Negara kesatuan Indonesia telah banyak sekali mengalami sistem pemerintahan dari zaman kemerdekaan atau ciri-ciri demokrasi orde lama yang telah dipimpin oleh Ir. Soekarno hingga sekarang. Bahkan tidak jarang banyak perubahan drastis yang terjadi di berbagai sektor negara terutama di bidang paham demokrasi, politik dan ideologi.
Maka berikut kita akan membahas tentang perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin yang akan dibahas di dalam artikel kali ini. Dimana ini merupakan implementasi dari beberapa contoh sistem demokrasi yang pernah berlaku di indonesia. Ini merupakan sejarah panjang sebelum kita memehami perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, dimana sebelumnya kita harus mengetahui sistem demokrasi yang berjalan di kedua sistem pemerintahan tersebut.
Pemerintahan Demokrasi Liberal
Melalui perjuangan diplomasi yang panjang sejak kemerdekaan dengan perundingan-perundingan akhirnya status Indonesia sebagai negara berdaulat diperoleh dengan ditandatanganinya KMB pada tanggal 27 Desember 1949. Terbentuknya Indonesia sebagai negara serikat (RIS) akibat KMB di luar kehendak cita-cita perjuangan 17 Agustus 1945. Termasuk Negara Indonesia Serikat adalah:
Umur Negara Serikat tidaklah lama lebih kurang 8,5 bulan, karena pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia sudah menjadi negara kesatuan. Satu demi satu negara-negara bagian (negara boneka) buatan Belanda menggabungkan diri. Dimulai dari Negara Jawa-Timur kemudian diikuti oleh negara-negara bagaian lainnya. Sampai dengan tanggal 19 Mei 1950, masih terdapat dua negara bagian buatan Belanda yaitu Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dalam rangka terbentuknya negara kesatuan maka pada waktu itu juga ditandatangani Piagam Persetujuan antara Pemerintahan RIS, Negara Sumatra Timur, dan NIT untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Berlakunya UUDS tahun 1950 menggantikan Konstitusi RIS tahun 1949 memberikan peluang untuk dilaksanakannya demokrasi liberal yang berpengaruh terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Pergantian kabinet dalam waktu singkat akibat mosi tidak percaya adalah bukti labilnya kondisi politik di tanah air yang merupakan ciri-ciri ideologi demokrasi. Kepentingan setiap golongan sangat nampak sehingga perkembangan politik diwarnai dengan “Politik Dagang Sapi” ( koe handel politiek) atau tawar menawar kursi dalam kabinet.
Persaingan ideologi partai ikut menentukan kondisi politik pada saat itu, yaitu ideologi agama (Masyumi dan Nahdatul Ulama), ideologi nasionalis (Partai Nasional Indonesia) dan ideologi komunis (Partai Komunis Indonesia). Namun demikian secara umum semua kabinet menginginkan perbaikan di segala lini kehidupan, hal ini dapat dilihat dari program setiap kabinet yang pada umumnya mencantumkan:
Kabinet yang dimaksudkan dan beberapa hal penting yang harus diketahui adalah:
1. Kabinet Natsir ( 7 September 1950-21 Maret 1951)
2. Kabinet Soekiman (27 April 1951- 23 Februari 1952)
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952- 3 Juni 1953)
4. Kabinet Ali I atau Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953- 24 Juli 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-8 Maret 1956)
6. Kabinet Ali II atau Kabinet Ali-Roem-Idham (24 Maret 1956-14 Maret 1957)
Demokrasi Terpimpin
Sedangkan demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berjalan di Indonesia yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan demokrasi masa orde lama. Dimana pemimpin negaralah yang menjadi pusat dari pemilihan kebijakan dan keputusan yang akan berlaku dan menyangkut kepentingan negara. Adanya peningkatan dari otokrasi merupakan salah satu ciri-ciri dari demokrasi terpimpin kala itu. Otokkrasi ini sendiri adalah pemerintahan yang berupa kekuasaan politik yang di kendalikan oleh satu orang saja. Dimana peranan rakyat tidak bisa mengambil bagian dalam perjalanan dari sistem demokrasi terpimpin tersebut.
Sejarah dan latar belakang dari lahirnya sistem demokrasi terpimpin yang di perintah oleh presiden Soekarno adalah sebagai berikut :
Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang pertama kali dikenalkan oleh presiden kala itu yaitu Ir. Soekarno ketika berlangsungnya upacara untuk memperingati hari proklamasi pada tahun 1959. Dimana kala itu Ir. Soekarno memberikan dan membacakan sebuah pidato bersejarah yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita yang mana isi dari pidato tersebut adalah berupa tanggung jawab persiden terhadap di keluarkannya Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang mengenalkan sistem dari demokrasi terpimpin berupa sebuah garis kebijakan.
Dimana Dewan Pertimbangan Agung atau DPA kala itu telah mengusulkan kepada pemerintah agar isi dari pidato presiden Ir. Soekarno tersebut dijadikan GBHN yang merupakan Garis Garis Besar Haluan Negara. Dimana Ir. Soekarno menerima dengan baik usulan dari DPA tersebut. Dimana DPA memberikan rumusan pidato presiden dengan judul Manipol. MPRS juga telah di bentuk atau Majelis Permusyawaratan Sementara pada tanggal 31 Desember 1959 yang terbentuk berdasarkan Penpres tahun 1959 nomor 2. Anggota naggota dari MPRS yang diangkat oleh Presiden memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut :
Keanggotaan MPR yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan juga ditambah dnegan beberapa utusan dari wakil golongan dan wakil daerah yang di angkat berdasarkan UUD 1945. Dimana keanggotaan MPRS yang telah di cantumkan di Penpres 1959 nomor 2 yaitu terdiri dari 261 anggota dari DPR dan juga 94 anggota yang berupa utusan dari daerah dan juga terdapat 200 anggota dari wakil golongan karya. Diaman tugas utama dari MPRS adalah untuk menentukan dan menetapkan GBHN.
Perbedaan Umum Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
Perbedaan yang mencolok antara ke dua sistem demokrasi yang pernah di laksanakan di NKRI adalah :
Adanya ke dua jenis sistem pemerintahan demokrasi Indonesia ini jelas terlihat sangat berbeda seprti halnya perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter. Berikut beberapa perbedaan lain yang dimiliki oleh kedua sistem demokrasi tersebut, yaitu :
Demikianlah beberapa perbedaan yang bisa anda temukan ketika mempelajari dan mendalami pemerintahan Indonesia tersebut.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…