Jawa Timur (Jatim) merupakan salah satu provinsi yang ada di Pulau Jawa. Beribukota di Surabaya, provinsi ini juga menjadi contoh daerah otonom yang kebijakannya diterapkan secara nasional pada era reformasi. Pada kebijakan ini terjadi perubahan yang signifikan diantaranya, aspek hak dan kewenangan, aspek kewajiban, aspek kemandirian sesuai dasar hukum otonomi daerah. Di mana dalam aspek hak dan kewenangan, pemerintah daerah mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, serta pada aspek kewajiban harus tetap patuh untuk mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan pusat.
Dan terakhir aspek kemandirian, Jatim memiliki hak mengolah keuangan baik yang berasal dari pendapatan daerahnya sendiri ataupun dari nasional. Dalam sektor pendapatan sendiri, daerah Jatim bisa secara maksimal memanfaatkan kelimpahan sumber daya alam yang terdapat di wilayahnya. Kebijakan otonomi yang diterapkan berdasarkan asas-asas otonomi daerah pada awalnya mengalami banyak kendala, hal ini dikarenakan adanya salah pengertian tentang otonomi daerah, serta juga ada kendala mempersiapkan penambahan jabatan struktural yang di mana dalam kas daerah belum bisa memadai. Tetapi seiring berjalannya waktu Jawa Timur tumbuh pesat menjadi salah satu provinsi maju di Indonesia. Dan berikut dampak perjalanan kebijakan otonomi daerah Jawa Timur :
Kebijakan otonomi daerah akan berdampak pada anggaran belanja daerah. Hal ini menjadikan anggaran daerah menyesuaikan dengan kemampuannya sendiri. Sehingga dengan adanya alokasi dana dari pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat bisa meningkatkan pelayanan publik oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
Pada awal dilaksanakan tujuan pelaksanaan otonomi daerah dimaksudkan agar daerah bisa mandiri dan memajukan sektor perekonomian daerahnya sendiri. Pada era sebelumnya banyak daerah yang tidak bisa maju karena ada ketimpangan antara daerah dengan pusat. Di Jawa Timur sendiri pertumbuhan ekonominya mengalami naik turun. Pada rentang tahun 2010-2014, Jatim tidak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Hal ini dikarenakan pengeluaran yang besar untuk belanja pegawai. Tiap tahunnya belanja daerah makin membengkak dan membuat sektor lainnya tidak termaksimalkan dalam anggarannya. Pada rentang tahun tersebut belanja pegawai mencapai 50% dari total belanja daerah setiap tahunnya, padahal angka ini dua kali lipat dari belanja program kegiatan ataupun belanja modal yang hanya berada dikisaran 15% hingga 20%.
Dalam kebijakan otonomi daerah Jawa Timur juga pernah mengalami Flypaper Effect. Gejala ini merupakan dampak negatif dari diterapkannya otonomi daerah. Selain itu juga penyebabnya adalah desentralisasi fiskal, yang gejalanya berupa rendahnya tingkat kemandirian dan kinerja perekonomian daerah.
Dampak dari kebijakan otonomi daerah tidak hanya berada di hal yang negatif. Dampak positif juga terasa di masalah kemiskinan yang menunjukkan berjalannya fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan sektor ekonomi. Meskipun banyak masalah yang melanda, tetapi berkat kebijakan ini, angka kemiskinan di Jawa Timur berhasil turun. Pada tahun 2000 era sebelum otonomi daerah berada di angka 22.77% kini setelah diterapkannya otonomi daerah, angka kemiskinan menjadi 15.26%. Angka kemiskinan di pra otonomi daerah Jatim berada di urutan kedua dibanding provinsi besar lainnya yang ada di Indonesia.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…