Categories: Hukum

13 Bentuk-Bentuk Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Indonesia

Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak untuk mengekspresikan ide dan pendapat seseorang secara bebas melalui ucapan, tulisan, dan bentuk komunikasi lainnya tetapi tanpa sengaja menyebabkan kerusakan pada karakter atau reputasi orang lain dengan pernyataan yang salah atau menyesatkan. Kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi seperti hak pemerintah daerah. melindungi hak Anda untuk memiliki pendapat Anda sendiri dan mengekspresikannya secara bebas tanpa campur tangan pemerintah. Ini termasuk hak untuk mengekspresikan pandangan Anda dengan keras (misalnya melalui protes dan demonstrasi publik) atau melalui:

  • Artikel yang diterbitkan, buku atau selebaran
  • Siaran televisi atau radio
  • Karya seni
  • Internet dan media sosial.

Undang-undang juga melindungi kebebasan Anda untuk menerima informasi dari orang lain dengan, misalnya, menjadi bagian dari audiens atau membaca majalah.

Apakah ada batasan untuk hak ini?

Meskipun Anda memiliki kebebasan berekspresi, Anda juga memiliki kewajiban untuk berperilaku bertanggung jawab dan menghormati hak orang lain. Otoritas publik dapat membatasi hak ini jika mereka dapat menunjukkan bahwa tindakan mereka adalah sah, diperlukan dan proporsional untuk:

  • Melindungi keamanan nasional, integritas wilayah (perbatasan negara) atau keselamatan publik
  • Mencegah gangguan atau kejahatan
  • Melindungi kesehatan atau moral
  • Melindungi hak dan reputasi orang lain
  • Mencegah pengungkapan informasi yang diterima secara rahasia
  • Menjaga otoritas dan ketidakberpihakan hakim.

Suatu otoritas dapat diizinkan untuk membatasi kebebasan berekspresi Anda jika, misalnya, Anda mengungkapkan pandangan yang mendorong kebencian rasial atau agama. Namun, otoritas publik yang relevan harus menunjukkan bahwa pembatasan itu ‘proporsional’, dengan kata lain itu tepat dan tidak lebih dari yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang bersangkutan seperti perbedaan hak dan kewajiban.

Contoh Menggunakan hak 

Hak ini sangat penting bagi wartawan dan orang lain yang bekerja di media. Mereka harus bebas mengkritik pemerintah dan lembaga-lembaga publik kita tanpa takut dituntut  ini adalah fitur penting dari masyarakat demokratis. Tetapi itu tidak mencegah negara memberlakukan pembatasan pada media untuk melindungi sifat-sifat hak asasi manusia lainnya, seperti hak seseorang untuk menghormati kehidupan pribadi mereka.

Bentuk dan kebebasan mengemukakan Pendapat

  1. Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi. Hak ini harus mencakup kebebasan untuk memiliki pendapat dan untuk menerima dan menyampaikan informasi dan ide tanpa campur tangan oleh otoritas publik dan tanpa batasan. Pasal ini tidak akan menghalangi negara-negara untuk mewajibkan perizinan perusahaan penyiaran, televisi atau bioskop.
  2. Pelaksanaan kebebasan ini, karena ia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mungkin tunduk pada formalitas, kondisi, pembatasan atau hukuman seperti yang ditentukan oleh hukum dan diperlukan dalam masyarakat demokratis, demi kepentingan keamanan nasional, teritorial kekacauan atau kejahatan, untuk perlindungan kesehatan atau moral, untuk melindungi reputasi atau hak orang lain, untuk mencegah pengungkapan informasi yang diterima secara rahasia, atau untuk menjaga otoritas dan ketidakberpihakan lembaga peradilan.
  3. Kebebasan berbicara cenderung mengacu pada gagasan bahwa pemerintah tidak akan menempatkan Anda di penjara karena hanya mengatakan hal yang sewenang-wenang.
  4. Namun, ada beberapa keterbatasan, seperti berteriak “api” di gedung yang ramai, dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan. Pada dasarnya, jika konsekuensi dari pidato Anda keji atau niat Anda jelas cukup kejam, maka pemerintah akan bertindak.
  5. Kebebasan berbicara bukanlah kebebasan berbicara tanpa konsekuensi. Itu berarti bahwa orang lain bebas untuk bereaksi, dan kadang-kadang mereka mungkin bertindak dengan cara yang ilegal / tidak bermoral. Ini juga bukan jaminan platform, atau tempat untuk berbicara itu bukan hak untuk didengar.
  6. Kita dapat memberikan beberapa pengetahuan penting di tempat umum, kepada orang-orang.
  7. Kita dapat meningkatkan suara kita menggunakan media sosial.
  8. Kita bisa bernyanyi dan menari di tempat umum.
  9. Kita bisa melarang orang lain bermain drama.
  10. Kita membutuhkan kebebasan berbicara karena berbicara tanpa takut akan pembalasan adalah hal yang berharga. Namun kebebasan ini seperti semua kebebasan datang dengan batas.
  11. Dengan cara yang sama Anda memiliki hak untuk telanjang di rumah Anda sendiri, karena alasan kesopanan bahwa kebebasan tidak meluas ke jalan (kesusilaan ini juga akan segera hilang).
  12. Anda dapat menghina apa pun yang Anda inginkan dan siapa pun yang Anda inginkan di dalam rumah Anda, tetapi di depan umum, Anda tidak melakukan tindakan penghujatan yang akan menyakiti perasaan orang lain, itu bukan kebebasan berbicara, itu adalah sifat buruk, tidak bertanggung jawab, dan mementingkan diri sendiri. Kebebasan Anda berakhir ketika hak-hak dpr orang lain dimulai.
  13. Mengklaim bahwa Anda memiliki hak untuk menghujat atas nama kebebasan berbicara adalah menempatkan diri Anda di atas orang lain dan meludahi mereka dari tumpuan Anda: itu adalah arogan, tidak peduli, vulgar, tidak beradab dan buas.

Kebebasan berbicara itu indah ketika digunakan untuk mencapai tujuan mulia yang akan membangun masyarakat. Ketika orang yang egois tidak bisa menjinakkan lidah jahat mereka dan dari keburukan itu terbagi seperti lidah ular, itu bukan kebebasan berbicara, itu adalah pidato di layanan kejahatan. Setiap organ memiliki hak atas Anda, hak lidah adalah bahwa Anda menggunakannya untuk tujuan yang mulia seperti contoh hak asasi sosial budaya.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

12 months ago