Siapa yang tidak kenal Afganistan? Negara dengan komoditas pertaniannya ini berbatasan langsung dengan Pakistan di Selatan dan Timur, sedangkan di Utara berbatasan dengan Turkmenistan, Tajikistan dan Uzbekistan, disisi Timur Laut berbatasan langsung dengan China. Pada mulanya, Afganistan era modern didirikan oleh Ahmad Shah Surrani yang merupakan tokoh pemersatu suku Pashtun pada tahun 174 silam. Pada masa itu negara ini dijadikan sebagai negara penyangga antara Kekaisaran Rusia dan Kerajaan Inggris. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1919, Afganistan mendapatkan kemerdekaannya dari Kerajaan Inggris setelah perang ketiga Afganistan yaitu pada tahun 1919. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai hari kemerdekaan negara Afganistan.
Bentuk pemerintahan negara Afganistan yang terbaru dibentuk setelah agresi militer AS dan PBB yang menggusur pemerintahan Taliban tahun 2001. Pada tahun 2004, Hamid Karzai kemudian dipilih secara demokratis sebagai Presiden pertama era modern. Semenjak itu, bentuk pemerintahan Afganistan kemudian berubah menjadi Republik Presidensil Islam. Apa itu Republik Presidensil Islam?.Sebuah bentuk pemerintahan dimana kepala pemerintahan dan kepala negaranya adalah Presiden dan menerapkan sistem pemerintahan presidensial yang sangat islami. Masa jabatan Presiden Afganistan sama halnya dengan negara Indonesia, yaitu 5 tahun dan diperbolehkan untuk menjabat selama 2 periode berturut-turut. Karena mayoritas masyarakat yang hidup di Afganistan adalah orang Islam, maka nama konvensionalnya menjadi Islamic Republic of Afghanistan.
Sesuai dengan bentuk pemerintahan negara Afganistan yang berupa Republik Presidensial Islam, maka ciri-ciri sistem politik yang dijalankan juga berdasarkan campuran antara politik sipil dengan politik syariah Islam. Adapun pemilu yang dilakukan di negara ini adalah dengan cara voting secara langsung dengan kriteria apabila tidak terdapat kandidat yang mencapai 50% suara maka pemilihan akan dilaksanakan ulang. Pemilihan ulang diambil dari 2 kandidat yang memiliki suara terbanyak. Menurut data World Fact Book tertulis bahwa pada 20 Agustus 2009 silam, ketika Afganistan melaksanakan pemilu, salah satu kandidat yang bernama Hamid Karzai berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan persentase 49,67%.
Sejarah demokrasi di Afganistan ternyata dipengaruhi oleh demokrasi wilayah Barat, utamanya adalah Amerika Serikat. Mengapa demikian? Kondisi ini dikarenakan adanya campur tangan dari Amerika apabila terjadi suatu konflik yang terjadi di Afganistan, terutama adalah konflik yang terjadi dengan Taliban. Amerika Serikat akan ikut campur dalam urusan tersebut, bahkan mereka terkadang mengendalikan negara Afganistan. Bentuk pemerintahan negara Afganistan yang berupa republik islam ini dunia perpolitikkannya tidak luput dari keikutsertaan kaum wanita. Farkhunda Naderi merupakan salah satu anak dari pemimpin sekte Ismail Afganistan yang pernah mengatakan bahwa hak seorang wanita belum terpenuhi apabila mereka belum memiliki hak politik.
Namun mereka tetap berpegang teguh pada landasan hukum islam, sehingga para wanita juga mengetahui contoh hak asasi politik islami yang seharusnya mereka dapatkan. Berdasarkan syariat Islam yang digunakan di negara Afganistan, disitu memang tidak ada larangan bagi para wanita yang ikut serta dalam perpolitikan. Fakta ini diperkuat dengan pernyataan dari Said Aqiel Siradj, seorang ahli perpolitikan Islam Indonesia yang dahulunya pernah mencari ilmu di Arab. Tulisannya yang termuat dalam Islam Kebangsaan (1999:8-9) menyatakan bahwa terdapat kerealistisan dalam kepemimpinan Aisyah yang merupakan istri Rasulullah saw ketika masa awal perkembangan Islam dan menjadi panglima perang ketika perang jamal.
Bentuk negara Afganistan merupakan contoh negara kesatuan selain negara Indonesia, yaitu berupa kesatuan. Negara ini terbagi atas 34 provinsi, dimana masing-masing provinsi akan dipimpin oleh pemerintah daerah yang dipilih secara langsung untuk masa jabatan 4 tahun. Di setiap provinsi, nantinya akan terbagi lagi menjadi beberapa distrik yang dipimpin oleh pemerintah lokal atau bisa disebut sebagai Walikota/Bupati. Proses pemilihan untuk pimpinan pemerintah lokal dilakukan sama seperti pemilihan pimpinan kepala daerah. Masing-masing pemerintah lokal Afganistan memiliki posisi yang kuat. Hal ini disebabkan oleh hampir seluruh keputusan lokal diputuskan melalui dewan lokal yang dikenal sebagai Shura atau Jirga. Kekuatan pemerintah lokal ini dilatarbelakangi oleh kekuatan masyarakat tradisional.
Presiden Afganistan selain menjabat sebagai kepala negara, ia memiliki wewenang dalam mengawasi penerapan konstitusi yang telah diberlakukan. Selain itu, contoh kekuasaan eksekutif presiden lainnya adalah menentukan kebijakan fundamental, pengangkatan panglima angkatan perang, mengangkat menteri kabinet dan masih banyak lagi. Adapun persyaratan mutlak untuk mencalonkan diri sebagai presiden Afganistan adalah diwajibkan beragama Islam, berusia 40 tahun dan memiliki orang tua keturunan bangsa Afganistan.
Penerapan bentuk pemerintahan negara Afganistan ini dibarengi dengan parlemen Afganistan menerapkan sistem parlemen trikameral yang terdiri atas:
1.Wolesi Jirga (House of People)
Wolesi Jirga atau WJ memiliki masa jabatan 5 tahun seperti presiden. Menariknya adalah anggota dari WJ ini adalah harus terdapat 2 anggota perempuan yang terpilih di masing-masing provinsi. Jika diperhitungkan, maka setidaknya terdapat 68 (2×34) wakil perempuan yang menduduki kursi WJ.
2.Meshrano Jirga (House of Elders)
Untuk Meshrano Jirga atau MJ pemilihannya berbeda dengan WJ. Anggota MJ tidak melalui pemilihan secara langsung. Dua per tiga anggota dari Meshrano Jirga merupakan anggota Dewan Provinsi, dengan ketentuan setiap provinsi hanya diizinkan mengirimkan 1 wakil saka. Satu per tiga anggota MJ lainnya akan diangkat langsung oleh Presiden yang berasal dari orang-orang yang sudah berpengalaman dan ahli dalam pemimpin pemerintahan. Adapun masa jabatan MJ lebih sedikit dibandingkan WJ, yaitu hanya 4 tahun saja.
3.Loya Jirga
Loya Jirga atau LJ merupakan lembaga perwakilan politik di negara Afganistan. Lembaga ini merupakan lembaga yang berbentuk forum tradisional. Di lembaga ini terdapat ketua adat atau tetua adat dari masing-masing etnik yang masih hidup di Afganistan. Mereka memiliki peran untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar suku, mendiskusikan tentang reformasi hingga persetujuan terkait konstitusi baru yang akan ditetapkan. Anggota LJ sendiri terdiri dari beberapa anggota dewan nasional, dewan provinsi hingga distrik. Sedangkan menteri, ketua pengadilan hingga anggota MA diizinkan untuk mengikuti sesi pertemuan LJ, namun mereka tidak memiliki hak suara. Itulah bentuk pemerintahan negara Afganistan beserta dengan struktur pemerintahan yang dijalankan di negara tersebut.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…