Categories: Pemerintahan

Republik Federal Sebagai Bentuk Pemerintahan Negara Argentina

Negara Argentina merupakan salah satu negara yang terletak di benua Amerika. Negara yang beribukota Buenos Aiers ini telah merdeka sejak 9 Juli 1816 dan memiliki luas wilayah sebesar 2.780.400 km2. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di negara ini merupakan suku eropa dan bangsa Mestizo dengan persentase 97,2%, sisanya ditempati oleh Amerika Indian dan Afrika. Negara yang terkenal dengan sektor pertaniannya ini memiliki bentuk pemerintahan sendiri seperti halnya negara Amerika lainnya. Adapun bentuk pemerintahan negara Argentina adalah Republik Federal.

Apa itu Republik Federal ?

Pada umumnya, negara federal terbagi atas 2 macam, yaitu Monarki Federal dan Republik Federal. Monarki Federal adalah sebuah negara yang terbagi atas beberapa negara bagian yang kepala negaranya adalah seorang Raja atau Ratu. Disisi lain, Republik Federal secara singkat adalah sebuah negara dengan beberapa negara bagian dimana kepala negaranya adalah seorang Presiden. Federal adalah salah satu dari bentuk bentuk negara yang ada di dunia ini dimana terdapat beberapa negara bagian yang saling bekerjasama untuk membentuk suatu kesatuan.

Dalam arti lain dapat disebut sebagai pengelompokkan atau gabungan antar beberapa negara. Jadi tidak mengherankan bahwa hal ini menjadi salah satu karakteristik negara federal yaitu memiliki negara bagiannya masing-masing. Republik Federal adalah bentuk pemerintahan negara Argentina dimana terdapat beberapa negara bagian yang memiliki 1 pemerintahan federasi yang memiliki tugas untuk mengendalikan kedaulatan Argentina. Seluruh negara bagian nantinya akan diatur dalam sebuah peraturan yang berisi tentang aturan pembagian wewenang antara pemerintah negara bagian dengan pemerintah federal.

Menariknya adalah yang memegang wewenang hubungan internasional dengan pihak luar negeri menjadi tanggungjawab wewenang pemerintah negara federal. Disisi lain, segala hal yang berkaitan dengan keamanan, keadilan serta keuangan biasanya juga diurus oleh pemerintah federal. Argentina hanya memiliki satu distrik federal yang disebut sebagai Capital Federal atau Ciudad Autonoma de Buenos Aires. Negara ini juga memiliki setidaknya 22 provinsi, yaitu:

  1. Chubut,
  2. Chaco,
  3. Buenos Aires,
  4. Catamarca,
  5. Entre Rio,
  6. Cordoba,
  7. Corientes,
  8. Jujuy,
  9. Formosa,
  10. La Rionja,
  11. La Pampa,
  12. Misiones,
  13. Mendoza,
  14. Rio Negro,
  15. Neuquen,
  16. San Luis,
  17. Santa Cruz,
  18. Salta,
  19. Santa Fe,
  20. Tucuman,
  21. Tierra del Feugo dan,
  22. Santiago del Estero.

Bentuk pemerintahan negara Argentina yang berupa federal ini tentunya memiliki sisi baik dan buruk. Kelemahan dan kelebihan negara federal salah satunya adalah dalam sebuah ikatan antar negara federal, negara lainnya tidak bisa keluar masuk dengan sebebasnya karena terdapat aturan khusus. Masing-masing negara bagian juga memiliki wewenang otonomi daerah yang sangat khusus.

Konstitusi

Sesuai dengan bentuk negaranya, Argentina pada mulanya menggunakan konstitusi tahun 1853 sebagai acuan dalam menjalankan pemerintahannya. Namun, konstitusi tersebut kemudian mengalami perubahan yang cukup besar pada tahun 1994 dan masih digunakan hingga saat ini. UUD Argentina memiliki fungsi untuk menetapkan pengadilan untuk bertindak sebagai badan pemerintah independen. Adapun perubahan konstitusi tahun 1994 diantaranya adalah:

  • Pembagian Kekuasaan

Kepala negara memiliki hak dan wewenang untuk memberikan perintah pembagian kekuasaan antara lembaga negara seperti badan legislatif, eksekutif serta hakim pengadilan dalam tingkat nasional ataupun negara bagian. Artinya adalah setiap provinsi nantinya akan memiliki unsur-unsur konstitusi sendiri, namun tetap mencerminkan struktur konstitusi yang berlaku secara nasional.

  • Pemilu

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Dalam pemilihan tersebut, keduanya diperbolehkan untuk menyandang jabatan yang tidak lebih dari 2 masa jabatan. Artinya adalah mereka hanya diizinkan mencalonkan diri lagi untuk yang ketiga kalinya setelah tidak aktif dalam 1 masa.

  • Tugas Presiden

Presiden memiliki tugas untuk melantik anggota kabinet, disisi lain konsitusi memiliki peran untuk memberikan kekuasaan besar kepadanya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Adapun kekuasaannya termasuk dalam perubahan UU yang masih dibawah mandat Presiden dengan ketentuan apabila terjadi sesuatu yang mendesak dan diperlukannya perubahan tersebut. Namun, dalam hal ini terdapat hak veto yang terbatas.

Parlemen dan Lembaga Negara

Bentuk pemerintahan negara Argentina yang berupa republik federal ini memiliki parlemen yang dikenal dengan sebutan Kongres Nasional atau Congreso Nacional. Sistem parlemen yang diberlakukan di negara ini adalah bikameral yang terbagi atas 2 kursi utama, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan. Senat berhak atas 72 kursi, sedangkan Dewan Perwakilan berhak atas 257 anggota. Semenjak tahun 2001, para senator mulai dipilih secara langsung oleh rakyat, termasuk di setiap negara bagian dan ibu kota Federal. Senat di Argentina memiliki masa jabatan 6 tahun.


Adapun sepertiga dari anggota senat biasanya akan bertanding sekali lagi dalam kurun waktu 2 tahun sekali. Anggota Dewan Perwakilan sendiri juga dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan selama 4 tahun. Sebagian dari jumlah total kursi anggota Dewan Perwakilan akan dipilih oleh rakyat setiap 2 tahun. Pemilihan anggota dewan dilaksanakan sesuai dengan sistem pemilu perwakilan yang seimbang. Adapun syarat menjadi anggota DPRD di Argentina adalah perwakilan yang akan dipilih dari masing-masing partai diharuskan perempuan.

Jadi sepertiga dari anggota Dewan Perwakilan sudah pasti terdiri atas perempuan. Akibat dari sepertiga calon majelis tersebut diharuskan wanita adalah representasi perempuan dalam kongres Argentina menjadi peringkat yang cukup tinggi di dunia. Representasi ini sebanding dengan negara Uni Eropa seperti Jerman dan Austria. Sisi menarik dari lembaga yudikatif Argentina adalah lembaga tersebut terbebas dari lembaga legislatif dan eksekutif. Artinya adalah lembaga yudikatif tidak memiliki pertanggungjawaban atau hubungan yang khusus dengan kedua lembaga tersebut.

Disisi lain, Mahkamah Agung di Argentina hanya beranggotakan 9 orang saja yang diangkat oleh Presiden dan disetujui oleh para Senat. Kemudian anggota Mahkamah Agung lainnya yaitu para hakim nantinya akan ditunjuk langsung oleh Dewan Kehakiman Nasional (DKH). DKH ini adalah sebuah sekretariat yang beranggotakan atas wakil hakim, kongres, pengacara serta pihak eksekutif. Hak hak Mahkamah Agung dan wewenangnya adalah memiliki hak dalam menyatakan inkonstitusional tindakan yang legislatif.

Itulah bentuk pemerintahan negara Argentina yang dibatasi oleh konstitusi dengan menggunakan perubahan konstitusi tahun 1994. Semoga bermanfaat !

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

12 months ago