Kepala daerah adalah seorang ketua yang memimpin suatu daerah tertentu dan Indonesia memiliki beberapa tingkatan kepala daerah. Kepala daerah tak akan bekerja sendirian, karena akan dibantu oleh wakilnya. Kinerja pemimpin dan wakilnya harus dapat bekerja sama dengan baik. Ada 3 tingkat kepala daerah yang ada di Indonesia yaitu Bupati sebagai pemimpin daerah kabupaten, Walikota pemimpin daerah kota madya dan Gubernur pemimpin provinsi. Mulai tahun 2005 pemilihan umum untuk menentukan kepala daerah dilakukan dengan cara langsung melalui tahapan pemilihan umum.
Untuk menjadi seorang kepala daerah ada 2 cara yang bisa dilakukan yaitu dengan pencalonan oleh partai politik atau diusung partai dan diusung oleh beberapa pihak tanpa ada campur tangan partai atau independen. Kemungkinan untuk memang biasanya melalui jalur partai politik, walaupun banyak yang bilang jika menggunakan jasa partai sangatlah mahal. Persaingan dalam menentukan pemenang pemilu dalam pemilihan bupati atau walikota sangatlah sengit dan salah satu tugas walikota yang harus dijalankan dengan baik adalah memberikan komitmen penting bagi kemajuan suatu daerah. Semakin baik kinerja kepemimpinan kepala daerah, maka akan semakin cepat pula perkembangan sebuah daerah.
1. Wilayah Kekuasaan
Bupati adalah kepala daerah yang memimpin sebuah wilayah kabupaten dan cakupan wilayah kekuasaan bupati biasanya lebih luas, karena sering ada daerah terpencil yang masuk dalam wilayah kabupaten. Sedangkan Walikota adalah kepala daerah yang memimpin sebuah kota madya atau kota administratif dan cakupan kekuasaan Walikota biasanya lebih sempit, karena hanya menjangkau wilayah-wilayah kota saja. Memang hak dan kewajiban bupati walikota memang hampir sama, hanya wilayah kekuasaannya saja yang berbeda.
Bupati dan walikota merupakan sebuah jabatan politis yang penetapannya bukan ditentukan oleh penunjukkan khusus. Bupati harus bisa mendeteksi semua peluang yang ada di daerah-daerah dan apabila sebuah kabupaten berkembang secara cepat, maka bisa berubah statusnya menjadi kota. Tingkat kehidupan masyarakat kota madya mayoritas adalah masyarakat modern, hal ini berbeda dengan kabupaten yang tingkat kehidupan masyarakatnya sangatlah bervariasi.
2. Pendapatan Daerah Kekuasaan
Salah satu tugas bupati dan wakil bupati adalah menggali potensi yang ada dalam suatu wilayah kabupaten. Perbedaan walikota dan bupati bisa terlihat dari anggaran pendapatannya. Pendapatan kota madya seringkali lebih besar dibanding kabupaten, karena kota madya memiliki potensi pendapatan yang tinggi seperti banyaknya industri dan banyaknya tempat wisata. Walikota harus bisa mengelola semua pendapatan yang ada dan masyarakat yang tinggal di kota madya seringkali disebut masyarakat modern. Walikota dan bupati tidak harus memulai karir sebagai seorang pegawai negeri sipil atau PNS, siapapun bisa mencalonkan diri asalkan layak dan siap menjadi memimpin.
Bupati biasanya memiliki peluang untuk mengembangkan potensi wisata, karena banyak kabupaten yang belum bisa tergali potensinya dan salah satu kabupaten percontohan adalah kabupaten Bandung Barat, karena dikabupaten ini banyak sekali potensi wisata yang berhasil digali. Tentu dengan banyaknya tempat wisata di Bandung Barat membuat penghasilan daerah menjadi meningkat tajam dan roda perekonomian masyarakatnya dapat berjalan dengan baik. Masyarakat kecil memiliki peluang usaha dengan membuka berbagai sektor usaha kecil seperti berjualan air minum, berjualan kembang dan berjualan aksesoris.
3. Kebijakan Yang Dijalankan
Bupati menjalankan kebijakan yang ditetapkan bersama pihak DPRD kabupaten, sedangkan walikota menjalankan kebijakan yang ditetapkan bersama pihak DPRD kota. Baik bupati maupun walikota pasti memiliki otonomi daerah yang hampir sama, karena tugasnya juga hampir sama. Pemilihan yang dilakukan untuk menentukan bupati dan walikota bersifat terbuka. Semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menentukan bupati atau walikota pilihannya. Pemilihan walikota biasanya berjalan lebih sengit dibandingkan dengan kabupaten, karena sistem politik yang dijalankan calon walikota biasanya sangat modern.
Kebijakan yang harus dijalankan oleh walikota biasanya memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten dan permasalahan akan lebih banyak terjadi pada wilayah perkotaan. Masyarakat kota lebih sulit untuk diatur, berbeda dengan masyarakat pedesaan yang masih sangat bisa untuk diberikan pengarahan dengan baik. Salah satu kewajiban warga negara Indonesia dalah mengikuti berbagai kebijakan yang dijankan pemerintah pusat.
Kepala daerah adalah salah satu cikal bakal pemimpin Indonesia dan salah satu contoh perjalanan politik yang sangat terkenal dicontohkan oleh Jokowi Dodo. Berawal dari menjadi walikota Solo dan berhasil melakukan perubahan terhadap kota solo. Kemudian Jokowi mencalonkan Gubernur Jakarta bersama Basuki atau Ahok dan setelah beberapa lama menjadi gubernur, akhirnya Jokowi berhasil menjadi presiden.
Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengikuti jejak Jokowi, meskipun semua prestasi yang dihasilkan Jokowi bukanlah sebuah hal yang instan. Banyak hal positif yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi yang sangat patut untuk dicontoh oleh kalangan muda dan dengan semangat yang tinggi tentu peluang untuk menjadi kepala daerah hebat seperti Pak Jokowi sangatlah terbuka lebar. Kini Jokowi menjadi salah satu mantan kepala daerah yang sangat terkenal di Indonesia.
Demikian ulasan lengkap mengenai Perbedaan Bupati dan Walikota. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya dan dapat dijadikan referensi terbaik dalam mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan informasi kepala daerah.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…