Masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang sistem pemerintahan yang diikuti negaranya menganut sistem demokrasi. Menegakkan makna budaya demokrasi dalam berbagai kehidupan. Sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sistem pemerintahan yang berdasarkan aspirasi rakyat, di mana sistem pemerintahan tersebut membagi kekuasaannya menjadi tiga bagian, kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut sistem demokrasi. Sistem demokrasi yang meskipun sama, tetap mempunyai ciri khas berbeda. Ciri khas demokrasi di Indonesia adalah demokrasi yang berideologi Pancasila dengan semangat gotong royong dan sikap demokratis dalammusyawarah dan mufakat dalam pelaksanannya.
Masyarakat demokrasi Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Di dalamnya terdapat lembaga suprastruktur dan infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan demokrasi. Contoh suprastruktur di Indonesia adalah lembaga –lembaga negara yang bertugas menjalankan pemerintahan dan segala sesuatunya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Sedangkan lembaga infrastruktur adalah lembaga atau organisasi di luar lembaga negara yang mempunyai peranan mendukung pencapaian lembaga suprastruktur. Lembaga infratruktur ini bertugas memberikan pendidikan politik, menyalurkan aspirasi, dan sebagainya.
Salah satu organisasi yang termasuk fungsi infrastruktur politik adalah pers. Pengertian pers dapat kita lihat di bawah ini.
Pengertian Pers
Pengertian pers dapat berbagai macam-macam menurut para ahli. Walaupun jika ditarik secara garis besar hampir sama. Karena yang dimaksud adalah pers Indonesia, maka mari kita mengingat kembali pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan pers menurut landasan hukum pers di Indonesia Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Pers menurut KBBI, yaitu :
- Sebuah usaha atua organisasi yang mendapat laba dari percetakan dan penerbitan
- Sebuah kegiatan yang melakukan pengumpulan data atau berita dan menyiarkan data atau berita tersebut.
- Sebuah kegiatan penyiaran berita yang disebutkan sebelumnya melalui surat kabar, majalah, radio, televisi, dan kini melalui media sosial atau website di internet.
- Pers juga berarti orang yang bekerja terkait dengan semua kegiatan dan usaha yang telah disebutkan di atas secara langsung atau tidak langsung.
- Pers adalah media penyiaran berita, baik media yang berupa surat kabar, majalah, radio, televisi, film, dan internet,
Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah UU yang dibentuk oleh pemerintahan reformasi. UU ini disusun untuk membuat aturan baru tentang pers yang lebih bebsa dan bertanggung jawab. Pers yang diharapkan lebih baik dari dua masa pemerintahan sebelumnya, pemerintahan masa orde lama dan pemerintahan masa orde baru. Pers menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah :
- Lembaga sosial yang bergerak dalam bidang komunikasi massa
- Lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik
- Wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
- Lembaga atau organisasi sosial wahana komunikasi massa yang menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk tulisan maupun gambar.
- Lembaga sosial yang menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk dan segala jenis media yang ada dalam masyarakat.
Fungsi Pers
Fungsi pers berbeda dengan peranan pers. Fungsi berkaitan dan berhubungan erat dengan kegunaan dan manfaat pers bagi masyarakat itu sendiri. Sementara peranan pers mengacu kepada kedudukan pers dalam masyarakat, apa saja yang dapat dilakukan dalam posisinya di masyarakat. Fungsi pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu :
1. Media Komunikasi
Pers berfungsi sebagai media komunikasi. Media yang menghubungkan atau mengomunikasikan dan menjembatani antara beberapa elemen masyarakat, antara pemerintah dan masyarakat, dan antara masyarakat itu sendiri. Sebagai media komunikasi diharapkan pers dapat menjembatani berbagai pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dengan pembangunan Indonesia.
2. Media Pendidikan
Fungsi pers selanjutnya adalah media pendidikan. Pers dapat memberikan pendidikan kepada masyarakatnya dalam segala bidang. Misalnya pendidikan politik, dengan memberikan informasi tentang berbagai hal terkait politik dan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung. Contoh lain adalah memberi pendidikan sekolah. Dahulu ada televisi khusus yang memberikan pendidikan anak usia sekolah dan programnya mengenai hal tersebut. Atau di surat kabar pada hari-hari tertentu ada rubrik tentang pendidikan ini. Pendidikan ekonomi, hakikat pendidikan kewarganegaraan, dan lain-lain termasuk dalam fungsi pers.
3. Media Hiburan
Fungsi pers juga merupakan media hiburan. Pers tidak hanya melulu berisi tentang politik dan pendidikan atau berita ekonomi. Pers juga merupakan media hiburan. Misalnya degan diselenggarakannya acara kesenian, acara sinetron, dan sebagainya di televisi. Di media cetak atau media tulisan lain, kategori hiburan bisa dengan tulisan dalam bentuk puisi, humor, dan cerpen. Media hiburan dapat sekaligus sebagai media pendidikan. Misalnya, membuat sinetron yang menghibur sekaligus mendidik kepada masyarakat. Sampai saat ini hal tersebut masih menjadi suatu hal yang langka. Kebanyakan acara televisi sebagai salah satu media pers mengesampingkan fungsi sebagai media pendidikan. Banyak acara televisi yang justru merusak penontonnya.
4. Lembaga Ekonomi
Pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Kegiatan usaha penerbitan dan percetakan pers menghasilkan laba dan perputaran uang. Banyak karyawan yang terlibat didalamnya dan diberi gaji sesuai aturan yang berlaku. Belum lagi, jasa pertelevisian, semua yang bekerja di balik layar maupun di depan layar sebagai aktor atau pembawa acara, semuanya mendapatkan penghasilan dari televisi. Iklan yang mengalir dari kegiatan ini juga sangat banyak. Sampai pada pers melalui internet atau media sosial dan website juga merupakan jasa atau usaha yang menghasilkan perputaran uang tidak sedikit.
Peranan Pers dalam Masyarakat Demokrasi
Peranan pers dalam masyarakat sesungguhnya sangat besar. Apalagi mengingat berbagai fungsi pers yang telah diuraikan sebelumnya. Peranan pers dalam masyarakat demokrasi menandakan terlaksana atau tidaknya demokrasi itu sendiri. Semakin besar peranannya berarti semakin maju negara demokrasi yang bersangkutan. Peranan pers yang terbelenggu dengan pembatasan ketat dari pemerintah menunjukkan demokrasi tidak berjalan baik di negara tersebut. Hal ini pernah dialami Indonesia di masa lalu. Perkembangan pers di Indonesia mulai masa penjajahan Belanda, Jepang, masa kemerdekaan, ciri-ciri pemerintahan orde baru, dan ciri-ciri demokrasi orde lama.
Peranan pers menurut Undang Undang Nomor 40 Tentang Pers tahun 1999, yaitu :
1. Memenuhi Hak Masyarakat Untuk Mengetahui Informasi
Masyarakat dalam suatu negara membutuhkan informasi tentang segala hal yang terjadi di negaranya dan di luar negara . Khususnya kejadian manca negara yang secara langsung dan tidak langsung berhubungan dengan Indonesia. Pers dengan segala kegiatan yang dilakukan seharusnya dapat memenuhi hak masyarakat akan hal tersebut. Tidak ada yang ditutupi. Semua disampaikan secara informatif dan benar adanya.
Namun, dalam penyampaiannya, pers harusnya juga dapat memilih sendiri tanpa membedakan mana yang merusak masyarakat dan mana yang tidak. Bahasa yang digunakan oleh pers hendaknya bukan bahasa provokatif. Bahasa informasi yang tidak memecah belah masyarakat, dalam upaya menjaga keutuhan NKRI.
2. Menegakkan Nilai Dasar Demokrasi
Nilai dasar demokrasi adalah nilai yang menghargai hak asasi manusia. bahwa semua manusia dilahirkan dengan hak yang sama. Pers mempunyai peranan menegakkan hal tersebut. Dengan semua informasi yang dikumpulkannya, yang berarti menjunjung kebebasan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan, menyalurkan semua aspirasi rakyat secara tulisan dan tulisan. Dasar demokrasi juga ditegakkan dengan cara menginformasikan segala bentuk pelanggaran dan kosekuensinya dalam fungsi pers sebagai media pendidikan.
