Negara kita, Indonesia sebenarnya telah mengalami banyak sekali periode pemerintahan yang berlangsung setelah kemerdekaan, beberapa diantaranya adalah orde lama, orde baru dan juga masa reformasi. Orde lama sendiri adalah sistem pemerintahan yang di pimpin oleh presiden Soe karno yang telah di mulai sejak tahun 1945 hingga tahun 1968 yang merupakan pelaksanaan demokrasi masa orde lama. Pada masa pemerintahan ini, presiden kita kala itu adalah Soekarno yang menjabat sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara.
Sistem Pemerintahan
Ada beberapa jenis peralihan yang terjadi di pemerintahan Indonesia pada masa orde lama. Dimana negara kita ini pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer, demokrasi terpimpin, presidensial dan domokrasi liberal yang menjadi salah satu ciri-ciri demokrasi orde lama. Berikut akan kami jabarkan sistem pemerintahan pada masa orde lama (Ir. Soekarno):
Pasca Kemerdekaan (1945 hingga 1950)
Setelah kemerdekaan atau pemerintahan pasca kemerdekaan yang terjadi dari tahun 1945 hingga 1950, adanya perubahan dari sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer. Dimana di dapatkan pemerintahan yang bersifat ganda pada penerapan sistem presidensial oleh presiden, yaitu sebagai badan legislatif yang juga mencangkup sebagai badan eksekusif yang kala itu menjadi perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter. Dan juga pada pemerintahan Ir. Soekarno di orlde lama ini juga terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi terhadap UUd 1945, yaitu :
- Terjadinya perubahan dari sistem presidensial menuju sistem parlementer.
- KNIP atau komite nasional indonesia posat mendapatkan perubahan fungsi dari membantu presiden yang kemudian menjadi anggota legislatif hingga mengambil alih wewenang MPR dan kekuasaan legislatif bisa menentukan dan ikut serta dalam pembuatan GBHN.
Pemerintahan Masa Demokrasi Liberal
Ini adalah pemerintahan yang terjadi semenjak tahun1950 hingga tahun 1959, dimana pemerintahan ini mengusung tema liberal baik dalam pemerintahan, sistem ekonomi dan politik dan menjadi salah satu demokrasi yang pernah berlaku di indonesia. Sedangkan ciri-ciri dari sistem demokrasi liberal adalah sebagai berikut:
- Tidak ada wewenang untuk menggangu Presiden dan Wakil Presiden.
- Kebijakan pemerintahan adalah tanggung jawab dari para menteri.
- DPR bisa di bubarkan oleh Presiden.
- Presiden akan mengangkat Perdana Menteri
Presiden Ir. Soekarno melakukan pemerintahan menggunakan konstitusi UUD sementara tahun 1950 pada tanggal 17 agustus 1950 hingga 5 juli 1959. Hanya saja ia gagal membuat sebuah konstitusi baru hingga akhirnya Ir. Soekarno membuat sebuah Dekrit yang membubarkan Konstituante pada tanggal 5 Juli 1959.
Demokrasi Terpimpin (1959 hingga 1968)
Ini merupakan sistem pemerintahan yang terjadi ketika seluruh keputusan serta pengambilan pemikiran akan berpusat pada seorang pemimpin negara, yang kala itu adalah Ir. Soekarno. Presiden Soekarno pertama kali telah mengumumkan masalah terbentuknya sistem demokrasi terpimpin pada tanggal 10 November 1956 di dalam pembukaan sidang konstituante. Sayangnya, penyimpangan yang banyak terjadi di kala masa pemerintahan demokrasi terpimpin ini banyak memunculkan sejarah peristiwa besar di Indonesia.
Sejarah Demokrasi Terpimpin
Seperti yang telah kita jelaskan di atas bahwa sistem demokrasi terpimpin ini adalah sistem yang di mulai di kala bangsa Indonesia masih di bawah pimpinan Soekarno sebagai presiden. Munculnya sistem demokrasi terpimpin yang diawali dengan surat perintah sebelas maret yang di keluarkan pada tanggal 11 maret 1966 menjadi salah satu bukti dari berakhirnya sebuah sistem pemerintahan demokrasi liberal atau parlamenter yang telah di pakai dan berlangsung dari tahun 1957 hingga 1965. Pengunduran diri yang dilakukan oleh Ali Sastroamidjojo juga menjadi sebuah bukti nyata berakhirnya sistem parlamenter.
Adanya sebuah sistem demokrasi terpimpin atau sistem parlementer ini pada awalnya memiliki maksud dan tujuan untuk mewujudkan demokrasi yang pas dan cocok dengan kepentingan dan kepribadian bangsa dan tentunya sistem ini akan memiliki perbedaan dengan sistem demokrasi luar lainnya yang berupa sistem demokrasi khas wilayah barat dan demokrasi liberal lainnya. hanya saja, sistem demokrasi terpimpin inipun masih terdapat banyak penyimpangan yang terjadi menjadi beberapa kasus besar negara.
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin
Karena adanya beberapa bentuk dari penyimpangan yang terjadi dan ini juga merupakan bentuk dari adanya kebijakan presiden yang pernah terjadi pada masa demokrasi terpimpin. Maka kita bisa menyimpulkan ciri ciri dari demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut :
- Pembatasan peranan dari partai politik
- Pihak militer memiliki peranan yang kian kuat
- Paham komunisme yang mucul dan berkembang
- Terbentuknya manajemen sentralisasi di wilayah pemerintahan pusat
Sedangkan beberapa ciri ciri umumnya yaitu :
- Adanya dominasi yang di pegang oleh presiden
- Munculnya sistem gotong royong
- Tidak memihak kepada kekuasaan apapun
- Melarang timbulnya propaganda
- Pencarian sistetis dalam melaksanakan kemauan rakyat
Ciri-Ciri Demokrasi Orde Lama
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pada masa orde lama Indonesia di kenal dengan sistem demokrasi terpimpin. Karena itulah beberapa ciri-ciri demokrasi orde lama tidak akan banyak mengalami perbedaan dengan beberapa ciri yang di sebutkan pada awal artikel diatas yang merupakan landasan hukum demokrasi pancasila. Hal ini juga akan mengalami kaitan dengan perubahan yang timbul pada masa pemerintahan presidensial yang awalnya berasal dari pemerintahan parlementer. Berikut adalah ciri-cirinya:
- Presiden memiliki peranan dominan
- Terbatasnya partai politik
- Paham komunisme kian berkembang
- Peranan ABRI kian meluas
Demikianlah pembahasan tentang ciri-ciri pemerintahan pada masa orde lama. Semoga artikel ini bermanfaat.