Hukum adalah alat atau aturan yang diberlakukan untuk mengatur segala sesuatu dalam kehidupan manusia. Sedangkan Perdata sendiri diartikan sebagai pengaturan hak, harta benda dan segala sesuatu yang mengkaitkan antara individu…
Tag:
Hukum adalah alat atau aturan yang diberlakukan untuk mengatur segala sesuatu dalam kehidupan manusia. Sedangkan Perdata sendiri diartikan sebagai pengaturan hak, harta benda dan segala sesuatu yang mengkaitkan antara individu…