Categories: Politik

7 Macam-Macam Partisipasi Politik di Indonesia

Partisipasi politik, secara umum sering kita dengar. Apalagi di masa menjelang jenis-jenis  pemilu, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden. Namun, banyak orang yang sebenarnya belum paham pengertian partisipasi politik, macam-macam partisipasi politik menurut ahli, dan contohnya. Maka artikel ini akan membahas beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut, agar pemahaman kita tentang politik lebih terbuka. Selain itu pelajar SMA yang sedang mempelajari materi ini sebagai bagian dari pelajaran PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan mendapatkan info yang lebih lengkap dan jelas.

Pengertian Partisipasi Politik

Partisipasi politik dalam pengertian sosialisai politik menurut para ahli adalah aspek penting dari demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Karena partisipasi politik inilah yang akan menentukan jalannya perbedaaan pemerintah dan pemerintahan di suatu negara. Demokrasi terwujud dengan baik jika partsipasi politik warga negara yang ada di dalamnya aktif dan baik. Sebelum membahas lebih jauh tentang macam-macam partisipasi poltik, kita membahas sedikit tentang pengertiannya. Beberapa definisi partisipasi politik menurut para ahli adalah sebagai berikut :

  • Menurut Huntington, partisipasi politik adalah segala kegiatan warga yang bertindak sebagai individu maupun kelompok untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan atau tindakan tersebut dapat terorganisir (organisasi tertentu) atau spontan, mantap bersifat nasional atau secara sporadik / kesukuan, dilakukan secara damai atau kekerasan, resmi (legal) atau tidak resmi. Semua kegiatan dapat efektif merubah kebijakan, tetapi dapat juga tidak mempengaruhi apa pun.
  • Menurut Miriam Budihardjo, partisipasi politik adalah segala kegiatan warga negara secara individu maupun kelompok untuk berperan secara dalam kehidupan politik. Peran tersebut dapat berupa memilih pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan atau mempengaruhi kebijakan yang dibuat pemerintah.
  • Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan rakyat secara sukarela baik individu maupun kelompok untuk ikut serta dalam proses pemilihan penguasa atau pemimpin negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga akan memengaruhi kebijakan publik secara keseluruhan.
  • Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah semua jenis keterlibatan warga negara atau rakyat pada umumnya dalam menentukan segala keputusan negara yang mempengaruhi kehidupannya.
  • Menurut Norman H.Nie dan Sidney Verba, partisipasi politik adalah semua kegiatan warga negara secara resmi yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi seleksi pejabat atau pemimpin negara dan kebijakan yang akan diambil oleh pejabat tersebut.
  • Menurut Isbandi, partisipasi politik ada;ah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada dalam masyarakat tersebut, pemilihan dan pengambilan keputusan, pemecahan atau solusi dari masalah tersebut, dan evaluasi tindakan yang sudah dilakukan.
  • Menurut Michael Rush dan Philip Althoft, partisipasi politik adalah semua keterlibatan individu dan kelompok dalam berbagai tingkatan politik dari sistem politik yang ada di negaranya.
  • Menurut Kevin R. Hardwick, pengertian partisipasi politik adalah cara warga negara memberikan perhatian terhadap pemerintahan di negaranya dan menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka agar pemerintah dapat mengambil kebijakan sesuai kepentingan tersebut.

Macam-Macam Partisipasi Politik

Setelah mengetahui pengertian partisipasi politik, kita dapat menyimpulkan bahwa partisipasi politik ialah semua kegiatan masyarakat atau warga negara yang mempengaruhi keputusan kepemimpinan dan kebijakan yang akan diambilnya. Namun, dalam prakteknya di kehidupan sehari-hari karena beberapa sebab tidak semua warga negara mau secara sukarela ikut dalam partisipasi politik. Ini yang kemudani membuat para ahli membagi partisipasi politik menjadi beberapa kelompok.

Berbeda-beda para ahli mengelompokkan macam-macam partisipasi politik. Secara umum Rahman H.I menyebutkan macam-macam partisipasi politik menjadi :

  1. Partisipasi Aktif

Partisipasi masyarakat atau warga negara yang beroriantasi input dan output. Dalam kelompok ini adalah masyarakat dengan ciri-ciri budaya politik partisipan.  Warga negara ikut menentukan dan memilih siapa yang menjadi pemimpinnya dari mulai penyeleksian hingga menjadi pemimpin. Setelah itu, warga negara juga akan mempengaruhi ouput atau kebijakan pemimpin dan pemerintahannya. Mereka akan berusaha agar segala kepentingannya ada dan diatur dalam kebijakan yang diambil.

  1. Partisipasi Pasif

Partisipasi pasif adalah partisipasi warga negara yang hanya berorientasi pada output. Mereka menganggap tidak penting siapapun yang akan menjadi pemimpinnya. Mayarakat kelompok ini adalah masyarakat kelompok contoh budaya politik apatis.  Mereka akan ikut dan selalu mematuhi peraturan negara dan ikut melaksanakan setiap semua keputusan dan kebijakan pemerintah. Di kelompok ini adalah warga negara yang menganggap bahwa segala sesuatu dari pemerintah adalah baik buta dirinya.

  1. Golongan Putih

Golongan terakhir menurut Rahman H.I adalah golongan putih. Golongan atau kelompok yang menganggap sistem politik yang ada di negaranya tidak sesuai. Sistem politik menyimpang dari cita-cita luhur bangsa. Kelompok ini orang yang memilih untuk bersikap wait and see. Tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan. Tidak juga berusaha melaksanakan segala sesuatu dari pemerintah yang merupakan konsekuensi dari keputusan.

Mibrath dan Goel, membagi macam-macam partisipasi politik menjadi 5, yaitu :

  1. Partisipasi Politik Apatis

Partisipasi politik yang erat kaitannya dengan budaya politik apatis. Orang dalam kelompok partisipasi ini sama sekali menarik diri dan tidak peduli terhadap sistem politik yang ada.

  1. Partisipasi Politik Specter

Partisipasi politik specter adalah orang atau golongan yang sebenarnya tidak terlalu peduli dengan sistem politik negaranya, namun pernah mengikuti pemilihan umum. Meskipun keikutsertaannya hanya sekali.

  1. Partisipasi Politik Gladiator

Gladiator identik dengan suasana di medan perang. Berarti partisipasi kelompok ini adalah sangat aktif. Mereka adalah para komunikator, aktivis masyarakat / aktivis fungsi partai politik, pekerja kampanye, dan sebagainya. Golongan ini peduli dan ikut menyeleksi pejabat yang akan memimpin negara secara langsung dan tidak langsung, serta ikut menentukan kebijakan pemerintah. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai, mereka juga siap mengkritik dan mencari solusi.

  1. Partisipasi Politik Pengkritik

Sesuai dengan namanya, partisipasi politik pengkritik adalah partisipasi orang-orang dalam politik secara tidak konvensional. Jika duduk sebagai partai politik, bisa disebut sebagai oposisi. Pekerjaannya lebih banyak mengawasi jalannya pemerintah dan ikut serta mencari solusi dari permasalahan yang ada.

Demikian artikel tentang macam-macam partisipasi politik menurut ahli. Semoga penjelasan yang sangat singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan meningkatkan kesadaran dan peran warga negara untuk ikut serta dalam partisipasi politik.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago