Proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 sering disebutkan sebagai deklarasi atau pernyataan kemerdekaan Indonesia. Sebuah tanda bahwa Indonesia telah bebas dari penjajahan. Kemerdekaan yang didapat dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Bukan berasal dari hadiah pihak mana pun termasuk hadiah dari Jeoang. Ternyata, kata proklamasi dan deklarasi dianggap berbeda. Perbedaaan proklamasi dan teks proklamasi tersebut yang akan kita uraikan di sini agar dapat lebih dipahami.
Perbedaan Proklamasi dan Kemerdekaan Menurut Ir Soekarno
Ir Soekarno adalah Presiden Republik Indonesia yang pertama dan diangkat menjadi Presiden 18 Agustus 1945 oleh Komite NaSioal Indonesia Pusat (KNIP), sekarang DPR. Ir Soekarno pulalah yang membacakan naskah teks Proklamasi Indonesia, 17 Agustus 1945 dan menandatanganinya bersama Mohammad Hatta atas nama seluruh rakyat dan Bangsa Indonesia.
Menurut Ir Soekarno, yang kemudian ditegaskan pada pidato kenegaraan, 17 Agustus 1961 yang membahas Re-So–Pim (revlolusi, sosialisme Indonesia, dam pimpinan nasional), proklamasi dan deklarasi kemerdekaan adalah dua hal yang mirip tetapi sebenarnya berbeda. Beberapa perbedaannya sebagai berikut:
Jadi, proklamasi dan deklarasi berbeda. Proklamasi hanya pernyataan singkat dan jelas. Lebih jauh menurut Ir Soekarno, proklamasi tanpa deklarasi tidak dapat berjalan karena persyaratan berdirinya sebuah negara tidak dapat dipenuhi. Deklarasi tanpa proklamasi adalah omong kosong belaka. Negara yang didirikan bisa jadi belum ada batas wilayah dan rakyat yang jelas.
Perbedaan Proklamasi dan Deklarasi Menurut KBBI
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijadikan rujukan berbagai istilah dan kata dalam Bahasa Indonesia untuk dicari artinya. Selain itu, dalam KBBI, suatu kata lengkap dijelaskan cara menuliskan suatu kata menurut aturan baku Bahasa Indonesia.
Perbedaaan Proklamasi dan Deklarasi Berdasarkan Panjangnya
Proklamasi ditulis dengan lebih pendek dan singkat karena digunakan hanya sebagai pengumuman berdiri dan berdaulatnya sebuah negara. Oleh karena itu, proklamasi ditulis hanya degan beberapa kalimat atau kata saja. Proklamasi kemerdekaan Indonesia hanya ditulis sebanyak 23 kata.
Sekian uraian singkat tentang perbedaan proklamasi dan deklarasi Indonesia agar kita lebih memahami tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia. Dengan proklamasi dan deklarasi kemerdekaan contoh pengakuan de facto dan de jure diperoleh dari negara lain. Semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…