Categories: Lembaga Negara

6 Tujuan Dan Fungsi Komisi Yudisial Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

Keberadaan Komisi Yudisial merupakan contoh suprastruktur politik di Indonesia. Tepatnya, Komisi Yudisial menjadi salah satu lembaga yudikatif yang bertugas menjalankan kekuasaan negara menurut UUD 1945 di bidang kehakiman bersama dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dasar hukum Komisi Yudisial yang ada di Indonesia sangatlah jelas, yaitu UUD 1945 dan undang-undang. Oleh karena itu, lembaga ini juga memiliki tugas dan fungsi yang jelas di sistem pemerintahan Indonesia. Tujuan dan fungsi Komisi Yudisial di dunia peradilan Indonesia adalah:

  1. Tujuan dan fungsi Komisi Yudisial yang pertama adalah memberikan dukungan untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang mandiri agar tercipta sistem penegakan hukum dan keadilan.
  2. Tujuan dan fungsi Komisi Yudisial yang kedua adalah meningkatkan integritas, kapasitas, dan profesionalitas semua hakim yang ada di Indonesia agar selalu bertindak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah ditentukan setiap kali menjalankan wewenang dan tugasnya.
  3. tujuan dan fungsi Komisi Yudisial yang ketiga adalah melakukan monitoring secara intensif kepada semua lembaga peradilan. Monitoring ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur-unsur yang ada di masyarakat dalam spektrum yang luas dan tidak hanya dilakukan monitoring secara internal saja. Monitoring yang hanya dilakukan secara internal sangat diragukan objektivitasnya dan kurang bisa mencari tahu penyebab terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang oleh hakim atau lembaga peradilan. Oleh karena itu, masyarakat dapat membantu Komisi Yudisial dalam mengawasi seluruh lembaga peradilan. Komisi Yudisial sangat terbuka jika ada masyarakat yang ingin melaporkan berbagai penyelewengan yang melibatkan lembaga peradilan.
  4. Tujuan dan fungsi Komisi Yudisial berikutnya adalah menjadi perantara hubungan antara lembaga peradilan dan Departemen Kehakiman. Beberapa hal yang berkaitan dengan persoalan non-hukum lembaga peradilan akan menjadi tugas Komisi Yudisial, sehingga lembaga peradilan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di bidang penegakan hukum. Persoalan ini diserahkan kepada Komisi Yudisial agar semua lembaga peradilan tetap menjaga independensinya dalam menjalankan tugas.
  5. Keberadaan Komisi Yudisial juga ditujukan agar efektivitas dan efisiensi lembaga peradilan bisa meningkat dalam banyak aspek. Hal ini dikarenakan lembaga peradilan tidak lagi perlu pusing dengan masalah rekruitmen dan monitoring hakim. Lembaga peradilan juga tidak lagi mengurusi pengelolaan keuangan setiap lembaga peradilan. Kini semua tugas tersebut sudah dilakukan oleh Komisi Yudisial. Oleh karena itu, lembaga peradilan dapat lebih fokus dan konsentrasi dengan tugasnya untuk mengadili suatu perkara.
  6. Tujuan dan fungsi adanya Komisi Yudisial berikutnya ialah memastikan agar setiap putusan yang dihasilkan oleh lembaga peradilan berkualitas dan benar-benar adil. Hal ini disebabkan Komisi Yudisial akan selalu mengawasi kinerja lembaga peradilan dalam memutuskan suatu perkara. Putusan lembaga peradilan terhadap suatu perkara juga bisa lebih konsisten karena Komisi Yudisial tidak segan-segan memberikan peringatan jika lembaga peradilan dinilai menghasilkan keputusan yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya Komisi Yudisial, diharapkan perananan lembaga peradilan dalam penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan maksimal. Tidak ada lagi penyalahgunaan hukum yang membuat masyarakat merasa tidak adil. Semua lembaga peradilan dan hakim harus bekerja dengan baik karena selalu diawasi dan dinilai kinerjanya oleh Komisi Yudisial. Hal ini diharapkan dapat mengurangi bahaya akibat jika tidak ada keadilan dalam masyarakat.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago