Negara Indonesia merupakan salah satu negara besar di dunia yang memiliki susunan rumit di dalam sistem pemerintahannya. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial dimana yang memimpin jalannya penyelenggaraan kedaulatan rakyat di negeri ini ialah presiden.
Mengingat luas wilayah Indonesia yang begitu besar, maka presiden tidak mungkin dapat mengurus semua urusan di tiap wilayahnya tanpa dibantu oleh orang lain. dalam melaksanakan tugasnya, presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri. Di sisi lain, Indonesia juga menerapkan otonomi daerah dalam rangka menjalankan pemerintahan dengan baik hingga ke seluruh pelosok daerah. Otonomi daerah ialah kewenangan dan kekuasaan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
Salah satu asas-asas otonomi daerah ialah asas desentralisasi. Di dalam asas ini, pemerintah pusat menyerahkan kewenangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah. Di tingkat provinsi, kewenangan tersebut dipegang oleh gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten atau kota, kewenangan tersebut dipegang dan dilaksanakan oleh bupati atau wali kota.
Bagi setiap pemegang kekuasaan seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan lain sebagainya, mereka didampingi oleh seorang wakil yang juga turut serta membantu dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Dalam kesempatan kali ini, penulis akan mengajak pembaca untuk berfokus membahas mengenai bupati dan wakilnya.
Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Sebelum kita lebih jauh membahas mengenai tugas bupati dan wakil bupati, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu bupati dan wakil bupati dan persyaratan untuk menjabat kedua jabatan. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 14 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang, berikut ini adalah persyaratan calon bupati dan wakil bupati:
Dengan persyaratan yang tidak mudah tersebut, diharapkan hanya orang-orang yang terpilih lah yang akan menjadi calon bupati dan wakil bupati. Setelah memenuhi persyaratan pencalonan ini, akan ada banyak tahapan lain yang harus dijalani oleh pasangan calon.
Tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Setelah mengetahui persyaratan untuk menjadi pasangan calon wakil bupati dan wakil bupati, tentu kita juga turut menyadari bahwa dengan persyaratan yang berat, maka tanggung jawab dan tugas yang ditanggung oleh kedua jabatan ini merupakan suatu tanggung jawab yang berat dan tidak main-main.
Mengetahui tugas dan wewenang dari bupati dan wakil bupati merupakan salah satu kewajiban warga negara yang harus senantiasa diperhatikan. Maka dari itu, berikut ini penulis sampaikan beberapa tugas bupati dan wakil bupati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
1. Tugas Bupati dalam Pemerintahan
Bupati memiliki tugas yang berbeda dengan wakil bupati. Berikut ini beberapa tugas bupati:
Selain memiliki tugas pokok seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bupati juga memiliki tugas-tugas lain yang melekat pada jabatan tersebut, seperti berikut ini:
Selain memiliki tugas, bupati juga memiliki kewenangan dan kekuasaan yang akan mendukung pelaksanaan dari setiap tugas yang dimiliki olehnya. Berikut ini beberapa wewenang bupati:
Di sisi lain, bupati juga memiliki beberapa kewajiban yang sangat berkaitan erat dengan jabatan itu sendiri. Berikut ini beberapa kewajiban bupati:
2. Tugas Wakil Bupati dalam Pemerintahan
Wakil bupati memiliki banyak tugas yang berat dalam mendampingi bupati. Berikut ini beberapa tugas wakil bupati dalam pemerintahan:
Di sisi lain, wakil bupati juga memiliki tugas lain yang melekat pada jabatannya. Berikut ini beberapa tugas lain dari wakil bupati:
Wakil bupati juga memiliki beberapa kewajiban lain yang berkaitan erat dengan jabatan yang dimilikinya. Berikut ini beberapa kewajiban tersebut:
Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai Tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa itu bupati dan wakil bupati serta apa saja tugas dari jabatan tersebut menurut undang-undang. Perlu kita pahami bersama bahwa adanya walikota dan tugas-tugasnya dalam masyarakat merupakan hal yang tidak akan pernah lepas dari usaha pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…