Setiap negara yang dibentuk di Dunia ini tentu memiliki landasan hukum yang menjadi acuan kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi dengan aturan aturan yang ada. Indonesia merupakan negara hukum yang menerapkan prinsip rule of law yang diartikan dalam uraian di wikipedia sebagai prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah negara dan bukan berdasarkan keputusan pejabat-pejabat secara individual. Penerapan rule of lawa di indonesia memiliki sejarah tersendiri dan selalu ada tantangan dari prinsip hukum tersebut. Berikut beberapa tantangan rule of law dalam penjelasan di bawah ini.
Tantangan yang dapat menghambat penerapan rule of law sebagai prinsip hukum negara yang pertama adalah terkait kepastian hukum yang sekarang ini sangat gencar digaungkan. Negara yang belum dapat memberikan kepastian hukum secara adil pada semua warga negaranya tanpa terkecuali baru dapat menerapkan rule of law yang menjadi syarat untuk sebuah negara disebut sebagai negara demokrasi maju. Kepastian hukum yang kuat pada setiap individu warga negara merupakan salah satu ciri ciri rule of law.
Kondisi lain yang juga dapat menjadi salah satu tantangan rule of law yang dapat menghambat penerapannya di suatu negara termasuk Indonesia adalah karena masih rendahnya kesadaran hukum yang dimiliki oleh masyarakat. Tanpa adanya kesadaran dan kepedulian warga negara terhadap hukum yang sedang berjalan akan sangat mempersulit penerapan prinsip rule of law menjadi lebih baik.
Tantangan lain yang juga dapat muncul dalam menghambat penerapan rule of law adalah karena perlindungan hukum yang sekarang ini sangat lemah terutama bagi kaum yang terpingirkan. Perlindungan hukum di Indonesia memang masih sangat lemah dan tidak dapat menjangkau semua lapisan kehidupan bermasyarakat bahkan keteradilan terhadap perlindungan hukum warganya juga tidak berlaku.
Untuk dapat menjadikan prinsip rule of law dapat berjalan dengan baik maka warga negara harus mendapatkan pendidikan hukum yang terkait sehingga pemahamannya terhadap berbagai jenis hukum yang ada di dunia akan sangat luas. Pendidik hukum menjadi hak setiap bangsa.
Kondisi lain yang juga dapat menjadi tantangan oleh negara dalam penerapannya adalah korupsi yang merajalela. Korupsi dapat menyebabkan berbagai permasalahan pelik yang terjadi. Korupsi dapat menjadikan warga negaranya kurang peka terhadap banyaknya kasus korupsi yang sekrang ini nanyak dilakukan. Korupsi berawal dari kesempatan dan hukum yang tidak terlalu kuat dan sebenarnya menjadi salah satu hal yang dapat dihapus ketika penerapan fungsi rule of law berjalan dengan benar.
Kondisi lainnya yang juga dapat menjadi tantangan penerapan rule of law adalah karena kondisi ekonomi yang belum stabil. Ketidakstabilan ekonomi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternak. Ekonomi yang sedang tidak sabil belakangan ini menyebabkan gairah politik dan ekonomi menjadi kurang bersemangat. Rule of law yang berjalan dengan baik dapat mewujudkan kesejahteraan warga negaranya.
Itulah penjelasan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi tantangan rule of law yang harus dlalui dengan baik untuk dapat menjadikan prinsip hukum tersebut berlaku secara penuh dan kesetaraan dan kesejahteraan warganya yang dijanjikan dapat terwujud dengan baik. Terkait tantangan yang ada tentu ada perbedaan negara hukum dan rule of law yang mudah anda pahami.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…