3. Mendorong terwujudnya Superamsi Hukum
Negara Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatu harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Semua hak warga negaranya dijamin. Dalam hukum, setiap warga negara sama kedudukannya, tanpa melihat harta, jabatan, ras, suku, dan agamanya. Pers berusaha membantu mensosialisasikan segala peraturan perundang-undangan yang ada. Selanjutnya di tingkat pelaksanaan, pers dapat menjalani dan mengawasi pelaksanaan hukum di segala titik.
4. Mendorong Terwujudnya Hak Asasi Manusia
Seperti telah dikemukakan di atas,pers Indonesia mendorong terjaminnya pelaksanaan hak asasi manusia. Pers berperan serta mensosialisasikan HAM, melaksanakannya, dan mengawasi jalannya HAM tersebut.
5. Menghormati Kebhinekaan
Indonesia termasuk negara yang mempunyai keberagaman tertinggi di dunia. Keberagaman tersebut karena wilayahnya terbentang luas dan terdiri dari suku bangsa yang berbeda. Keberagaman kemudian ditambah dengan masuknya berbagai agama di zaman dahulu dan masuknya berbagai etnis negara lain menjadi warga negara Indonesia di zaman kini. Pers berperan mendorong masyarakat menghormati kebhinekaan. Cara pers menghormati kebhinekaan adalah dengan tidak memberitakan hal yang belum tentu kebenarannya dan dapat memicu atau mengadu domba antar kedua pihak yang berbeda.
6. Mengengbakan Pendapat
Pers berperan mengembangkan pendapat umum yang ada. Menyampaikan segala sesuatu yang menjadi aspirasi umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Dengan demikian pendapat yang baik dan aspirasi yang baik tersalurkan ke jalur yang benar. Sampai sesuai tujuan.
7. Melakukan Pengawasan
Pers berperan melakukan pengawasan kepada seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan. Pers tidak memihak mana pun, kecuali kebenaran. Setelah melakukan pengawasan, pers dapat memberikan saran dan kritik terhadap pemerintah, terhadap lembaga negara, organisasi non pemerintah, tokoh masyarakat, dan lain-lain yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pers tidak boleh dan tidak bisa ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
8. Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Sesuai dengan peran-peran sebelumnya, pers berperan memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Pers demokrasi seharusnya tidak mempunyai peran memihak kepada kelompok tertentu. Yang disampaikan adalah kebenaran dan keadilan. Yang diperjuangkan adalah amanat penderitaan rakyat untuk kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, kita melihat peranan pers dalam masyarakat demokrasi Indonesia menurut M.Gurevitch dan J.G blumler. Meneurut kedua ahli, peranan pers Indonesia seharusnya adalah :
1. Sebagai Saluran Informasi Perkembangan Kehidupan Sosial dan Politik
Pers seharusnya berperan aktif memberikan semua informasi perkembangan kehidupan sosial politik dalam masyarakat Indonesia. Tidak hanya yang terjadi di daerah tertentu atau yang dilakukan oleh tokoh tertentu. Tetapi informasi menyeluruh sesuai fakta dan akurat, bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pers di sini berfungsi sebagai media informasi dan media pendidikan sekaligus. Rakyat di mana saja dapat mengetahui perkembangan negara dan wilayah lainnya.
2. Memberikan Gambaran Isu-Isu Penting
Tidak hanya mengenai kehidupan soaial politik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat negara, pers berperan memberikan gambaran tentang isu-isu penting yang terjadi di dalam dan luar negeri. Misalnya tentang kenaikan harga BBM dalam negeri, pertemuan menteri yang sedang membahas perekonomian Bangsa Indonesia, bencana alam yang terjadi, dan sebagainya. Bahkan sampai isu dunia olahraga dan entertainment seperti juara sepak bola Liga Eropa dan munculnya film terbaru di bioskop Indonesia. Isu-isu penting terkadang tidak berkaitan secara langsung dengan Indonesia.
3. Wahana Debat Politik
Dalam situasi tertentu, pers dapat menjadi wahana debat politik atau pandangan tertentu dari berbagai tokoh yang berbeda pandangan dalam masyarakat. Karena pers adalah media menyampaikan pikiran, perasaan, dan pendapat secara tulisan dan lisan. Siapa saja dapat menyampaikan opininya di sini dan siapa saja dapat pula menyanggahnya apabila dirasakan tidak baik. Tentu saja dalam kerangka demokrasi Pancasila, debat dalam ruang lingkup pers harus dibatasi untuk tidak menyinggung isu SARA atau dengan sengaja menghina atau mengejek salah satu SARA sehingga menimbulkan perpecahan.
4. Membantu Pemerintah
Pers dalam hal ini dapat juga menjadi corong perintah dalam menyampaikan semua program dan rencana kerja yang baik. Informasi yang disampaikan sangat penting mulai dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui kegiatan pembagunan yang sudah berjalan. Selain itu, pers dapat membantu pemerintah untuk memperhitungkan cara menggunakan kekuasaan, apa yang dibutuhkan oleh rakyat dan bagaimana program tersebut dapat sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Melihat fenomena yang terjadi pada peranan pers saat ini, maka ada beberapa tambahan peranan pers yang dilaksanakan di Indonesia. Peranan pers tersebut yaitu :
1. Penyalur Aspirasi Masyarakat
Media pers kini berkembang dengan pesat dengan berkembangnya media internet. Berdasarkan hal ini, maka peranan pers sebagai penyalur aspirasi masyarakat kembali dipertegas. Di mana hampir tidak ada batas dalam dunia maya, terkadang banyak yang menyalurkan aspirasi tidak terarah dan tanpa nama atau anonym. Agar lebih bertanggungjawab peranan ini harus disosialisasikan kembali. Di mana aspirasi harus disampaikan dengan cara dan aturan yang berlaku,.
2. Pers Sebagai Saluran Pendidikan dan Pembelajaran Kepada Masyarakat
Pers sebagai saluran pendidikan dan pembelajaran kepada masyarakat. Memberikan pendidikan dan pembelajaran di berbagai bidang. Mulai dari pendidikan politik hingga pembelajaran dan pendidikan keluarga. Jika pendidikan politik mungkin jelas, Pers memberikan informasi mengenai calon kepala daerah misalnya. Dengan demikian, masyarakat mengetahui mana yang akan mereka pilih dan mana yang tidak sesuai visi dan miisnya masing-masing. Sementara contoh pendidikan keluarga dapat dilihat dari berbagai sudut. Melihat dan menerima tentang anak kecanduan gadget akan menjadi pendidikan dan pembelajaran bagi sebuah keluarga bagaimana cara menghindarinya.
3. Pers Berperan Sebagai Saluran Untuk Menginvestigasi Masalah-Masalah Publik
Karena pers harus berperan dengan adil dan menjunjung tinggi kebenaran, maka pers dapat berperan sebagai saluran untuk menginvestigasi masalah-maslah publik, Setiap masalah yang terjadi dapat dicari tahu kebenarannya dan bagaimana cara penyelesaiannya. Contohnya, masalah kemacetan di Jakarta. Pers dapat mencari tahu apa saja yang menyebabkannya. Selanjutnya dapat memberi saran pemecahan masalah dan memberikan informasi kepada masyarakat apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut. Membantu terlaksananya tujuan pembangunan nasional.
4. Pers memadukan Komponen Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Peran pers terakhir dan sebenarnya peiitng adalah memadukan hubungan suprastruktur dan infrastruktur politik. Suprastrukutr politik yang berarti lembaga negara trias politica hingga lembaga keuangan berhubungan dengan infrastruktur politik yang mungkin terdiri dari partai politik, LSM, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan lain-lain. Melalui hubungan yang baik dan diciptakan oleh pers nasional Indonesia, maka kerjasama akan terjadi, Semua perencanaan pembangunan dapat berjalan lancar karena mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Demikian uraian cukup panjang mengenai peranan pers dalam masyarakat Indonesia. Diharapkan pers Indonesia semakin maju, dapat perfungsi dan berperan sebaik-baiknya, dan menjadi bagian dari rakyat yang tidak terpisahkan. Komponen yang ada dalam pers sendiri selalu bertindak sesuai kode etik pers agar peranannnya dapat terlaksana dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca semua dan terimakasih.