1. Maftuh dan Sapriya
Maftuh dan Sapriya (2005:30) berpendapat bahwa, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan oleh negara memiliki sebuah tujuan supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Yang dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Yang tentunya mempunyai civics responsibility;yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikutserta di dalam kehidupan masyarakat.
2. Somantri
Somantri (2001:279) mengungkapkan sebuah tujuan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara umum yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.
3. Branson
Branson (1999:7) menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) bertujuan untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. (baca juga: 5 Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
4. Depdiknas
Pembelajaran materi Pedidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) ialan bertujuan guna memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:
- Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
- Berperanserta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar didalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
- Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
5. Sapriya
Tujuan pendidikan Kewarganegaraan dalam pemahaman Sapriya (2001) ialah keikutsertaan seseorang yang penuh nalar serta tanggung jawab dalam sebuah kehidupan politik dari seorang warga negara. Yang memiliki ketaatan kepada nilai-nilai maupun prinsip-prinsip dasar dalam demokrasi konstitusional di Indonesia. Keikutsertaan seorang warga negara secara efektif dan penuh tanggung jawab sangat membutuhkan pemahaman serta penguasaan terhadap seperangkat ilmu.Baik ilmu pengetahuan, keterampilan intelektual maupun keterampilan demi berperan serta. (baca juga:Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi Negara )
Keikutsertaan yang efektif dan bertanggung jawab tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter yang dapat meningkatkan kemampuan diri. Dalam partisipasinya dalam proses politik yang mendukung sebuah fungsi sistem politik secara sehat dalam upaya perbaikan masyarakat.
Tujuan Secara umum dan khusus
Jika dicermati Pendidikan Kewarganegaraan secara umum memiliki sebuah tujuan demi membawa para siswa didik guna menjadi seorang ilmuwan maupun profesional yang memiliki perasaan nasionalisme atau cinta tanah air, bersikap demokratis yang beradab. Juga diharapkan menjadi seorang warga negara yang mempunyai disiplin, peran serta yang selalu aktif serta berdaya saing yang tinggi di dalam membangun kehidupan bermasayrakat, berbangsa dan bernegara secara damai yang berdasarkan sistem nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka.
Dan bila ditelaah secara lebih mendalam Pendidikan Kewarganegaraan tujuan secara khusus, yakni sebagai mana berikut penjelasannya menurut pendapat Djahiri.
- Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
- Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
- Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
Hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang diberikan dengan harapan agar digunakan untuk menanamkan wawasan nusantara dalam kesadaran bernegara, yang membentuk sikap maupun perilaku nasionalisme cinta tanah air yang berlandaskan pada kebudayaan bangsa. Sedang Pendidikan Kewarganegaraan dalam upaya mengembangkan kepribadian serta menanamkan pentingnya pendidikan karakter pada siswa yang memiliki tujuan untuk :
- Mendorong siswa supaya mempunyai kemampuan serta kecakapan dalam mengenali berbagai macam permasalahan hidup dan kesejahteraan maupun cara-cara penyelesaiannya.
- Mendorong siswa agar mendapatkan kemampuan dalam memutuskan sikap yang penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah tertanam didalam diri.
- Mendorong siswa agar dapat mengenali serta memahami segala bentuk perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
- Mendorong siswa agar mempunyai kemampuan dalam memaknai segala peristiwa sejarah juga nilai-nilai budaya dalam upaya menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman ersatuan Indonesia.