ini menandakan bahwa pemegang kekuasaan tidak dapat selamanya menjadi penguasa jika rakyat tidak mengingingkannya. Dengan begini, maka diharapkan tidak terjadi lagi pemimpin yang otoriter.

3. Sifat Ketiga Kedaulatan Rakyat : Tidak Terbatas

sifat ketiga dari kedaulatan rakyat ialah tidak terbatas. Maksud dari sifat ini ialah kedaulatan rakyat ini tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan yang lain. Apabila pelakasanaan dari kedaulatan rakyat ini dibatasi oleh kekuasaan lainnya, maka arti dari hal ini ialah kedaulatan rakyat bukanlah kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara.

Maka dari itu, apabila suatu negara menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, negara tersebut harus melaksanakan secara sepenuhnya. Jika terjadi pelanggaran seperti presiden yang tetap terus menjabat sementara rakyat tidak menginginkannya lagi menjadi presiden, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan lagi sebagai negara dengan kedaulatan rakyat di dalamnya. Pelanggaran seperti ini dapat menjadi salah satu dari penyebab konflik sosial.

4. Sifat Keempat Kedaulatan Rakyat : Tunggal atau Bulat

Sifat terakhir dari kedaulatan rakyat yaitu tunggal atau bulat. Makna dari sifat ini bagi kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan tertinggi di tangan rakyat ini merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi di dalam negara. Kekuasaan ini tidak diserahkan kepada badan-badan non rakyat yang lain. Tidak ada pesaing bagi rakyat dalam hal kekuasaan tertinggi. Apabila terdapat penguasa tertinggi yang lain, maka kedaulatan rakyat kehilangan posisinya dan kedaulatan ini menjadi musnah, tergantikan oleh kedaulatan yang lainnya. Maka dari itu, jika terdapat gangguan terhadap kedaulatan rakyat ini, pengganggu tersebut akan segera dibasmi.

Penjelasan di atas merupakan pemaparan mengenai materi 4 sifat kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami apa itu kedaulatan rakyat beserta sifatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dari penjelasan di atas pula kita dapat mengetahui bahwa adanya kedaulatan merupakan hal yang penting untuk mencapai cita-cita mulia rakyat. Selain itu, adanya kedaulatan rakyat di negara ini juga memungkinkan tujuan pembangunan nasional dapat tercapai dengan baik dan melibatkan rakyat secara penuh. Sekian, sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago