Demokrasi hampir bisa dikatakan semua orang mengetahui artinya. Yaitu sistem pemerintahan berkedaulatan rakyat, di mana pemerintahan berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Bukan pemerintahan yang berdasarkan keturunan, keilmuwan, dan sebagainya. Sistem politik demokrasi ini dengan cara berbeda, banyak di anut oleh negara-negara di dunia. Salah satu bagian dari sistem pemerintahan yang demokrasi adalah pemilihan pemimpin dan mengatasi segala masalah dengan cara musyawarah.
Sementara yang dimaksud sikap demokratis adalah segala sesuatu atau sikap yang mencerminkan demokrasi. Sehingga yang dimaksud dengan sikap ini mencerminkan proses melaksanakan perilaku budaya demokrasi. Sikap demokratis yang paling dapat terlihat adalah dalam musyawarah. Di mana pelaksanaan musyawarah dilaksanakan dari lingkungan terkecil hingga lembaga negara.
Sikap demokratis juga dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia yang negaranya mempunyai sistem demokrasi. Dan sesuai dengan pedoman hidup Bangsa Indonesia, demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang mempunyai ciri khas yaitu musyawarah untuk mufakat. Demokrasi yang demikian hanya ada di Indonesia.
Sikap demokratis dalam musyawarah sendiri sebenarnya terbagi menjadi tiga sesuai dengan proses musyawarah. Yaitu sikap demokratis ketika merencanakan musyawarah, sikap demokratis ketika musyawarah berlangsung, dan sikap demokratis ketika musyawarah sudah mendapatkan hasil. Berdasarkan hal tersebut maka artikel kali ini akan membahas beberapa sikap demokratis dalam musyawarah untuk mufakat di Indonesia. Sikap yang terangkum mulai dari perencanaan hingga musyawarah sudah selesai, sebagai berikut:
Sikap bekerja sama harus dimiliki sejak awal oleh semua peserta musyawarah. Bahkan, bagi penyelenggara atau panitia musyawarah, sikap ini sudah mulai dijalin sejak perencanaan musyawarah. Perencanaan musyawarah yang meliputi administratif, perijinan pelaksanaan, waktu, dan tempat juga perlu dimusyawarahkan tersendiri di luar agenda musyawarah yang ada. Kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu akan membuat pribadi menjadi lebih bersabar.
Sikap demokratis kedua adalah saling menghormati. Sikap ini harus dimiliki oleh panitia musyawarah yang merencanakan musyawarah dan peserta musyawarah. Saling menghormati tidak melihat perbedaan usia, jenis kelamin, pangkat, harta, agama, dan sebagainya. Dengan sikap saling menghormati maka musyawarah sejak awal akan berjalan lancar.
Seluruh peserta musyawarah, panitia, termasuk ketua musyawarah saling menghargai pendapat orang lain. Saling menghargai berarti mendengar semua masukan yang ada. Mempersilakan semua peserta dan semua anggota untuk menyampaikan pendapatnya, dicatat bersama untuk kemudian dipertimbangkan sebagai hasil musyawarah. Pada kondisi ini, peran semua peserta sama. Tidak dipilih-pilih mana peserta yang boleh menyampaikan pendapatnya.
Di dalam musyawarah tentu ada aturan. Setiap lembaga yang mengadakan mempunyai aturan tersendiri yang diharapkan dipatuhi oleh seluruh anggota. Oleh karena itu, dalam musyawarah tidak boleh bersikap seenaknya. Sikap seenaknya membuat suasana musyawarah tidak kondusif. Contohnya saja, peserta musyawarah yang berbicara degan siapa saja tanpa diminta. Dia tidak akan mendengar dan memperhatikan jalannya rapat. Bahkan akan mengganggu kenyamanan sesama peserta.
Sikap demokratis yang selanjutnya adalah tidak bersikap acuh tak acuh atau tidak peduli terhadap orang lain atau egois. Semua peserta musyawarah harus mempunyai sikap peduli. Peduli terhadap apa yang dimusyawarahkan. Peduli terhadap lancarnya penyelenggaraan musyawarah karena untuk kepentingan bersama dan peduli dengan hasil musyawarah. Termasuk di dalamnya adalah peduli dengan berbagai pendapat orang lain. Tidak menganggap hanya pendapat dirinya yang harus diperhatikan.
Setiap orang mungkin punya pendapat yang berbeda-beda tentang suatu masalah. Oleh karena itu dalam musyawarah tidak boleh memaksakan kehendak atau pendapatnya kepada orang lain. Sikap memaksakan kehendak akan membuat hasil rapat bukan keputusan bersama dan orang lain terpaksa melakukannya. Hasil rapat menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Saat menyampaikan pendapat, memberi kritik, mendebat pendapat orang lain atau memberi sanggahan harus disertai dengan cara yang baik. Cara yang baik, antara lain dengan bahasa sopan, tidak berteriak, jelas, tidak menyinggug salah satu pihak, dan tidak disertai emosi. Penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang tidak baik dan menyinggung orang lain akan membuat suasana menjadi emosi dan memancing keributan terjadi dalam musyawarah. Cara mengemukakan pendapat haruslah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jalannya musyawarah adalah inti dari musyawarah yang sudah direncanakan. Musyawarah untuk mufakat tercapai jika semua pihak sudah sepakat dengan hal tertentu tanpa pemungutan suara terbanyak dulu. Jika tidak berhasil maka dilakukan voting. Apapun hasil musyawarah, semua komponen harus menerima. Meskipun diri menganggap hasil musyawarah tidak sesuai dengan keinginannya
Dalam prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, musyawarah untuk mufakat lebih diutamakan. Keputusan berdasarkan suara terbanyak atau voting hanya dilakukan jika mufakat tidak dapat dilaksanakan. Apapun cara pengambilan keputusan, seluruh peserta musyawarah bertanggung jawab kepada dirinya, kepada lingkungan, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena bertanggung jawab, maka semua wajib melaksanakan hasil keputusan. Meskipun hasil keputusan tersebut bukan bersebrangan dengan pendapatnya.
Lapang dada merupakan bagian dari sikap demokratis. Sikap lapang dada dalam musyawarah adalah sikap lapang dada menerima segala sanggahan dan kritikan dari orang lain. Ini penting karena dalam musyawarah setiap orang memiliki pendapat masing-masing. Lapang dada dapat juga berarti menerima semua hasil keputusan musyawarah tanpa ada rasa benci. Jika perlu, jika termasuk pihak yang kalah dalam musyawarah, harus memberi ucapan selamat kepada yang menang.
Pihak yang pendapatnya dijadikan hasil musyawarah atau pihak yang menang, tidak boleh mempunyai sikap sombong. Sikap sombong akan menuai perselisihan di musyawarah dan menghambat pelaksanaan hasil musyawarah.
Musyawawarah yang diselenggarakan pemerintah dari yang terkecil, misalnya tingkat RT dan RW harus memegang teguh aspirasi dan amanah rakyat. Pendapat yang dikemukakan haruslah pendapat demi kemajuan bersama dan benar-benar berpihak pada rakyat. Manfaat musyawarah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sikap demokratis dalam musyawarah harus dilaksanakan dengan memegang teguh rasa nasionalisme. Memegang teguh prinsip persatuan dan kesatuan. Mengimplementasikan semua pokok pikiran pembukaan UUD dan makna Pancasila sebagai ideologi negara. Dengan demikian, masyarakat sejahtera yang dicita-citakan sesuai tujuan pembangunan nasional akan tercapai.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…