Telah diketahui bahwa negara-negara di dunia memiliki ideologi yang berbeda-beda. Ideologi tersebut dalam pelaksanaan atau sifatnya dibagi menjadi dua, ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Penganut kedua ideologi ini juga berbeda-beda sesuai dengan ciri khas masing-masing. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas beberapa sifat ideologi terbuka dan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sesuai dengan judul artikel, sifat ideologi terbuka dan implementasinya di Indonesia.
Sifat Ideologi Terbuka
Ideologi sendiri secara garis besar berarti ide atau hasil karsa manusia yang diimpelemntasikan dalam negara atau organisasi, kemudian menjadi dasar semua aspek kehidupan atau negara tersebut. Sifat ideologi terbuka dijelaskan di bawah ini, antara lain:
1. Ideologi Hidup Dalam Masyarakat
Sebelum resmi disebut sebagai ideologi suatu negara, ideologi terbuka umumnya dan sebenarnya telah ada dalam masyarakat. Ideologi telah bertahun-tahun dilaksanakan oleh masyarakat tersebut tanpa disadari. Bahkan telah diajarkan nenek moyang mereka secara turun temurun. Misalnya, masyarakat percaya adanya kekuatan yang mengatur dan menciptakan dunia ini.
Kekuatan yang lebih besar daripada manusia itu sendiri. Kekuatan tersebut kemudian menjadi sesembahan nenek moyang. Meskipun awalnya, kekuatan yang mengaur dan menciptakan alam semesta disebut dengan nama yang berbeda-beda, sekarang kekuatan tersebut dikenal dengan nama Tuhan. Negara yang masyarakatnya mempunyai dan meyakini adanya kekuatan di luar diri manusia, meyakini dan mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. ideologi masyarakat ini beragama.
2. Ideologi Berdasarkan Hasil Musyawarah
Ideologi terbuka terbentuk berdasarkan hasil musyawarah. Meskipun sudah ada dalam masyarakat, pendiri negara atau pimpinan negara tidak menyusun ideologi sendiri. Musyawarah dilakukan dengan beberapa perwakilan masyarakat. Dengan demikian, ideologi yang ada benar-benar mewakili masyarakat yang ada. Contoh ideologi berdasarkan hasil musyawarah adalah ideologi Pancasila, di Indonesia. Ideologi Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Pembukaan UUD 1845 disusun berdasarkan hasil musyawarah dalam sidang BPUPKI kedua.
Sementara bunyi dan nilai-nilai Pancasila disusun pada sidang BPUPKI pertama, 30 Mei sampai 1 Juni 1945. Usulan dasar negara dikemukakan oleh Ir Soepomo, Muhammad Yamin, dan Ir Soekarno. Usulan tersebut kemudian dibahas oleh panitia, yang menghasilkan Piagam Jakarta, 22 juni 1945. Ketika akan diresmikan, 18 Agustus 1945 kembali terjadi musyawarah dalam sidang PPKI dan memutuskan mengganti bunyi sila pertama. Sila pertama menjadi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejarah Pancasila dan sejarah hubungan Pancaila dengan UUD 1945 membuktikannya.
Ideologi terbuka bukan hasil keputusan orang tertentu atau kelompok tertentu yang hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Ideologi ini disusun untuk semua elemen bangsa.
3. Milik Rakyat
Ideologi terbuka berasal dari rakyat dan disusun dengan berdasarkan hasil musyawarah. Secara tidak langsung ideologi ini adalah milik rakyat. Tidak ada seorang pun yang bisa menyatakan dan mengklaim ideologi miliknya atau dibentuk secara pribadi. Hal ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang banyak dianut oleh negara dengan ideologi terbuka, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat.
4. Menjiwai Kepribadian Bangsa
Ideologi negara yang terbuka bersifat menjiwai kepribadian bangsa. Karena memang dibentuk dari kehidupan masyarakat itu sendiri. Bukan ideologi yang dibuat baru ketika sebuah negara, di mana masyarakatnya yang kemudian harus menyesuaikan diri dengan ideologi yang ada. Masyarakat dengan ideologi terbuka tidak perlu menyesuaikan diri. Ideologi sudah sesuai dengan kepribadian mereka.
Contohnya, pada ideologi terbuka Pancasila. Musyawarah sudah menjiwai kepribadian bangsa. Dalam setiap keputusan yang diambil, meskipun tidak secara detil atau rinci tertulis dalam peraturan, musyawarah untuk mufakat selalu diutamakan. Voting baru diambil ketika musyawarah mufakat tidak tercapai. Bagian lain dari musyawarah adalah gotong royong. Di setiap daerah di Indonesia mengenal adat gotong royong dalam melakukan kegiatan dengan nama yang berbeda-beda.
5. Ideologi Terbuka Tidak Operasional
Ideologi terbuka disusun umumnya hanya berisi garis besar saja. Tidak berisi hal-hal yang operasional. Karena pengaturan operasional nantinya disesuaikan dengan keperluan, perkembangan zaman, dan aspirasi masyarakat. Berbeda dengan ideologi tertutup. Karena ideologi tertutup disusun oleh sekelompok orang atau individu maka aturannya harus jelas dan tegas.
Contoh, dalam ideologi terbuka di Indonesia menganut atau tertulis Persatuan Indonesia dalam sila ketiga Pancasila. Tidak ada aturan detil mengenai hal ini. Di dalamnya ada nilai menjunjung tinggi kepentingan negara daripada kepentingan pribadi. Tidak ada kewajiban apa saja yang harus dilakukan. Nilai tersebut ditanamkan sejak dini dalam keluarga sehingga tertanam kuat sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI. Dalam ideologi tertutup, nasionalisme bisa berarti menyerahkan semua miliknya untuk negara, tidak ada kepemilikan pribadi.
6. Dinamis dan Reformis
Ideologi terbuka bersifat dinamis dan reformis, sesuai dengan prinsip keterbukaan. Artinya, dalam batasan tertentu opersional atau pelaksanaanya dapat dinamis dan dapat diubah sesuai perkembangan zaman. Indonesia sebagai negara yang menganut ideologi terbuka menganut paham yang sama.
Ini dibuktikan dengan syarat-syarat amandemen UUD 1945. Pasal-pasal UUD 1945 beberapa di antara diubah . Ada lembaga negara yang ditambahkan dan ada yang dihilangkan. Ini berkaitan dengan kebutuhan akan lembaga negara tertentu dan pembatasan kekuasaan untuk mencegah kekuasaan tak terbatas dari pemimpin lembaga negara.
7. Tidak Ada Yang Dikorbankan
Ideologi negara tidak mengurbankan pihak manapun dan siapa pun dalam pelaksanannya. Ideologi ini lahir dari masyarakat, sehingga seharusnya semua masyarakat sudah data menjalankannya. Tidak ada pihak yang diberi keunutungan. Jika dalam pelaksanannya terjadi hal demikian, maka ini bukan terjadi karena ideologi. Namun, terjadi akibat dari individu yang tidak mencerminkan sikap ideologi dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
8. Ketaatan Mutlak Tanpa Kekerasan
Meskipun ideologi terbuka tidak menuliskan opersional secara detil, ketaatan mutlak terhadap ideologi tetap diperlukan. Jika tidak, maka kondisi negara akan kacau. Semua orang dapat melanggar aturan. Ideologi yang merupakan aturan dasar mempunyai aturan-aturan di bawahnya. Di sini beberapa aturan yang berlaku saat itu juga menerapkan sanksi.
Hanya saja, ideologi mutlak tidak memberlakukan ketaatan mutlak degan kekerasan. Beberapa negara yang menganut ideologi tertutup benar-benar memberi sanksi pada para pelanggarnya tanpa pengadilan. Semua warga negara tidak mempunyai asas kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Ideologi tertutup tidak bisa diubah kecuali atas kehendak orang atau kelompok yang berkuasa.
Ideologi Terbuka Indonesia Pancasila
Indonesia sebagai sebuah negara telah diketahui langsung menetapkan Pancasila sebagai ideologi tunggal. Ideologi ini merupakan ideologi terbuka yang mempunyai sifat-sifat ideologi seperti telah dikemukakan di atas. Ciri Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka melahirkan sikap positif. Sikap positif warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka yang lahir dengan batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila yang disepakati, yaitu :
1. Mewujudkan Kehidupan Beriman dan Bertakwa
Warga negara atau masyarakat Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari adalah masyarakat yang religius atau beragama. Semua sikap kehidupannya adalah perwujudan kehidupan orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Tenggang Rasa
Dalam salah satu sila Pancasila sebagai ideologi negara dan contoh Pancasila sebagai apandangan hidup Bangsa dalam kehidupan sehari-hari, terdapat sikap tenggang rasa. Ini berkaitan erat dengan masyarakat Indonesia yang termasuk paling majemuk di dunia. Keberagamannya terdiri dari keberagaman warna kulit, suku bangsa, budaya, ras, dan agama.
3. Rela Berkorban
Semngat Pancasila melahirkan jiwa rela berkorban. Jiwa rela berkorban ini diwujudkan dalam mendahulukan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok.
4. Suka Bermusyawarah
Sikap demokratis dalam musyawarah merupakan ciri khas ideologi Pancasila bersama dengan gotong royong. Oleh karena itu, dalam tingkatan keluarga sampai negara, masyarakat suka bermusyawarah dalam memutuskan setiap perkara dan menyelesaikan masalah yang terjadi.
5. Kerja Keras
Sikap positif kerja keras juga perwujudan dari ideologi terbuka. Dengan kondisi alam yang ada dan jumlah penduduk yang banyak, maka pembangunan dilakukan dengan kerja keras dan kerja sama. Masyarakat paham betul, tanpa kerja keras, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai.
Demikian sifat ideologi terbuka dan implementasinya di Indonesia. Masih banyak sikap positif terhadap ideologi terbuka Pancasila yang dapat digali. Semoga artikel ini membantu untuk adik-adik yang mempelajari dan menambah kecintaan kita terhadap tanah air Indonesia. Lebih menambah keyakinan tentang ideologi negara Pancasia. Terima kasih.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…