Hak Asasi Manusia atau biasa disebut sebagai HAM merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi di setiap negara, termasuk juga di Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan HAM, setiap pemerintahan negara pasti memiliki pengadilan HAM masing-masing, bahkan untuk skala Internasional juga terdapat Hukum dan Pengadilan HAM Internasional. Di Indonesia sendiri juga terdapat Pengadilan HAM yang berada di lingkungan Peradilan Umum, dan dibawah Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 mengenai Pengadilan HAM dan juga Undang-Undang yang mengatur tentang HAM di Indonesia. Lantas apa sebenarnya fungsi dari dibentuknya Pengadilan HAM? Dalam kesempatan kali ini akan dibahas lebih lengkap dan jelas mengenai fungsi Pengadilan HAM di Indonesia, mari simak ulasan berikut ini.
Pengadilan HAM
Penting untuk memahami apa yang sebenarnya di sebut sebagai Pengadilan HAM, terutama di Indonesia sendiri. Secara umum, pengadilan HAM sendiri merupakan Pengadilan khusus yang di bentuk untuk mengatasi maupun untuk menangani pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di suatu wilayah. Sedangkan di Indonesia, Pengadilan HAM merupakan suatu Pengadilan Khusus dilingkungan Peradilan Umum Indonesia yang ditujukan untuk pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat berat.
HAM sendiri merupakan suatu hak dasar yang memang sudah secara kodrat melekat pada setiap manusia, hak tersebut akan selalu bersifat universal dan langgeng. Oleh sebab itu hak yang dimiliki setiap manusia harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh untuk diabaikan, dikurangi, maupun dirampas oleh siapa pun. Maka dari itu, salah satu upaya untuk menjaga hak setiap manusia maupun juga upaya pemerintah dalam menegakkan HAM adalah dengan dibentuknya Pengadilan HAM untuk mengatasi segala bentuk pelanggaran maupun permasalahan HAM yang terjadi.
Di Indonesia, Pengadilan HAM yang berlaku memiliki landasan hukum yaitu UU. NO. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dimana dari dasar hukum tersebut dapat diketahui kedudukan Pengadilan HAM di Indonesia, yaitu sebagai pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM berat dan berkedudukan di dalam lingkungan Peradilan Umum. Hal tersebut sesuai dengan yang ada pada Pasal 1 Butir 3 dan Pasal 2 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengadilan HAM juga merupakan macam instrumen HAM resmi yang dimiliki oleh suatu negara, termasuk juga bagi negara Indonesia.
Sistem Pengadilan HAM
Setelah memahami mengenai apa yang sebenarnya diketahui sebagai Pengadilan HAM, maka perlu juga untuk mengetahui sistem dari Peradilan HAM Indonesia itu sendiri. Mengapa demikian? Karena fungsi Pengadilan HAM memiliki kaitan yang erat dengan sistem Pengadilan HAM yang diberlakukan. Lantas bagaimana sistem Pengadilan HAM Indonesia berlangsung? Berikut penjelasannya.
Pengadilan HAM di Indonesia memberlakukan dua macam sistem pengadilan, yaitu Pengadilan Khusus HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc. Kedua pengadilan tersebut sebenarnya masih sama-sama merupakan pengadilan untuk perkara HAM yang berkedudukan didalam lingkungan Peradilan Umum. Namun tentunya Pengadilan Khusus HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc memiliki wewenang atau kedudukannya masing-masing. Perbedaan yang mendasar dari kedua pengadilan tersebut adalah dari jenis perkara yang di tangani.
Adapun perbedaan Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc diantaranya seperti:
Perbedaan yang pertama dapat dilihat dari jenis perkara yang ditangai, walaupun memang keduanya sama-sama menangani perkara HAM berat. Pengadilan Khusus HAM di Indonesia yang diselenggarakan dalam lingkungan Peradilan Umum diadakan untuk pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah berlakunya UU No. 26 Tahun 2000. Sedangkan untuk Pengadilan HAM Ad Hoc yang diselenggarakan adalah untuk pelanggaran HAM berat yang waktu terjadinya sebelum mulai berlakunya UU No. 26 Tahun 2000.
Perbedaan yang kedua adalah dari sisi sifat kedua pengadilan HAM di Indonesia tersebut. Dimana Pengadilan Khusus HAM memiliki sifat yang tetap atau permanen selama UU No. 26 Tahun 2000 masih diberlakukan. Sedangkan Pengadilan HAM Ad Hoc dibentuk ketika ada pelanggaran yang perlu diadili yang terjadi sebelum diberlakukannya UU No. 26 Tahun 2000, dan bersifat sementara hingga perkara berhasil diselesaikan.
Fungsi dan Wewenang Pengadilan HAM
Jika dilihat dari sistem Pengadilan HAM yang diberlakukan maupun dari pengertian Pengadilan HAM itu sendiri, maka dapat diketahui bahwa fungsi utama dari Pengadilan HAM adalah untuk mengadili perkara HAM berat yang terjadi di Indonesia. Beberapa fungsi lainnya yang berkaitan dengan Pengadilan HAM yang berlaku dan penjelasan mengenai fungsi utama tersebut akan dijelaskan berikut ini.
Setiap pengadilan maupun lembaga yang dibentuk pastinya memiliki fungsi dan wewenang masing-masing, termasuk juga fungsi Pengadilan HAM di Indonesia. Beberapa fungsi diantaranya seperti:
Fungsi yang pertama berkaitan dengan sistem Pengadilan HAM yang diberlakukan, yaitu Pengadilan Khusus HAM. Dimana sesuai dengan dasar hukum yang berlaku memiliki fungsi untuk memeriksa dan juga memutuskan perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi. Pelanggaran Hak Asasi Manusia tersebut baik yang terjadi didalam wilayah Indonesia atau teritorial NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, maupun juga yang terjadi di luar wilayah Indonesia tetapi dilakukan WNI atau Warga Negara Indonesia dan yang masih berhubungan dengan WNI.
Sedangkan fungsi yang kedua berhubungan dengan sistem Pengadilan HAM Ad Hoc. Dimana memiliki fungsi untuk memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum dasar hukum Pengadilan HAM yang baru yaitu UU No. 26 Tahun 2000 diberlakukan. Jadi semua bentuk pelanggaran HAM berat sebelum UU No. 26 Tahun 2000 diberlakukan akan diperiksa, diputuskan, bahkan juga di adili sesuai dengan fungsi dan wewenang dari Pengadilan HAM Ad Hoc yang di bentuk.
Adanya Pengadilan HAM yang dibentuk dan diberlakukan di Indonesia juga berfungsi untuk menjamin kepastian hukum dalam penegakan HAM. Hal ini disebabkan karena penegakan HAM yang dilakukan harus sesuai dengan penegakan hukum maupun aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan nantinya. Oleh sebab itu, penegakan HAM di setiap negara memiliki kaitan yang erat pula dengan penegakan Hukum di negara itu sendiri. Semakin banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di suatu negara, bisa juga disebabkan karena penegakan Hukum di wilayah tersebut masih tergolong lemah. Maka sebab itu, penegakan hukum juga menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan penegakan HAM di Indonesia.
Tidak hanya untuk menjamin penegakan HAM saja, tetapi Pengadilan HAM juga berfungsi untuk memajukan HAM. Termasuk didalamnya adalah tentang perlindungan HAM bagi setiap manusia atau warga negara Indonesia. Semakin baik, maju, dan berkembangnya HAM di suatu negara atau wilayah, maka semakin menurunkan risiko terhadap pelanggaran HAM yang terjadi. Menjamin kemajuan HAM juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga perdamaian, karena setiap manusia mendapatkan perlakuan, perlindungan, maupun apapun yang seharusnya didapatkan secara sama sesuai dengan hak masing-masing.
Pengadilan HAM juga memiliki fungsi untuk melakukan pengkajian terhadap instrumen HAM yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar instrumen yang diberlakukan seperti lembaga HAM, dasar hukum HAM, maupun yang lainnya dapat dijalankan maupun berlangsung dengan semestinya. Apabila instrumen HAM yang berlangsung tidak sesuai, maka dapat pula memicu adanya ketidak stabilan dalam penegakan HAM,termasuk bagi Pengadilan HAM itu sendiri.
Fungsi Pengadilan HAM yang akan dibahas dalam ulasan kali ini yang terakhir adalah berfungsi untuk meningkatkan kesadaran akan HAM. Pengadilan HAM secara langsung maupun tidak langsung harus sadar akan tingkat kesadaran HAM dalam masyarakat, karena semakin tinggi tingkat kesadaran HAM maka semakin rendah risiko pelanggaran HAM terjadi. Oleh sebab itu, perlu untuk peningkatan kesadaran akan HAM, baik dengan media lembaga HAM, media pendidikan, media komunikasi, dan lain sebagainya. Hal ini menjadi salah satu fungsi yang juga penting untuk selalu dilaksanakan bagi Pengadilan HAM dan instrumen didalamnya.
Itulah beberapa fungsi Pengadilan HAM secara umum, terutama Pengadilan HAM Indonesia. Adanya Pengadilan HAM juga berfungsi untuk memberi efek jera dan juga kesadaran terhadap HAM bagi setiap pelaku pelanggaran HAM. Bahkan tidak hanya bagi pelaku pelanggaran saja tetapi juga dapat memberikan contoh bagi masyarakat yang lainnya bahwa pelanggaran HAM merupakan pelanggaran yang berat dan akan diadili dengan berat juga. Oleh sebab itu, penting bagi setiap individu maupun masyarakat sebagai bagian dari negara maupun hukum yang berlaku untuk selalu menegakkan HAM dimanapun berada.
Menegakkan HAM tidak lah sulit, dengan saling menghormati, memahami hak masing-masing, tidak mengambil maupun merampas hak orang lain, dan lain sebagainya juga sudah merupakan bentuk dari penegakan HAM. Oleh sebab itu, penegakan HAM di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh Pengadilan HAM dan Instrumen HAM saja, tetapi peran masyarakat dalam penegakkan ham juga penting didalamnya. Hal ini juga dapat membantu Pengadilan HAM agar dapat menjalankan fungsi dan wewenang nya dengan lebih maksimal.
Demikian penjelasan mengenai fungsi Pengadilan HAM di Indonesia, memang pelanggaran HAM masih banyak terjadi dimana-mana bahkan dalam skala internasional sekalipun. Namun perlu di perhatikan, dengan memahami baik hukum dan HAM, maupun Pengadilan HAM yang dibentuk juga sudah menjadi suatu upaya dalam penegakan HAM. Penegakan HAM juga hal yang wajib untuk selalu diutamakan, karena hak asasi manusia merupakan hak yang sudah melekat atau sebagai kodrat sejak dini pada setiap masing-masing manusia dan tidak bisa untuk di ganggu. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan mengenai Pengadilan HAM yang berlaku di Indonesia dan juga tentang penegakan HAM itu sendiri.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…