Indonesia adalah negara dengan sistem demokrasi. Adapun salah satu ciri-ciri negara demokrasi adalah tidak lepas dari sektor politik. Politik di Indonesia sendiri sangatlah beragam, mulai dari sektor ekonomi, perindustrian, pemerintahan dan lain sebagainya. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang politik yang dilakukan dalam sektor ekonomi. Salah satu contoh politik dalam sektor ekonomi adalah Politik Diskonto.
Apa itu Politik Diskonto? Politik Diskonto adalah kebijakan atas peran dan fungsi Bank Indonesia dengan tujuan untuk memperlancar likuiditas. Maksudnya disini adalah untuk mengontrol kegiatan ekonomi di masyarakat dan agar terciptanya pemerataan dalam bidang ekonomi. Lalu, apa saja contoh politik diskonto yang dilakukan oleh Bank Indonesia guna mencapai sebuah keseimbangan ekonomi?
Tugas Bank Indonesia adalah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang terjadi di bank umum. Salah satu cara Bank Indonesia untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait sistem perbankan adalah dengan memberikan kepastian bahwa bank umum dapat membayar seluruh cek, baik diajukan ataupun dikeluarkan oleh para nasabah. Demi kelancaran, BI bisa saja memberikan pinjaman kepada bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia atau dengan membeli surat berharga tertentu yang dimiliki oleh bank umum apabila suatu saat nanti bank umum tersebut memiliki masalah yang kaitannya dengan cadangan kas keuangan.
Apabila bank umum menjual surat berharga tersebut ke Bank Indonesia, maka bisa disebut sebagai contoh politik diskonto. Pembelian surat oleh Bank Indonesia adalah untuk surat berharga yang mudah dicairkan atau sering disebut sebagai likuid, contohnya disini adalah surat Sertifikat dari Bank Indonesia. Penjualan surat kepada Bank Indonesia memiliki arti bahwa fungsi BI menurut UUD 1945 salah satunya adalah untuk menetapkan suku bunga diskonto pada bank umum tersebut. Adapun penetapan suku bunga tersebut bertujuan untuk pengendalian jumlah penawaran uang serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Politik diskonto tidak semata-mata dilakukan secara semena-mena dan tanpa alasan khusus. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan Bank Indonesia kemudian menaikkan suku bunga suatu bank umum. Contoh keadaannya adalah apabila tingkat konsumen sangat tinggi, maka bank Indonesia akan menahan kegiatan di sektor ekonomi dengan cara menaikkan tingkat diskonto. Menaikkan diskonto artinya menaikkan suku bunga pinjaman pada seluruh bank umum yang dipinjamkan kepada masyarakat. Adapun akibat dari contoh politik diskonto kenaikan suku bunga oleh bank sentral diantaranya adalah:
Contoh politik diskonto selanjutnya adalah kebalikan dari poin no 2, yaitu apabila tingkat konsumtifitas masyarakat rendah, maka bank Indonesia akan memberikan penawaran yang menarik dengan cara menurunkan tingkat diskonto. Menurunkan tingkat diskonto sama dengan menurunkan suku bunga pinjaman di bank umum. Penurunan ini juga membuat sebagian dari masyarakat menjadi banyak melakukan pinjaman untuk sekedar sebagai modal untuk membangun usahanya atau untuk kepentingan lainnya. Penurunan suku bunga tentunya juga menimbulkan banyak akibat, diantaranya:
Itulah beberapa contoh politik diskonto yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya adalah Bank Indonesia dalam mengontrol perekonomian di Indonesia. Cara yang paling efektif adalah dengan menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun kedua cara tersebut memiliki dampak yang berbeda-beda dan sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…