Categories: Pemerintahan

5 Permasalahan Good Governance Di Indonesia Yang Banyak Terjadi

Belakangan ini, istilah good governance sepertinya tengah popular diperbincangkan. Permasalahan good governance di Indonesia pun tidak luput dari perhatian masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu untuk juga turut membuka mata terhadap hal ini. Di artikel kali ini kita akan membahas lengkap mengenai segala tantangan dan permasalahan good governance yang perlu mendapat perhatian kita semua. Simak terus, ya!

Good governance sebenarnya adalah impian dari semua negara di dunia, yaitu pemerintahan dengan ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik, seperti pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Artinya, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tepat sasaran sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, berdaya guna dan berhasil guna, terbuka dan dapat diawasi oleh semua orang, serta bertanggung jawab terhadap segala kebijakan yang ditetapkan. Semua hal ini hendaknya mampu dilaksanakan atau dipenuhi oleh para pejabat sektor publik.

Dari segi terminologi, terdapat tiga hal yang rancu dalam istilah dan konsep good governance. Tiga hal tersebut adalah tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintahan yang baik (good government), dan clean government (pemerintahan yang bersih). Agar kita bisa memahami secara lebih tepa tapa sebenarnya yang ingin dicapai oleh good governance, kita bisa mencoba memahami terlebih dahulu pengertian dari good governance, seperti berikut ini:

  1. Bank Dunia (World Bank) menyatakan bahwa good governance adalah cara kekuasaan yang digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat (Mardoto, 2009).
  2.  United National Development Planning (UNDP) mendefiniskan good governance sebagai praktik penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan penyelenggaraan negara, baik secara politik, ekonomi, maupun administratif di semua tingkatan. Maka, berdasarkan pengertian ini ada tiga pilar penting dari good governance, yaitu kesejahteraan rakyat, proses pengambilan keputusan dan tata laksana pelaksanaan kebijakan (Prasetijo, 2009)
  3. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) memahami good governance memiliki kunci utama yaitu pemahaman atas prinsip-prinsip yang mendasarinya. Prinsip-prinsip ini akan bisa menjadi tolak ukur untuk mengukur kinerja pemerintahan. Secara singkat, Hardjasoemantri (2003) menyebutkan ada 10 prinsip atau ciri-ciri good governance, yaitu partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, kemudahan mengakses informasi, peduli pada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.

Untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan good governance, diperlukan banyak hal mendasar uah harus dipenuhi. Efendi (2005) mengungkapkan setidaknya ada beberapa hal mendasar yang menjadi permasalahan dan harus diperbaiki dalam penerapan good governance, antara lain:

  • Integritas Pelaku Pemerintahan

Pelaku pemerintahan memiliki peran yang sangat penting dalam berhasil atau tidaknya good governance yang ingin diterapkan. Integritas pelaku pemerintahan yang tinggi akan bisa mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, seperti korupsi, praktik suap dan penyimpangan-penyimpangan lainnya. Integritas pelaku pemerintahan yang rendah seringkali menjadi penyebab korupsi dan cara mengatasinya.

  • Kondisi Politik Dalam Negeri

Jangan anggap sepele peran politik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Politik bisa jadi membawa masalah dan menghambat dilaksanakannya good governance di sebuah negara. Good governance akan sulit terwujud dalam sebuah negara yang memegang konsep politik tidak atau kurang demokratis. Misalnya, di Indonesia, yang termasuk negara demokrasi, masih cukup banyak kasus yang terjadi akibat suara rakyat minoritas yang kurang diperhatikan yang tidak menunjukkan ciri-ciri masyarakat demokratis.

  • Kondisi Ekonomi Masyarakat

Krisis ekonomi di sebuah negara juga bisa menjadi permasalahan good governance di Indonesia. Banyak masalah sosial yang muncul di masyarakat akibat krisis ekonomi yang jika tidak segera diatasi bisa mengganggu kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Di Indonesia, hal ini masih sering terjadi, misalnya dengan melonjaknya harga bahan makanan akibat kesalahan pengambilan kebijakan ekspor dan impor.

  • Kondisi Sosial Masyarakat

Sebagai salah satu wujud nyata dari berhasil atau tidaknya kebijakan pemerintahan yang diterapkan yaitu adanya masyarakat yang solid dan secara aktif berpartisipasi dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan sebuah negara. Masyarakat diharapkan juga melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pada kenyataannya masyarakat masih tidak berdaya di depan negara dan masih ada banyak sekali contoh konflik sosial dalam masyarakat yang terjadi di Indonesia, seperti konflik antar suku, anarkisme kelompok dan lain sebagainya yang menjadi permasalahan good governance di Indonesia.

  • Sistem Hukum

Sistem hukum sudah jelas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan negara. Sistem hukum merupakan faktor yang sangat penting dalam penerapan good governance. Sistem hukum yang lemah akan bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan secara siginifikan. Good governance akan sangat sulit diterapkan di negara yang memiliki sistem hukum yang lemah. Hukum hendaknya tidak memandang jabatan atau kedudukan seseorang di masyarakat, melainkan diterapkan sama tanpa pandang bulu.

Hal ini seringkali tidak diterapkan di Indonesia, seperti masih adanya perlakuan spesial bagi para pejabat korup dan lain-lain. Selain poin-poin yang telah disebutkan oleh Efendi di atas, masih ada banyak hal lain yang menjadi permasalahan good governance di Indonesia. Jika kita ingin menelaah lebih lanjut, misalnya pada proses akuntansi atau pelaporan keuangan negara, ada beberapa hal lain yang menghambat good governance bisa diterapkan dan berhasil di Indonesia. Hal-hal tersebut antara lain:

  • Tidak Adanya Sistem Akuntansi Yang Handal

Di Indonesia, sistem akuntansi masih dianggap kurang handal dalam mendukung proses pencatatan dan pelaporan keuangan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pengendalian internal di pemerintahan daerah menjadi lemah. Jika demikian, maka good governance pun akan sulit untuk diterapkan.

  • Kurangnya Sumber Daya Manusia Yang Mumpuni Di Bidangnya

Masih banyak daerah yang kekurangan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi. Selain itu, masih sangat sedikit sarjana akuntansi yang sesuai kriteria yang tertarik untuk mengembangkan profesi di pemerintahan daerah. Hal ini bisa jadi akibat rendahnya kompensasi atau benefit yang ditawarkan kepada mereka.

  • Belum Ada Standar Akuntansi Keuangan Publik Yang Baku

Selain dua permasalahan di atas, masih belum ada juga standar akuntansi keuangan yang baku di sektor publik. Padahal hal ini sangat penting untuk menjadi acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang akan menjadi salah satu mekanisme pengendalian. Dengan belum adanya standar yang baku ini, proses transparansi pun masih sulit dilaksanakan karena pertanggungjawaban keuangan tidak dapat ditampilkan secara kasat mata. Masih banyak pertanggungjawaban yang direkayasa dengan pengeluaran-pengeluaran fiktif dan hal ini sulit untuk dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sebagai contoh dari masalah ini misalnya pada kasus mafia pajak yang menyoroti sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angket. Hal ini menunjukkan pejabat publik di bidang perpajakan tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, ada juga kasus Bank Centuri yang hingga saat ini belum tuntas yang juga menunjukkan good governance masih belum bisa diterapkan di Indonesia.

Dari semua permasalahan good governance yang disebutkan di atas, permasalahan yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah di bidang integritas pelaku pemerintahan, khususnya dalam hal praktik korupsi. Meski sudah ada undang-undang tentang korupsi beserta hukumannya, di Indonesia, korupsi banyak terjadi di tingkat otonomi daerah, dimana keberadaan otonomi daerah ini merupakan perwujudan dari desentralisasi yang sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, keadilan, dan kekhususan potensi dan keragaman di Indonesia.

Adanya kebijakan otonomi daerah ini membawa konsekuensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kelebihan dan kekurangan otonomi daerah tersebut yaitu secara politik keberadaan otonomi daerah merupakan langkah menuju demokrasi karena pemerintah bisa menjadi lebih dekat dengan rakyatnya sehingga bisa membuat rakyat lebih merasakan keberadaan pemerintah. Selain konsekuensi politik, terdapat juga konsekuensi secara ekonomi yaitu desentralisasi diharapkan bisa menciptakan inovasi masyarakat dan memotivasi masyarakat agar lebih produktif.

Namun sayangnya, pada kenyataannya ada dampak negatif yang dibawa oleh kebijakan desentralisasi. Desentralisasi berupa otonomi daerah ini ternyata juga menjadi sumber ketidakadilan rakyat akibat pemerintah daerah banyak yang bertindak sewenang-wenang dan menyelewengkan kekuasaannya. Akibatnya, taraf hidup rakyat pun belum bisa meningkat seperti yang diharapkan. Hal ini bisa jadi merupakan salah satu contoh nyata permasalahan good governance di Indonesia.

Dengan korupsi dan penyalahgunaan jabatan di atas yang tampaknya menjadi masalah utama good governance di Indonesia, mencari orang-orang dengan integritas tinggi tampaknya menjadi sebuah tantangan tersendiri. Memilih aparatur negara yang unggul dan berakhlak mulia tentu saja akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan negara dengan good governance. Jika korupsi dan penyalahgunaan jabatan masih tetap eksis, maka hampir mustahil good governance dapat diterapkan di negara kita.

Sebagai upaya mewujudkan good governance di Indonesia, melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan bisa menjadi upaya kita bersama. Pencegahan bisa dilakukan dengan menjamin kepastian hukum untuk mewujudkan pemerintahan terbuka. Jaminan ini diberikan sebagai hak publik, seperti hak untuk mengamati perilaku pejabat, hak untuk mengakses informasi, hak untuk turut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan dan hak untuk mengajukan keberatan jika ketiga hak sebelumnya tidak terpenuhi. Di samping itu, upaya penanggulangan bisa dilakukan dengan memastikan para pelanggar aturan mendapatkan hukuman yang sesuai, tidak peduli apakah orang tersebut adalah pejabat tertentu atau anggota kelompok tertentu.

Demikian pembahasan kali ini mengenai permasalahan good governance di Indonesia. Dengan memahami permasalahan-permasalahan yang ada, diharapkan kita bisa bersama mencari solusi terbaik demi terwujudnya good governance untuk pemerintahan yang bersih dan menyejahterakan rakyat.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago