Pengertian demokrasi menurut wikipedia diartikan sebagai sebuah bentuk pemerintahan dimana warga negaranya memiliki hak kesetaraan untuk mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka dan kehidupan bernegara. Salah satu contoh negara yang menerapkan bentuk pemerintahan demokrasi tersebut adalah Indonesia. Dalam kaitannya dengan landasan atau prinsip hukum yang dimiliki sebuah negara demokrasi, warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi secara langsung maupun tidak untuk menentukan perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Ada hubungan demokrasi dengan rule of law sebagai prinsip hukum dalam bernegara yang dijelaskan dibawah ini.
Rule Of Law sebagai prinsip hukum berkembangan pada abad ke 19 seiring dengan munculnya negara dengan bentuk konstitusional dan demokrasi sebagai salah satu ciri ciri negara demokrasi. Rule of Law sebagai prinsip hukum berbeda dengan negara hukum. Negara yang pertama kali menerapkan landasan Rule of Law tersebut adalah Amerika dan Inggris. Kedua negara tersebut merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Dengan kata lain, demokrasi memberikan ruang untuk munculnya prinsip Rule of Law agar dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan landasan negara hukum.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang menjadikan setiap warga negara memiliki keadilan untuk ikut adil dalam perkembangan negara. Fungsi Rule of Law lahir untuk memastikan bahwa dalam setiap negara berdaulat ada kepastian hukum yang adil pada warga negaranya dan menjadi pengawas terhadap pelaksanaan pemerintahan yang jika diperhatikan sejalan dengan apa yang menjadi dasar negara demokrasi.
Baik Rule of Law dan Demokrasi, keduanya mengharapkan adanya persamaan hak secara konstitusional untuk demokrasi dan secara hukum untuk Rule of Law. Kedua persamaan hak tersebut diatur dalam konstitusi dan aturan dasar negara, di negara Indonesia ada UUD 1945. Kedua prinsip tersebut salah berhubungan berkaitan dengan pelaksaaan hak hak asasi manusia. Dalam negara demokrasi dengan landasan hukum Rule of Law, setiap warga negara dijamin nilai nilai hak asasi warga negaranya melalui sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.
Hubungan demokrasi dengan Rule of Law lainnya berkaitan dengan adanya beberapa syarat Rule of Law dalam masyarakat di Indonesia yang memiliki dasar negara demokrasi terselengara dengan prinsip hukum Rule of Law yang diantaranya sebagai berikut ini.
Kesemua syarat yang disebutkan diatas tersebut sudah ada dan terbentuk di Indonesia sehingga dapat dikatakan bahwa negara kita menjadi salah satu negara demokrasi dengan penerapan Rule of Law yang masih terus dikembangkan.
Itulah beberapa penjelasan mengenai hubungan demokrasi dengan Rule of Law yang dapat dilihat dalam kehidupan bernegara Indonesia sebagai contohnya.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…