Categories: UUD

8 Upaya Pemerintah Orde Baru Untuk Mempertahankan Kekuasaannya

Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai ciri-ciri negara demokrasi. Meskipun demikian, belum semua aspek langsung terlaksana dengan baik. Perjalanan panjang demokrasi di Indonesia sampai saat ini masih berlangsung. Khususnya di dalam pemerintahan.

Pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaan, 17 Agustus 1945 telah mengalami berbagai fase. Para ahli minimal mengelompokkannya menjadi tiga, yaitu pemerintahan orde lama (era Soekarno), ciri pemerintahan orde baru (era Soeharto), dan pemerintahan era reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 sampai sekarang.

Sejak sistem pemerintahan orde lama hingga saat ini, semua mengklaim akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun, kenyataannya kekuasaan seperti kebanyakan yang terjadi pada manusia terkadang membutakan. Demokrasi tidak murni dilaksanakan. Dua periode pemerintahan, orde baru dan orde lama melanggengkan kekuasaan presiden yang tidak terbatas. Diakui atau tidak, kekuasaan dapat dikatakan seumur hidup.

Upaya pemerintahan orde baru

Masing-masing pemerintahan, dalam melanggengkan kekuasaannya mempunyai cara tersendiri. Termasuk pemerintahan orde baru. Segala macam baik dan buruk, upaya pemerintah baru orde baru untuk mempertahankan kekuasaaannya kita bahas dalam artikel ini secara singkat dan jelas. Upaya pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaannya, antara lain di sebutkan di bawah ini.

1. Pembatasan Jumlah Parpol

Partai politik dalam negara demokrasi merupakan pencerminan aspirasi rakyat. Pada masa orde baru hanya ada tiga partai politik yang diakui, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dengan membatasi jumlah fungsi partai politik yang ada, maka akan lebih mudah bagi perintah berkuasa untuk mengatur. Kenyataannya, meski Golkar menjadi parpol yang menaungi kekuasaan, semua parpol yang ada tetap diatur oleh penguasa.

2. Memanipulasi Pendidikan

Memanipulasi dunia pendidikan menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencuci otak generasi muda. Misalnya dengan kurikulum yang sangat padat, Penataran P4, dan sebagainya. Semua hal tersebut membuat generasi muda takut dan khawatir jika tidak sependapat dengan pemerintah. Melalui pendidikan, pemerintah juga berusaha membuat semua warga yakin bahwa pembangunan berkembang sangat pesat.

3. Membuat UU yang Menyimpang

Undang-undang yang menyimpang dan paling dikenal pada masa ini contohnya adalah UU Subversif. UU yang menyatakan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang menghina Presiden dan keluarganya. Termasuk di dalamnya tidak dapat mengkritik pemerintahan yang ada atau berseberangan dengan kebijakan pemerintah. UU ini bertolak belakang dengan UUD 1945 pasal 28 asas kemerdekaan mengemukakan pendapat  yang menyatakan bahwa seharusnya semua warga negara Indonesia bebas mengeluarkan pendapat.

4. Menjadikan TNI Sebagai Alat Politik

TNI yang pada masa pemerintahan orde baru lebih dikenal dengan ABRI dijadikan alat politik. Ini terjadi khususnya ketika dikeluarkannya kebijakan tentang dwi fungsi ABRI. Semenjak saat itu, seluruh kekuasaan negara dikuasai oleh ABRI, dibawah Presiden Soeharto.

5. Membatasi Peran Media Masa

Peran pers dalam masyarakat demokrasi sebagai penyalur dan pengawas jalannya pemerintahan sangat dibatasi. Media massa atau pers, yang saat itu adalah televisi, radio, dan surat kabar hanya diijinkan memberitakan hal-hal baik tentang pembangunan. Mereka juga dilarang mengkritik penguasa dan keluarganya. Media massa yang melanggar aturan akan dicopot SIUP nya atau dikenal dengan sebutan dibredel.

6. Meminimalisir Peran Rakyat

Meminimalisir peran rakyat menjadi salah satu upaya pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaan. Rakyat diberi informasi tentang kemajuan saja. Segala kekurangan ditutupi, sehingga rakyat terlena. Perannya juga dibatasi oleh partai politik yang ada. Tidak ada keterlibatan rakyat di dalamnya.

7. Mencanangkan Ideologi Tunggal

Ideologi Pancasila sebagai ideologi tunggal semua bentuk partai dan organisasi menjadi langkah selanjutnya. Dengan ideologi tunggal, segala jenis aspirasi yang berbeda dianggap sebagai pemberontakan atau perlawanan terhadap persatuan dan kesatuan.

8. Memutarbalikkan Sejarah

Memutarbalikkan sejarah juga dilakukan oleh pemerintah orde baru. Semua sejarah perang merebut kemerdekaan hingga perang kemerdekaan diputarbalikkan dengan mengutamakan tokoh-tokoh tertentu menjadi pahlawan. Kebanyakan sejarah adalah dengan menomorsatukan peran ABRI, seolah tidak ada perjuangan rakyat di dalamnya.

Mungkin ada lebih banyak lagi upaya pemerintah orde baru mempertahankan kekuasaannya, jika dilihat dari berbagai bidang kehidupan. Diharapkan dengan mengetahui dan memahami tentang orde baru dan cara mempertahankan kekuasaannya, dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda dalam bijak memandang pemerintahan yang ada saat ini. Sebagai warga negara juga berharap agar segala pengalaman buruk di masa lalu tidak terjadi lagi. Sejarah buruk tidak boleh diulangi. Seperti halnya manusia, bangsa dan negara harus senantiasa melakukan upaya menjaga keutuhan NKRI. Tidak boleh terperosok dalam lubang yang sama terus-menerus. Sekian posting ini. Terima kasih.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago