Categories: Negara

10 Tujuan dan Fungsi Kebijakan Publik di Indonesia

Telah kita ketahui bersama, bahwa kebijakan publik adalah segala ketentuan atau aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik itu pengertian pemerintah pusat, yang berkaitan erat dengan masyarakat atau warga negara. Kebijakan publik tersebut haruslah segala sesuatu yang dihasilkan oleh pemerintah untuk rakyatnya. Meskipun dihasilkan dengan kerjasama beberapa lembaga negara atau sendiri, atau organisasi non pemerintah, dimana ada hubungan suprastruktur politik dan infrastruktur politik.

Kebijakan publik tersebut menghandung formulasi atau tata cara dalam pelaksanaannya, sehingga aturan tersebut menjadi jelas. Selanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi lain dengan perilaku konsisten agar tujuan dikeluarkannya menjadi jelas.

Ditinjau dari pembuatnya, macam-macam kebijakan publik dibuat oleh pemerintah dalam arti luas. Bukan hanya Presiden dan jajarannya atau gubernur dan stafnya. Tetapi termasuk lembaga keuangan negara, kepolisian, MPR, Mahkamah Agung, dan lain-lain.

Contoh kebijakan publik di masyarakat pusat dan daerah, di antaranya :

  • Kebijakan tentang sumber pendapatan daerah dari pajak, misalnya pajak atas restoran, pajak hotel, pajak hiburan yang terselenggara, pajak reklame, pajak penerangan, dan lain-lain.
  • Kebijakan tentang retribusi di luar pajak, yang diijinkan untuk diminta kepada pengguna jasa , misalnya retribusi jalan umum, retribusi parkir, retribusi dalam kepengurusan ijin usaha, dan lain-lain.
  • Kebijakan jalur bus dalam kota dan angkutan kota. Hal ini juga diatur agar jangan ada bus dan angkutan umum lain yang bertikai karena jalur atau trayeknya sama.
  • Kebijakan tentang larang berdagang kaki lima dai daerah tertentu dan menyediakan jalan khusus untuk berdagang.
  • Kebijakan dalam menaikkan harga BBM dan menaikkan harga tarf dasar listrik
  • Kebijakan dalam pembangunan jalan tol dalam kota dan jalan tol antar kota, termasuk kebijakan dalam menentukan tarif jalan tol. Kebijakan ini tidak dikeluarkan oleh Presiden. Umumnya Dirjen Perhubungan bekerja sama dengan menteri perhubungan sebagai penentu kebijakan dengan presiden hanya mengetahui.
  • Kebijakan dalam bidang pendidikan , misalnya penetapan pelaksanaan Ujian Nasional
  • Dirjen Perhubungan bersama kepolisian mengeluarkan kebijakan tentang aturan nomor kendaraan ganjil dan genap untuk melalui jalan utama di wilayah Jakarta.
  • Kebijakan pemerintah daerah mengenai jam berlakunya hiburan malam dan tempat-tempat makan untuk buka saat bulan Ramadhan untuk menghormati warga yang berpuasa.
  • Kebijakan tentang aturan atas ruang kota, daerah mana saja yang dapat dibangun dan daerah mana yang termasuk jalur hijau.

Nah, setelah mengetahui contoh kebijakan di atas, selanjutnya sesuai dengan judul artikel kali ini, kita akan memabahas tujuan dan fungsi kebijakan publik.

Tujuan Kebijakan Publik

Tujuan berbeda dengan fungsi, maka judul di atas menuliskan keduanya. Tujuan mengacu kepada hasil akhir yang hendak dicapai. Karena kita membahas tentang kebijakan publik, maka yang akan kita bahas adalah hasil akhir dari kebijakan publik dikeluarkan. Sementara fungsi mengacu kepada manfaat yang diperoleh, selama tahap-tahap kebijakan publik dilaksanakan, baru dilaksanakan setengah atau malah belum berjalan.

Tujuan kebijakan publik dikeluarkan atau dibuat sebenarnya berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan apa yang dikeluarkan. Namun, secara garis besar dapat dituliskan sebagai berikut:

1. Ketertiban

Tujuan kebijakan publik adalah menjamin ketertiban dalam negara atau dalam daerah sesuai dengan di tingkat mana kebijakan dibuat. karena ada beberapa hal di mana ketertiban tidak berjalan tanpa adanya kebijakan publik,

Contoh kebijakan publik yang dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dalam masyarakat adalah kebijakan dalam mengatur jalur bus dalam kota dan antar kota. Jika tidak diatur demikian, maka di jalan bus atau angkutan umum lain bebas melalui jalan mana saja. Penumpang bingung dan tidak jelas harus menunggu di bagian mana. Belum lagi antar sesama bis dan angkutan kota yang bentrok karena rebutan trayek, meskipun rejeki sudah ada yang mengatur. Di lapangan banyak hal yang dapat terjadi dan tak terduga. Pengaturan ini juga dilakukan untuk menghindari kemacetan yang mungkin saja terjadi jika banyak bus dan angkutan kota berkumpul pada satu titik.

2. Melindungi Hak-Hak Masyarakat

Beberapa kebijakan dibuat untuk melindungi hak-hak masyarakat. Khususnya hak asasi manusia. Mengapa di atur? Karena setiap masyarakat mempunyai hak yang sama. Jika tidak ada pengaturan dan setiap orang ingin bebas melaksanakan haknya tanpa batasan, maka kekacauan akan terjadi. Tujuan pertama, yaitu ketertiban tidak terlaksana.

Contoh kebijakan yang dibuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adalah kebijakan mengatur pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan. Trotoar adalah sisi yang dipergunakan untuk pejalan kaki. Dibuat untuk melindungi masyarakat dari keramaian lalu lintas yang dapat membuat terjadinya kecelakaan. Adanya pelarangan berjualan di trotoar, maka hak pejalan kaki sebagai bagian dari masyarakat terlindungi. Sementara para pedagang kaki lima diberi tempat khusus, sehingga haknya untuk mencari penghidupan yang layak tidak terabaikan.

3. Ketentraman dan Perdamaian

Tujuan semua kebijakan publik dibuat adalah untuk ketentraman dan perdamaian masyarakat dan semua warga negara yang ada. Kebijakan publik tidak memihak satu golongan manapun. Semua contoh kebijakan publik yang telah dikemukakan di atas adalah demi ketentraman dan perdamaian. Meskpun terkadang berbeda yang dipahami masyarakt.

Contoh, kebijakan menaikkan harga BBM dan mengurangi subsidi BBM. Ini sebenarnya dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari kelangkaan BBM. Dengan menaikkan harga, masyarakat diharapkan berhemat dalam pemakaiannya. Masyarakat yang terbiasa naik mobil pribadi dapat naik angkutan umum yang lebih layak. Kenaikan harga juga berarti pemerataan. Artinya, masyarakat yang lebih mampu harus membayar lebih pada BBM jenis tertentu. Selama pengunaan dan hasil dana kebijakan publik ini jelas dan sesuai dengan kesepakatan, maka tujuannya adalah ketentraman dan perdamaian masyarakat.

4. Tujuan Bidang Tertentu

Kebijakan politik dalam hal tertentu, dibuat untuk tujuan tertentu misalnya ideologi, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Contoh kebijakan yang setahun ini adalah dibentuknya badan Pembina pendidikan Pancasila. Tujuan kebijakan ini adalah menyelamatkan ideologi pancasila, yang dirasakan pemerintah telah mulai berkurang dipahami oleh masyarakat dan generasi muda.

5. Kesejahteraan Masyarakat

Tujuan akhir dari seluruh kebijakan yang dibuat adalah sesuai tujuan pembangunan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat. Tujuan yang tercantum di pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Sebuah tujuan yang sepertinya menjadi tujuan semua negara berdiri. Kebijakan publik adalah alat mencapai tujuan tersebut.

Fungsi Kebijakan Publik

Seperti telah dikemukakan di atas, fungsi lebih mengkhususkan diri pada manfaat yang di dapat.  Sepintas mirip dengan tujuan.  beberapa poin mungkin sama persis.  Namun uraiannya akan berbeda.  Fungsi kebijakan publik, antara lain di bawah ini :

1. Ketertiban

Kebijakan publik dibuat agar terjadinya ketertiban.  Ketertiban ini akan memperlancar pembangunan.  Pembangunan di berbagai bidang dapat terlaksana dengan baik.  Pihak-pihak yang ingin berinvestasi juga akan percaya dengan kondisi Indonesia.  Semua dapat berjalan dengan adanya kebijakan publik.  Bayangkan saja, jika tidak ada kebijakan publik.  Masyarakat saling bertikai utnuk mendapatkan haknya.

Apakah orang lain akan percaya berinvestasi?  Apakah pembangunan akan berjalan lancar?  Mungkin pembangunan jalan tol, untuk memudahkan transportasi terhambat beberapa hari jika ada perselisihan.  Pekerjaan akan terhambat beberapa lama karena pemadaman listrik karena PLN mengalami kerugian.  Semua akan merugikan kita sendiri sebagai Bangsa Indonesia.

2. Menjamin Hak Asasi

Fungsi lain kebijakan publik adalah menjamin pelaksanaan hak asasi.  Agar setiap orang dapat terpenuhi hak asasinya.  Tidak ada yang tertindas karena orang lain melanggar hak asasinya.  Atau karena orang lain menuntut hak asasi dirinya tanpa memikirkan kepentingan orang lain.

3. Petunjuk Program Kegiatan

Setiap mencapai tujuan tentu ada rencana untuk kegiatan.  Sebuah rencana untuk mencapai tujuan jangka panjang .  Nah, kebijakan publik ini ibaratnya menjadi petunjuk dan rambu dalam mencapai kegiatan.  Ada beberapa hal yang tidak tercantum dalam rencana kegiatan.  Dengan dikeluarkannya kebijakan publik, masalah yang terjadi di tengah akan disesuaikan rambu kebijakan publik yang dibuat.

4. Arahan Kepada Pelaksana

Kebijakan publik dibuat atau dikeluarkan sesuai dengan perkembangan yang terjadi.   Misalnya, kebijakan menaikkan harga BBM, kebijakan pembangunan jalan tol Pantura, dan sebagainya.  Semua dikeluarkan sesuai masalah atau perkembangan yang ada.  Tol Pantura untuk mengatasi kemacetan, khususnya di saat menjelang Idul Fitri.  Pengeluaran kebijakan ini menjadi arahan kepada pelaksana di lapangan.  Kebijakan akan menentukan kapan pekerjaan harus selesai.  Pelaksana akan mencari jalan bagaimana agar pekerjaan dan program selesai tepat waktu.

5. Menyelenggarakan Administrasi dan Urusan Tata Usaha

Kebijakan publik berfungsi sebagai penyelenggara administrasi dan urusan tata usaha.  Setiap kebijakan akan dicatat, sehingga jelas pelaksanaan, tujuan, dan hasilnya untuk kemudian dievaluasi.  Tanpa kebijakan publik, seorang pimpinan bisa saja mengeluarkan pernyataan tentang sesuatu, tetapi itu tidak bisa dijadikan aturan atau ketentuan.  Tidak tercatat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat sebagai sasaran hampir setiap kebijakan yang ada.

Demikian artikel tentang tujuan dan fungsi kebijakan di Indonesia.  Dengan memahami pengertian kebijakan, tujuan, dan fungsi kebijakan publik, hendaknya setiap negara tidak menghakimi kebijakan yang dianggap merugikan tanpa melihat latar belakangnya.  kebijakan juga diarahkan dalam rangka upaya menjaga keutuhan NKRI kita tercinta. Sekian posting ini.  Semoga bermanfaat bagi kita semua.  Terima kasih.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago