Categories: Negara

9 Ciri-Ciri Negara Federal Dalam Komponen-Komponen Pentingnya

Sistem pemerintahan federal adalah sistem di mana kekuasaan pemerintah dibagikan secara konstitusional antara pemerintah pusat dan unit-unit regional sedemikian rupa sehingga setiap tingkat pemerintahan bersifat independen dan otonom seperti yang tercantum dalam perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat.

Bagaimana Federasi Sebuah Negara Bisa Ditentukan?

Sebuah negara besar dibagi menjadi unit yang lebih kecil. Sebuah negara dapat dibagi menjadi beberapa unit berbeda untuk membentuk sebuah negara federal. Biasanya, negara itu sangat besar secara geografis dan berpenduduk. Contoh federasi jenis ini adalah Nigeria. Negara-negara merdeka ikut bergabung. Sebuah federasi juga dapat dibentuk oleh entitas independen sebelumnya yang datang bersamaan. Contohnya adalah bekas koloni Amerika Serikat dalam bentuk-bentuk negara.

Fitur Penting Sistem Federal Pemerintah

Ada beberapa elemen atau fitur penting yang akan mendasari tentang pemahaman atas ciri-ciri negra federal dari sistem pemerintahan negara tersebut yaitu :

  • Kekuatan Konstitusi

Dalam sebuah federasi, konstitusi adalah yang tertinggi. Otoritas terakhir terletak pada konstitusi. Masing-masing dari dua tingkat pemerintahan dapat menggunakan kekuatan mereka hanya seperti yang ditentukan oleh konstitusi.

  • Secession ditolak

Dalam sebuah federasi, hak pemisahan diri umumnya ditolak. Begitu negara bagian berkumpul untuk membentuk sebuah negara kesatuan, konstitusi federal tidak membiarkan unit-unit tersebut saling melepaskan diri lagi yang menjadi perbedaan negara federal dan negara kesatuan.

Metode Penelitian Dalam Kekuatan Pemerintahan Federalisasi

  • Kekuatan Eksklusif

Metode ini menentukan sejumlah fungsi yang akan dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah pusat atau pemerintah unit. Misalnya kesehatan, pendidikan, dll. Biasanya eksklusif untuk unit sementara pertahanan, kontrol mata uang, imigrasi, emigrasi, anggaran nasional dan urusan luar negeri eksklusif bagi pemerintah pusat.

  • Kekuatan serentak

Dengan metode ini, baik pusat maupun unit komponen diharapkan berkompromi pada area aktivitas tertentu untuk memastikan keseragaman dan kelancaran dalam administrasi negara federal. Dengan kata lain, baik pusat maupun unit memiliki kekuatan untuk dikendalikan. Area ini bisa meliputi keamanan internal, perdagangan internal dan tarif.

  • Sisa kekuatan

Daerah ini seringkali tidak didefinisikan secara jelas dalam konstitusi negara federal. Di sejumlah konstitusi federal, kekuatan semacam itu dapat dialokasikan ke pusat atau unit, tapi biasanya dialokasikan ke unit regional yang menjadi kelemahan dan kelebihan negara federal.

Ciri-Ciri Negara Federal

Unutuk lebih jelas dalam menanggapi ciri-ciri dari negara federal, berikut kami jabarkan ke 9 komponen penting di dalamnya yaitu :

1. Distribusi kekuatan antara Pusat dan Negara Bagian

Ada distribusi kekuatan antara pusat dan pemerintah negara bagian, karena distribusi kekuatan antara pusat dan unit penyusun sangat diperlukan untuk keberadaannya. Kedua, untuk efisiensi administrasi, pemerintah pusat memberikan otonomi kepada pemerintah provinsi. Dengan demikian, pembagian kekuasaan antara pusat dan unit sangat diperlukan. Umumnya, pembagian wewenang dibuat sedemikian rupa sehingga masalah kepentingan nasional diberikan pada pusat dan masalah kepentingan daerah diberikan kepada pemerintah provinsi, dalam beberapa hubungan yang di jalankan sebagai berikut:

  • Hubungan luar negeri, pertahanan, komunikasi, mata uang dan mata uang, perdagangan luar negeri, pemberian kewarganegaraan kepada orang asing pada saat penyelesaian kondisi tertentu, diberikan kepada pemerintah pusat.
  • Hal-hal seperti pengawasan pemerintah daerah, pendidikan, penjara, polisi, koperasi, pertanian, kesehatan dan sanitasi, medis, dan lain-lain, diserahkan kepada pemerintah daerah atau negara bagian.
  • Tidak ada peraturan yang keras dan cepat untuk pembagian pokok tetapi di setiap federasi pembagian berlangsung sesuai dengan keadaan di negara tersebut.
  • Mengenai pembagian kekuasaan, dalam beberapa konstitusi disebutkan adanya kekuatan pusat dan sisa kekuasaan diberikan kepada unit.

Dalam konstitusi negara itu penyebutan kekuatan unit telah dibuat dan sisa kekuasaan lainnya diberikan ke pusat. Di India, tiga daftar telah dibuat untuk pembagian kekuasaan. Mereka adalah Union List the State List dan the Concurrent List. Parlemen Union diberdayakan untuk membuat undang-undang tentang pokok-pokok Daftar Serikat, legislatif negara dapat membuat undang-undang di Daftar Negara, namun dalam keadaan khusus tertentu, parlemen juga dapat membuat undang-undang tentang Daftar Negara.

Pada daftar bersamaan, baik parlemen maupun legislatif negara dapat membuat undang-undang, namun legislatif negara bagian tidak dapat membuat undang-undang tentang Daftar Sekuat yang bertentangan dengan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen. Dalam keadaan seperti itu, hanya undang-undang yang disahkan oleh Parlemen yang harus diimplementasikan dan undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian dianggap tidak berlaku dan tidak berlaku sepanjang undang-undang yang disahkan oleh Parlemen.

2. Supremasi Konstitusi

Fitur penting kedua dari federasi adalah Konstitusi tertulis dan kaku. Untuk membuat pembagian kekuasaan yang jelas antara pusat dan unit, sebuah konstitusi tertulis sangat diperlukan. Pusat dan unit memiliki kepercayaan penuh pada konstitusi yang dianggap sebagai hukum tertinggi di negara tersebut dan setiap tindakan yang melanggar Konstitusi dinyatakan ilegal. Konstitusi harus kaku sehingga pusat maupun unit tidak dapat mengubahnya secara sewenang-wenang.

Prosedur khusus diadopsi untuk mengubah konstitusi. Prosedur ini sangat rumit. Alasannya adalah bahwa konstitusi dianggap sebagai dokumen suci dan baik pusat maupun negara bagian (unit) setuju bahwa harus ada sedikit amandemen sehingga stabilitas konstitusi tetap terjaga. Proses amandemen konstitusi seharusnya mengikatnya sehingga tidak ada amandemen yang harus diberlakukan tanpa persetujuan dari DPR dan legislatif negara bagian.

3. Supremasi Peradilan

Ada pemerintahan ganda dalam sebuah federasi. Meskipun ada penyebutan yang jelas tentang kekuatan pusat dan unit dalam Konstitusi, namun setiap perselisihan yang berkaitan dengan yurisdiksi dapat muncul di masa depan. Jika terjadi perselisihan semacam itu, pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian akan menafsirkan konstitusi dengan cara mereka sendiri. Oleh karena itu, peradilan yang bebas dan tidak memihak harus menafsirkan Konstitusi secara tidak memihak untuk menyelesaikan perselisihan yurisdiksi, dll.

Kebebasan kehakiman sangat penting sehingga pusat atau negara bagian mungkin tidak memiliki keputusan yang menguntungkan mereka dengan memberikan tekanan apapun padanya. Hanya pengadilan bebas yang bisa memberikan keputusan secara independen dan akan berada dalam posisi untuk memenangkan kepercayaan dari pusat dan negara. Dengan demikian, stabilitas federasi bergantung pada pembentukan pengadilan gratis. John Stuart Mill telah menekankan perlunya sebuah pengadilan yudisial yang tidak memihak dalam sebuah federasi dengan kata-kata berikut:

  • Jelas tidak hanya perlu bahwa batasan kewenangan konstitusional masing-masing (pemerintah pusat dan daerah) harus didefinisikan secara tepat dan jelas, namun bahwa kekuatan untuk memutuskan di antara keduanya dalam kasus perselisihan seharusnya tidak berada di salah satu pemerintahan.
  • Atau di lembaga mana pun yang tunduk padanya, tetapi di kekaisaran tidak tergantung keduanya.
  • Harus ada Mahkamah Agung dan sistem pengadilan koordinat di setiap negara bagian Perhimpunan sebelum mengajukan pertanyaan semacam itu dan negara bagian Perhimpunan sebelum itu pertanyaan diajukan dan yang penilaiannya pada tahap terakhir atau banding bersifat final.

Dalam sebuah federasi, Mahkamah Agung dibentuk untuk memutuskan perselisihan konstitusional, untuk menafsirkan konstitusi dan menjaganya. Di India dan di Amerika Serikat, Mahkamah Agung melakukan fungsi-fungsi ini dan keputusannya mengikat baik pusat maupun negara bagian sebagai final. Posisi Tribunal Federal Swiss sangat berbeda. Di negara itu, Majelis Federal menafsirkan Konstitusi. Tribunal Federal tidak dapat menyatakan undang-undang yang disahkan oleh Majelis Federal sebagai virus ilegal atau ultra, bahkan jika bertentangan dengan konstitusi. Tribunal Federal hanya bisa menyatakan virus ultra hukum legislatif Canton, jika mereka melanggar konstitusi. . Hak ini dilakukan oleh Presidium negara yang merupakan komite tetap dari Parlemen dan dalam ketiadaannya melakukan banyak fungsinya.

4. Konstitusi Tertulis

Konstitusi negara federal adalah dokumen tertulis yang berisi artikel dan jadwal, dan oleh karena itu, memenuhi persyaratan dasar pemerintah federal ini. Sebenarnya, Konstitusi ini adalah Konstitusi dunia yang paling rumit.

5. Konstitusi yang kaku

Konstitusi India sebagian besar merupakan Konstitusi yang kaku. Semua ketentuan Konstitusi mengenai hubungan Serikat-Negara dapat diubah hanya dengan tindakan bersama dari Badan Legislatif Negara Bagian dan Parlemen Union. Ketentuan tersebut dapat diubah hanya jika amandemen tersebut disahkan oleh dua pertiga mayoritas anggota yang hadir dan memberikan suara di Parlemen (yang juga harus merupakan mayoritas mutlak dari total keanggotaan) dan diratifikasi oleh setidaknya setengah dari Serikat .

6. Divisi Kekuatan

Dalam sebuah federasi, harus ada pemisahan kekuatan yang jelas sehingga unit dan pusatnya diminta untuk memberlakukan dan membuat undang-undang di dalam lingkup kegiatan mereka dan tidak ada yang melanggar batas dan mencoba untuk melanggar fungsi orang lain. Syarat ini terbukti dalam Konstitusi negara federal.

Jadwal Ketujuh berisi tiga Daftar Legislatif yang menyebutkan subyek administrasi, yaitu, Union, State and Concurrent Legislative Lists. Daftar Serikat terdiri dari beberapa subjek, yang lebih penting adalah pertahanan, urusan luar negeri, kereta api, pos dan telegraf, mata uang, dll. Daftar Negara terdiri dari 66 subjek, termasuk, antara lain ketertiban umum, polisi, administrasi peradilan, kesehatan masyarakat, pendidikan, pertanian, dll. Daftar Serentak mencakup 47 subjek termasuk hukum pidana, perkawinan, perceraian, kebangkrutan, serikat pekerja, listrik , perencanaan ekonomi dan sosial, dll.

Pemerintah Uni menikmati kekuasaan eksklusif untuk membuat undang-undang tentang subyek yang disebutkan dalam Daftar Serikat. Pemerintah Negara Bagian memiliki wewenang penuh untuk membuat undang-undang tentang pokok-pokok Daftar Negara dalam keadaan normal. Dan baik Pusat maupun Negara Bagian tidak dapat membuat undang-undang tentang pokok bahasan yang disebutkan dalam Daftar Serentak, Kekuasaan residu telah dipegang oleh Pemerintah Pusat.

7. Peradilan Independen

Konstitusi telah menyediakan sebuah Mahkamah Agung dan setiap usaha telah dilakukan untuk melihat bahwa peradilan di negara federal bersifat independen dan tertinggi. Mahkamah Agung India dapat menyatakan sebuah undang-undang sebagai inkonstitusional atau ultra Vires, jika bertentangan dengan ketentuan Konstitusi. Untuk memastikan ketidakberpihakan pengadilan, hakim kami tidak dapat dilepas oleh Eksekutif dan gaji mereka tidak dapat dibatasi oleh Parlemen.

8. Legislatif bikameral

Sistem bikameral dianggap penting dalam sebuah federasi karena di Majelis Tinggi saja unit dapat diberi representasi yang sama. Konstitusi India juga menyediakan sebuah Legislatif bikameral di Center merupakan contoh demokrasi konstitusional.

9. Dual Government Polity

Di sebuah Negara Bagian federal, ada dua pemerintah: pemerintah nasional atau federal dan pemerintah dari masing-masing unit komponen. Tapi di negara kesatuan hanya ada satu pemerintahan, yaitu pemerintah nasional. Jadi, India, sebagai sistem federal, memiliki Pemerintah Pusat dan Negara Bagian.

Demikianlah pembahasan dalam ciri-ciri negara federal dalam artikel kali ini semoga bisa menambah wawasan dan bermanfaat.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago