Secara definisi, pengertian demokrasi terpimpin adalah sistem politik dimana keputusan tertinggi dari sebuah pemerintahan diambil mutlak oleh Presiden sebagai kepala negara dan pemimpin pemerintahan. Sedangkan demokrasi liberal dapat diartikan sebagai sistem politik dimana setiap warga negara diakui hak hak individunya. Kedua sistem demokrasi diatas ternyata memiliki hubungan yang menjadi bagian dari sejarah Republik Indonesia.
Kedua sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia baik terpimpin maupun liberal pernah diterapkan di Indonesia, dan bahkan saling berhubungan satu sama lain secara dekat. Demokrasi terpimpin di Indonesia terjadi pada tahun 1959 – 1965 tepas selepas tidak berlakunya lagi sistem demokrasi liberal yang menjadi dasar sistem politik negara yakni tepatnya dari tahun 1950 – 1959. Pada masa tersebut, terjadi banyak peristiwa sejarah yang berpengaruh pada Indonesia di masa depan. Berikut hubungan demokrasi terpimpin dengan demokrasi liberal.
Pada masa sistem demokrasi di Indonesia menerapkan demokrasi liberal, sistem pemerintahan Indonesia dalam bentuk parlementer dimana pimpinan tinggi pemerintahan dipegang oleh perdana mentri dan pelaksanaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet. Sebagai bagian dari sejarah, demokrasi terpimpin merupaan sistem yang diterapkan untuk mengantikan sistem demokrasi liberal pada masa pemerintahan parlementer di Indonesia.
Hubungan demokrasi terpimpin dengan demokrasi liberal lainnya adalah alasan yang mendasari kenapa sistem demokrasi tersebut berganti. Pergantian dan tujuan demokrasi terpimpin dilakukan karena adanya kegagalan poilitik di dalam pemerintah dalam banyak hal seperti munculnya banyak gesekan antar partai, kontituante tidak mampu merumuskan UUD, desakan untuk kembali ke UUD 1945, serta gejolak politik dalam negeri lainnya
Munculnya dektrit presiden pada tahun 1959 menjadi pemisah yang jelas antara pemberlakuan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Masa sebelum munculnya dekrit presiden tersebut disebut sebagai sistem demokrasi liberal dan setelahnya menerapkan demokrasi terpimpin. Dekrit presiden yang secara garis besar berisi pembubaran konstituante dan keputusan untuk kembali pada UUD 1945 tersebut terbit sebagai salah satu langkah untuk mengembalikan kondisi sosial,ekonomi, dan politik yang baik di Indonesia. Ada hubungan dekrit presiden dengan demokrasi terpimpin yang berkaitan dengan perubahan demorasi di Indonesia.
Hubungan lain dari demokrasi terpimpin dan demokrasi liberal adalah menyangkut hak dan kebebasan yang dimiliki oleh rakyat. Meskipun sama sama berdasarkan asas demokrasi, pada demokrasi terpimpin rakyat memiliki keterbatasan untuk menjadi bagian dalam menentukan nasib negara dan bangsa sehingga seolah – olah peran dari rakyat pada masa itu sangat pasif dan segala urusan pemerintahan serta bangsa hanya dikerjakan oleh Presiden Soekarno dan elit disekitarnya.
Kedua sistem demokrasi diatas muncul dalam situasi politik yang sedang tidak baik di Indonesia. Demokrasi liberal muncul sebagai bagian dari keputusan pembuburan republik Indonesia serikat yang terjadi pada tahun 1950. Sedangkan, demokrasi terpimpin muncul untuk mengembalikan UUD 1945 ditengah sistem pemerintahan parlementer yang banyak bermasalah meskipun dalam catatannya demokrasi terpimpin juga ditemukan banyak penyimpangan.
Itulah beberapa ulasan mengenai hubungan demokrasi terpimpin dengan demokrasi liberal yang pernah diterapkan di Indonesia secara berdekatan, Demokrasi terpimpin muncul sebagai pengganti dari sistem demokrasi liberal. Dalam penerapannya, ada kekurangan dan kelebihan dari kedua sistem tersebut yang terus menimbulkan kontroversi maupun pro kontra.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…