Organisasi adalah sebuah wadah yang berisi sekelompok orang, mempunyai pengurus, dan mempunyai tujuan yang sama. Dengan tujuan yang sama tersebut, maka semua anggota organisasi selanjutnya akan berusaha dan mengadakan rencana kegiatan, pelaksanaan, dan semua hal yang berkaitan dengan pencapaian tujuan. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Perbedaan pemerintah dan pemerintahan pertama terletak pada pengertiannya, kemudian pada penyelenggaraannya. Pemerintah secara umum adalah sebuah organisasi atau sekelompok orang yang berkumpul dalam suatu wadah bernama negara untuk membuat hukum dan undang-undang serta menerapkannya pada wilayah tertentu.
Sementara pemerintahan adalah orang atau sekelompok orang yang berada dalam pemerintah. Orang tersebut mempunyai kekuasaan dan kewenangan melaksanakan kepemimpinan dan mengelola serta mengkoordinasi lembaga-lembaga pemerintah di mana dia ditempatkan. Jadi, pemerintah mengacu kepada organisasi atau lembaga dan pemerintahan mengacu kepada orang yang berada di dalamnya. Mempunyai pemerintah merupakan salah satu syarat terbentuknya atau berdirinya sebuah negara. Pengertian pemerintahan ini selanjutnya dibagi menjadi dua. pemerintahan secara sempit dan pemerintahan secara luas, sebagai berikut:
Berdasarkan pengertian organisasi dan pemerintahan di atas, maka yang dimaksud organisasi pemerintahan adalah sebuah wadah atau lembaga yang melaksanakan seluruh kegiatan pemerintahan baik secara luas maupun secara sempit. Berarti organisasi pemerintahan adalah semua organisasi yang akan terlibat dalam proses politik, sosialisasi politik, pendidikan politik, dan ilmu kenegaraan. Baik itu berupa lembaga negara, partai politik, kelompok advokasi, dan semua yang melakukan pelaksanaan kebijakan, pembuat kebijakan, memberi masukan terhadap kebijakan yang akan atau sudah dibuat, dan sebagainya. Bahkan dalam ilmu politik, kelompok oposisi dan kelompok yang dikategorikan teroris termasuk pada organisasi pemerintahan karena keduanya akan mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dengan demikian, organisasi pemerintahan meliputi :
Setelah mengetahui pengertian pemerintahan, perbedaannya dengan pemerintah, pengertian organisasi pemerintahan dan ruang lingkupnya , maka artikel ini akan menguraikan sedikit tentang contoh organisasi pemerintahan. Organisasi pemerintahan ini adalah organisasi negara. Perbedaan organisasi negara dengan organisasi lain, terutama pada kompleksitasnya. Dan contoh pemerintahan yang diambil adalah contoh pemerintahan Indonesia, lengkap dengan sistem yang dianutnya.
Sistem pemerintahan Indonesia adalah Presidensil. Artinya kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia adalah satu, yaitu Presiden yang didampingi oleh Wakil Presiden, dan dibantu dalam pelaksanaan tugasnya oleh para menteri. Syarat menjadi Presiden diatur oleh UUD 1945, yang saat ini adalah UUD 1945 hasil amandemen. Presiden dapat dipilih melalui pemilihan umum dengan masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali selama dua periode berturut-turut.
Bentuk negara atau bentuk pemerintahan Indonesia adalah negara republik. Artinya adalah Indonesia mempunyai bentuk demokrasi, yaitu prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Yang menganut sistem segala sesuatu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Penentuan tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung jika memilih Presiden dan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga negara. Dan pemilihan berlangsung lima tahun sekali.
Seperti umumnya bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, Indonesia menganut sistem trias politica yang mengenal 3 lembaga negara. Lembaga negara tersebut yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Tugas lembaga negara diatur dalam UUD 1945:
Selain sebagai negara demokrasi, negara Indonesia menganut bentuk pemerintahan negara kesatuan. Bentuk negara ini mempunyai arti bahwa jalannya pemerintahan diatur oleh pusat. Ada pembagian kekuasaan atau pembagian tugas dan wewenang dengan daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah. Dan setiap pemerintahan daerah mempunyai kebijakan yang sejalan dengan pusat dan mempunyai kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia. Kebalikan dari negara federal atau negara bagian yang membagi wilayahnya atas bagian-bagian yang berdaulat sendiri secara hukum.
Pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur oleh UUUD 1945 dan Undang-Undang tentang pemerintah daerah. Begitu pula hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia. Pembagian wewenang bersifat desentralisasi, yang kemudian dikenal dengan sebutan otonomi daerah.
Tujuan otonomi daerah, yaitu :
Untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah secara utuh, maka pada pemerintahan daerah juga mempunyai lembaga negara yang sama dengan pusat sampai tingkat kabupaten atau kotamadya. Barulah di bawah kabupaten atau kotamadya terdapat pemerintahan daerah yang lebih kecil dengan perangkat yang berbeda seperti struktur pemerintah organisasi Kecamatan, struktur organisasi pemerintahan desa atau kelurahan, hingga tingkat Rukun Warga.
Terakhir yang membedakan Indonesia dengan negara lain adalah pedoman hidup dan konstitusinya. Pemerintahan Indonesia berdasarkan pada Pancasila yang merupakan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia. Sementara semua aturan dan undang-undang yang dibuat berdasarkan UUD 1945. Jiwa Pancasila dan UUD 1945 adalah jiwa Bangsa Indonesia. Sesuai dengan kepribadian dan karakter Bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Unit kerja pemerintah adalah organisasi yang tugasnya membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Unit ini di Indonesia biasa disebut dengan dinas. Misalnya Dinas Perhubungan Tingkat Pusat dan Propinsi yang mengatur arah kebijakan mengenai transportasi dan telekomunikasi dan pelaksanaanya di lapangan. Dinas Kesehatan yang mengatur tentang kebijakan dan pelaksanannya di tingkat pusat dan daerah. Contoh dari tugas dan kegiatan dinas kesehatan saat ini adalah berhubungan dengan adanya program BPJS, sebuah program asuransi yang menjamin kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Unit kerja pemerintah ini mempunyai organisasi di atasnya, seperti Departemen kesehatan dan Departemen Perhubungan. Selain itu, pelaksanannya akan mencakup organisasi lain di bawahnya. Misalnya dinas kesehatan akan membawahi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Organisasi sukarela termasuk salah satu contoh organisasi pemerintahan yang resmi. Organisasi-organisasi jenis umumnya membrikan pelayanan dalam berbagai kebijakan pemerintah yang belum menjangkau wilayah atau bagian tertentu secara khusus. Organisasi ini juga memberikan ruang politik kepada anggotanya untuk ikut berperan serta dalam negara demokrasi yang memang memerlukan partisipasi rakyat. Contoh organisasi sukarelawan yang dapat dikatakan cukup besar adalah Palang Merah Indonesia (PMI) dan layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) yang kebetulan keduanya bergerak dalam bidang kesehatan.
Yayasan adalah suatu organisasi formal yang berbadan hukum dan biasanya bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan keagamaan. Di Indonesia banyak contoh berdirinya dan terbukti membantu pemerintah di berbagai bidang. Misalnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di bidang ekonomi; Yayasan Cinta Anak Bangsa yang bergerak di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan; Yayasan Pendamping Anak Cacat (YPAC) yang juga bergerak di bidang sosial; dan yayasan-yayasan yang berdiri di wilayah tertentu mencakup keagamaan.
Organisasi keagamaan umumnya dalam bentuk organisasi masyarakat yang berbadan hukum dan sesuai ketentuan UU yang berlaku. Organisasi ini umumnya bertujuan membina keagamaan di lapisan masyarakat hingga ke bawah sehingga meningkatkan persatuan intern agama itu sendiri atau antar umat agama. Contoh organisasi keagamaan, di antaranya adalah Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia, dan sebagainya. beberapa organisasi ini juga ada yang mempunyai dan mendirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Organisasi keagamaan sangat membantu organisasi pemerintahan di tingkat sampai pusat. Di tempat-tempat atau lokasi bencana alam mereka banyak berperan serta aktif. Merekalah yang sebagian besar menjangkau masyarakat sampai ke bawah dari berbagai lapisan.
Organisasi politik berbeda dengan organisasi lain. Organisasi ini jelas bentuknya adalah untuk berpartisipasi dalam politik secara langsung atau tidak langsung. Tujuan tersebut jelas terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Organisasi yang merupakan bentuk macam-macam partisipasi politik aktif dari masyarakat atas sistem pemerintahan yang ada ini lebih dikenal dengan sebutan partai politik. Fungsi partai politik memberikan sosialisasi politik, pendidikan politik, sekaligus berperan sebagai pelaku politik itu sendiri.
Contoh pemerintahan di Indonesia tidak akan sama dengan negara lain. Dan tiap negara mempunyai keunikan masing-masing sesuai dengan ciri khas masyarakatnya. Demikian artikel tentang Contoh Pemerintahan di Indonesia. Uraian yang sangat sedikit bagi yang ingin mengenal tentang organisasi pemerintahan, khususnya pemerintahan Indonesia. Semoga bermanfaat.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…