Categories: Pemerintahan

5 Sifat Konstitusi Berdasarkan Sifatnya di Negara Indonesia

Sebuah konstitusi adalah seperangkat prinsip-prinsip dasar atau undang undang yang didirikan sesuai dengan mana negara atau lainnya organisasi diatur. Aturan-aturan ini bersama-sama membentuk, yaitu merupakan , apa entitas tersebut. Ketika prinsip-prinsip ini dituliskan ke dalam satu dokumen atau serangkaian dokumen hukum, dokumen-dokumen itu dapat dikatakan merupakan konstitusi tertulis, jika mereka ditulis dalam satu dokumen komprehensif, dikatakan untuk mewujudkan konstitusi yang di modifikasi seperti perbedaan konstitusi negara indonesia dengan negarainggris. Berdasarkan definisi konstitusi di atas, fitur utama dari konstitusi tercantum di bawah ini:

  • Konstitusi adalah dasar dari pemerintahan negara.
  • Konstitusi adalah perwujudan dari hukum dasar. Ini adalah dokumen aturan negara.
  • Konstitusi menggambarkan kekuasaan dan fungsi dari pemerintah  berbeda dan hubungan antar organisasi-organisasi ini.
  • Menyatakan di satu sisi kekuasaan dan tugas pemerintah dan, tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Menghubungkan pemerintah dengan yang diperintah, dan sebaliknya .

Fungsi dan Pentingnya Konstitusi

Fungsi dan pentingnya konstitusi dibahas di bawah ini, yaitu:

1. Sangat diperlukan untuk Administrasi 

Konstitusi sangat diperlukan untuk administrasi negara. Administrasi tidak akan lancar, adil dan efisien tanpa adanya konstitusi. Konstitusi adalah catatan negara yang menyediakan supremasi hukum.

2. Pemberdayaan negara

Konstitusi memberi kekuatan dan kekuatan kepada negara dan pemerintah.

3. Penetapan nilai dan Cita-cita

Setiap konstitusi bertujuan untuk membangun nilai-nilai dan cita-cita. Cita-cita ini mungkin termasuk demokrasi, kebebasan atau kebebasan, orang-orang kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan. Ide, nilai dan tujuan konstitusi dapat dinyatakan dengan jelas atau tersirat, adalah pembentukan sosialisme. Ini telah jelas dinyatakan dalam Pembukaan Konstitusi.

4. Menunjukkan Jalur dan Arah ke Pemerintah

Konstitusi adalah pemerintahan cetak biru. Adalah tugas pemerintah untuk mengikuti cetak biru ini. Konstitusi menunjukkan arah kepada pemerintah. Pemerintah kemungkinan akan mencapai tujuannya jika ia menuju ke arah itu. Konstitusi menyarankan pemerintah untuk menghindari perselisihan, dan juga perselisihan.

5. Menjadikan Pemerintah Stabil dan Disiplin

Jika berbagai organ pemerintahan menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan konstitusi, pemerintah akan efektif dan stabil. Konstitusi juga menetapkan batas-batas kekuasaan kepada organ-organ pemerintah. Mereka tidak dapat melewati batas ini. Sebagai akibatnya, ada yang berlaku disiplin dalam pemerintahan seperti dasar hukum mahkamah konstitusi.

6. Memberi Hak kepada Warga Negara dan Menjadikannya Kewajiban-terikat

Konstitusi memberikan hak yang berharga kepada warga negara, seperti hak politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam waktu singkat, pemerintah tidak dapat menarik hak-hak ini dari warga negara. Selama warga menikmati hak-hak ini, pemerintah tidak bisa menjadi otoriter atau diktator. Warga negara, sambil menikmati hak-hak mereka, juga diharuskan untuk melepaskan beberapa tugas, harus tetap setia kepada negara berdaulat mereka dan menghormati hak warga negara lain. Konstitusi memberikan rasa disiplin pada warga negara.

7. Meminjamkan Legitimasi ke Negara / Pemerintahan

Konstitusi, sambil memberikan kekuasaan kepada negara / pemerintah dan menentukan fungsi mereka, (mengakhiri legitimasi terhadap fungsi dan keputusan mereka. Dengan tidak adanya konstitusi, tidak ada negara yang akan mendapatkan rasa hormat dari negara lain dan bahkan dari warganya sendiri.

8. Menetapkan Keterkaitan antara Negara / Pemerintah dan Warga Negara

Negara dan warga negara, kecuali terkait dan terkait satu sama lain, akan kehilangan identitasnya. Setiap ambiguitas atau masalah dalam hubungan bilateral mereka akan menyebabkan kerusakan pada negara dan warga negara. Konstitusi menentukan sifat hubungan di antara mereka. Konstitusi adalah hukum tertinggi setiap Negara. Ini menetapkan aturan mengenai organisasi, kekuasaan dan fungsi pemerintah. Ini juga mendefinisikan fitur dasar Negara dan hubungan antara warga negara dan Negara.

Dengan kata sederhana, kita dapat mengatakan sebuah Konstitusi adalah hukum konstitusional negara. Hukum konstitusional menikmati posisi sebagai hukum negara tertinggi dan mendasar. Ini meletakkan organisasi dan fungsi pemerintahan negara. Pemerintah hanya dapat menggunakan kekuatan yang diberikan oleh Konstitusi. Berdasarkan definisi ini dapat dikatakan bahwa Konstitusi adalah jumlah total hukum konstitusional negara. Itu terletak pada:

  • Organisasi dan kekuasaan pemerintah;
  • Prinsip dan aturan yang mengatur proses politik;
  • Hubungan antara orang-orang dan pemerintah mereka; dan
  • Hak dan kewajiban rakyat.

Pemerintah negara diatur dan bekerja sesuai dengan ketentuan Konstitusi. Orang-orang mendapatkan haknya dilindungi dari konstitusi. Tidak seorang pun, bahkan pemerintah, tidak dapat melanggar Konstitusi sikap positif terhadap konstitusi negara.

Sifat Konstitusi

1. Tertulis

Konstitusi tertulis berarti konstitusi yang ditulis dalam bentuk buku atau serangkaian dokumen yang digabungkan dalam bentuk buku. Ini adalah konstitusi yang secara sadar dibingkai dan diberlakukan. Ini diformulasikan dan diadopsi oleh majelis konstituante atau dewan atau legislatif. Ini menyediakan desain yang pasti dari lembaga pemerintah, organisasi, kekuatan, fungsi dan hubungan antar mereka.

Ini mewujudkan hukum konstitusional negara. Ia menikmati tempat supremasi. Pemerintah sepenuhnya terikat oleh ketentuan-ketentuannya dan bekerja secara ketat sesuai dengan ketentuan-ketentuannya. Konstitusi tertulis dapat diubah hanya sesuai dengan proses amandemen yang telah ditetapkan yang ditulis dalam konstitusi itu sendiri.

2. Tidak tertulis

Konstitusi yang tidak tertulis adalah salah satu yang tidak disusun atau disahkan oleh Majelis Konstituante dan bahkan tidak ditulis dalam bentuk buku. Ini ditemukan dalam beberapa charter sejarah, hukum dan konvensi. Ini adalah produk evolusi yang lambat dan bertahap. Pemerintah diatur dan berfungsi sesuai dengan beberapa peraturan dan konvensi yang diselesaikan dengan baik, tetapi tidak sepenuhnya tertulis. Orang-orang tahu Konstitusi mereka. Mereka menerima dan mematuhinya, tetapi tidak memilikinya dalam bentuk tertulis. Konstitusi yang tidak tertulis tidak dapat diproduksi dalam bentuk buku. Namun demikian, konstitusi yang tidak tertulis tidak sepenuhnya tidak tertulis. Beberapa bagiannya tersedia dalam bentuk tertulis tetapi tidak dimodifikasi dalam bentuk dokumen hukum atau kode atau buku.

Perbedaan antara Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis:

  • Konstitusi tertulis ditulis dalam bentuk buku atau dokumen, sedangkan konstitusi tidak tertulis tidak ditulis dalam bentuk seperti itu.
  • Konstitusi tertulis dibuat dan disahkan oleh majelis konstituante rakyat. Konstitusi yang tidak tertulis adalah hasil dari proses evolusi konstitusional secara bertahap. Itu tidak pernah ditulis oleh majelis mana pun.
  • Konstitusi tertulis biasanya kurang fleksibel daripada konstitusi yang tidak tertulis. Konstitusi yang tidak tertulis sangat bergantung pada peraturan atau konvensi tidak tertulis yang tidak memerlukan amandemen resmi.
  • Konstitusi tertulis adalah pasti. Ketentuan-ketentuannya dapat dikutip untuk mendukung atau menentang kekuatan apa pun yang dilakukan oleh pemerintah. Konstitusi yang tidak tertulis tidak dapat diproduksi sebagai bukti. Itu harus dibuktikan dengan mengutip sumber dan praktiknya.

Namun, perbedaan antara konstitusi tertulis dan tidak tertulis tidak organik. Konstitusi tertulis telah menulis bagian dalam mayoritas. Bersamaan dengan ini, ia juga memiliki beberapa bagian yang tidak tertulis dalam bentuk konvensi. Dalam konstitusi yang tidak tertulis, sebagian besar bagiannya tidak tertulis dan tidak ditulis dalam bentuk buku. Namun beberapa bagiannya juga ditemukan tertulis di beberapa charter dan dokumen lainnya.

3. Fleksibel

Konstitusi yang fleksibel adalah salah satu yang dapat dengan mudah diubah. Beberapa ilmuwan politik menganjurkan pandangan bahwa konstitusi yang fleksibel adalah hukum di mana hukum konstitusional dapat diubah dengan cara yang sama seperti hukum biasa. Amandemen konstitusi disahkan dengan cara yang sama dimana hukum biasa disahkan. Undang-undang yang bertujuan mempengaruhi perubahan dalam hukum konstitusi atau dalam undang-undang biasa dilewatkan melalui prosedur legislatif yang sama yaitu, dengan mayoritas suara yang sederhana di legislatif. Demikian pula, Konstitusi adalah fleksibel ketika prosedur perubahan itu sederhana dan perubahan dapat dilakukan dengan mudah.

Manfaat dari Konstitusi yang Fleksibel:

  • Pertama, manfaat utama dari konstitusi fleksibel adalah kemampuannya untuk berubah dengan mudah sesuai dengan perubahan dalam lingkungan sosial dan politik masyarakat dan negara.
  • Kedua, sangat membantu dalam memenuhi keadaan darurat karena dapat dengan mudah diubah.
  • Ketiga, karena sifatnya yang dinamis, ada sedikit kesempatan untuk memberontak. Konstitusi memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan jaman. Rakyat tidak merasakan kebutuhan akan perubahan revolusioner.

Akhirnya, karena konstitusi yang fleksibel terus berkembang seiring waktu, ia selalu menjadi populer dan tetap up-to-date.

Kekurangan dari Konstitusi yang Fleksibel:

  •  Pertama, konstitusi yang fleksibel sering, sumber ketidakstabilan. Fleksibilitas memungkinkan pemerintah yang berkuasa untuk memberikan pakaian dan konten yang diinginkan.
  •  Kedua, tidak cocok untuk federasi. Dalam sebuah federasi, konstitusi yang fleksibel dapat menyebabkan perubahan yang tidak diinginkan dalam konstitusi oleh pemerintah federal atau oleh pemerintah unit-unit federasi.

4. Kaku

Konstitusi yang Kaku adalah salah satu yang tidak dapat dengan mudah diubah. Metode amandemennya sulit. Untuk mengubahnya, legislatif harus meloloskan RUU amandemen oleh mayoritas yang spesifik. Untuk mengesahkan atau mengamandemen undang-undang biasa, legislatif biasanya mengesahkan undang-undang oleh mayoritas sederhana anggotanya. Konstitusi yang kaku dianggap sebagai hukum tanah yang paling mendasar. Ini dianggap sebagai kehendak dasar dari orang-orang yang berdaulat. Itulah mengapa hanya dapat diubah dengan prosedur khusus yang membutuhkan pengesahan proposal amandemen oleh mayoritas besar suara yang sering diikuti oleh ratifikasi oleh rakyat dalam referendum.

Manfaat dari Konstitusi yang Kaku:

  • Pertama, konstitusi yang kaku adalah sumber stabilitas dalam administrasi.
  • Kedua, ia mempertahankan kontinuitas dalam administrasi.
  • Ketiga, tidak bisa menjadi alat di tangan partai yang menjalankan kekuasaan negara pada waktu tertentu.
  • Keempat mencegah latihan otokratis dari kekuasaan oleh pemerintah.

Akhirnya, konstitusi yang kaku sangat ideal untuk sebuah federasi.

Kekurangan dari Konstitusi yang Kaku:

  • Pertama, kekecewaan utama dari konstitusi yang kaku adalah bahwa ia gagal mengimbangi dengan lingkungan sosial yang berubah dengan cepat.
  • Kedua, karena ketidakmampuannya untuk berubah dengan mudah, kadang-kadang, menghambat proses pembangunan sosial.
  • Ketiga, itu bisa menjadi sumber rintangan selama keadaan darurat.
  • Keempat, ketidakmampuannya untuk berubah dengan mudah dapat menyebabkan pemberontakan melawan pemerintah.
  •  Kelima, konstitusi yang kaku dapat menjadi sumber konservatif. Ini bisa menjadi tua segera karena tidak bisa mengikuti waktu.

Dengan demikian, ada manfaat dan kerugian dari Konstitusi yang Fleksibel dan Kukuh. Keputusan apakah suatu negara harus memiliki konstitusi yang fleksibel atau kaku, harus diambil atas dasar kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tidak ada aturan yang keras dan cepat dapat ditetapkan apakah suatu negara harus memiliki konstitusi yang fleksibel atau kaku.

Kenyataannya, sebuah konstitusi harus memiliki tingkat kekakuan tertentu serta kemampuan untuk berubah sesuai dengan perubahan zaman. Kekakuan yang berlebihan atau fleksibilitas berlebihan harus dihindari. Konstitusi sebagian kaku dan sebagian fleksibel. Dalam beberapa hal, ini adalah konstitusi yang kaku tetapi dalam praktiknya sebagian besar bekerja sebagai konstitusi yang fleksibel seperti contoh demokrasi konstitusional.

5. Berkembang

Konstitusi yang berkembang adalah sesuatu yang tidak dibuat kapan saja oleh kumpulan orang atau lembaga mana pun. Ini adalah hasil dari proses evolusi yang lambat dan bertahap. Aturan dan asasnya menarik kekuatan yang mengikat dari fakta bahwa mereka diakui sebagai kebiasaan dan konvensi kuno, historis, teruji waktu dan dihormati. Beberapa konvensi ini diakui oleh hukum dan karenanya menjadi dapat dilaksanakan sementara yang lain diikuti karena ini didukung oleh opini publik, kegunaan praktis mereka dan komitmen moral yang menguntungkan mereka. Konstitusi yang berevolusi adalah produk evolusi sejarah dan kebutuhan politik serta kebijaksanaan praktis masyarakat.

Kualitas Konstitusi yang Baik:

  • Konstitusi harus ditulis secara sistematis.
  • Harus memasukkan hukum konstitusional negara dan menikmati supremasi.
  • Harus memiliki kemampuan untuk berkembang dan berubah sesuai dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
  • Seharusnya tidak terlalu kaku atau terlalu fleksibel.
  • Ini harus menyediakan Hak Fundamental dan Kebebasan dari orang-orang.
  • Harus jelas mendefinisikan organisasi, kekuasaan, fungsi antar-hubungan pemerintah negara dan tiga organnya.
  • Ini harus menyediakan bagi organisasi pemerintahan yang representatif, bertanggung jawab, terbatas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konstitusi harus menyediakan:

  • Aturan Hukum
  • De-sentralisasi kekuasaan
  • Pengadilan Independen dan berkuasa
  •  Sistem pemerintahan sendiri lokal
  • Suatu Metode Amandemen Konstitusi yang Baik
  • Proses dan Mesin untuk pelaksanaan bebas dan pemilihan umum
  • Konstitusi harus secara jelas mencerminkan kedaulatan rakyat.

Bahasa konstitusi harus sederhana, jelas dan tidak ambigu. Konstitusi harus memberdayakan badan peradilan dengan kekuatan untuk menafsirkan, melindungi dan membela Konstitusi dan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat terhadap kemungkinan ekses legislatif dan eksekutif. Ini adalah fitur dasar yang harus ada dalam setiap Konstitusi yang baik.

Pentingnya Konstitusi

Setiap negara memiliki Konstitusi yang meletakkan organisasi, kekuasaan dan fungsi Pemerintah Negara. Pemerintah selalu bekerja sesuai dengan Konstitusi, tidak ada hukum atau perintah dari pemerintah yang dapat melanggar Konstitusi. Konstitusi adalah hukum tertinggi dan semua lembaga dan anggota pemerintah terikat dengannya.

Konstitusi menikmati kepentingan tertinggi di negara karena:

  • Ini mencerminkan keinginan berdaulat rakyat.
  • Itu terletak di bawah tujuan, sasaran, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang ingin orang-orang amankan. .
  • Ini berisi deskripsi dan jaminan hak-hak dasar rakyat.
  • Ini memberikan penjelasan rinci tentang organisasi pemerintah. Organisasi, kekuasaan dan fungsi dari tiga organnya dan hubungan timbal baliknya.
  • Dalam sebuah federasi, Konstitusi menetapkan pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian / provinsi federasi. Ini mengikat baik pusat dan pemerintah negara bagian.
  • Ini menentukan kekuatan dan metode amandemen Konstitusi.
  • Ini meletakkan sistem pemilihan dan hak-hak politik orang.
  • Ini memberikan independensi peradilan dan supremasi hukum.
  • Konstitusi mengatur semua dan tidak ada yang bisa melanggar aturannya.

Setiap Konstitusi demokratis menjamin perlindungan terhadap tindakan pemerintah yang sewenang-wenang. Negara demokratis, memiliki konstitusi tertulis dan tertinggi yang mengikat semua rakyatnya dan pemerintah mereka.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Kebanyakan negara telah mengadopsi sistem Parlemen seperti yang ditemukan di Inggris. Dalam sistem ini, eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif, dan tetap berkuasa hanya selama dan menikmati kepercayaan dari legislatif. Presiden, yang tetap menjabat selama lima tahun adalah kepala nominal, tituler atau konstitusional. Union Council of Ministers dengan Perdana Menteri sebagai kepalanya diambil dari badan legislatif. Mereka secara kolektif bertanggung jawab kepada masyarakat, dan harus mengundurkan diri begitu kehilangan kepercayaan dari rumah itu. Presiden, eksekutif nominal harus menggunakan kekuasaannya sesuai dengan saran dari Dewan Dewan Menteri, eksekutif yang sesungguhnya. Di negara bagian juga, pemerintah bersifat Parlementer.

  • Federasi

Tetapi terlepas dari semua fitur penting dari sebuah federasi, Konstitusi  memiliki kecenderungan kesatuan yang tak dapat disangkal. Sementara federasi lain seperti Amerika Serikat menyediakan kewarganegaraan ganda, Konstitusi menyediakan kewarganegaraan tunggal. Ada juga satu pengadilan terpadu untuk seluruh negeri. Fitur kesatuan yang signifikan adalah ketentuan darurat dalam konstitusi. Selama masa darurat, Pemerintah Union menjadi yang paling kuat dan Parlemen Union memperoleh kekuatan membuat undang-undang untuk negara bagian. Gubernur ditempatkan sebagai kepala konstitusional negara, bertindak sebagai agen pusat dan dimaksudkan untuk menjaga kepentingan pusat. Ketentuan-ketentuan ini mengungkapkan kecenderungan sentralisasi federasi kita.

  • Hak Fundamental

Sebuah negara dikenal dengan hak yang dimilikinya prinsip dasar bahwa setiap individu berhak untuk menikmati hak-hak dasar tertentu dan bagian III dari Konstitusi berkaitan dengan hak-hak yang dikenal sebagai hak-hak dasar. Awalnya ada tujuh kategori hak, tetapi sekarang jumlahnya enam. Mereka adalah : Hak atas persamaan, Hak atas kebebasan, Hak menentang eksploitasi, Hak atas Kebebasan Beragama,Hak Budaya dan Pendidikan dan Hak atas pemulihan konstitusional.  Hak-hak dasar ini dapat dijalankan dan individu dapat memindahkan peradilan yang lebih tinggi, yaitu Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi, jika ada perambahan pada salah satu dari hak-hak ini. Hak untuk pindah ke Mahkamah Agung langsung untuk penegakan hak-hak dasar telah dijamin. Pembatasan yang masuk akal dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan keamanan negara.

Prinsip-Prinsip Dasar Kebijakan Negara

Fitur baru dari Konstitusi adalah bahwa ia berisi bab dalam Prinsip-Prinsip Direktif Kebijakan Negara. Prinsip-prinsip ini adalah sifat arahan kepada pemerintah untuk menerapkannya untuk membangun demokrasi sosial dan ekonomi di negara ini. Ini mewujudkan prinsip-prinsip penting seperti sarana yang memadai untuk mata pencaharian, upah yang setara untuk pria dan wanita, distribusi kekayaan sehingga dapat menyokong pendidikan umum yang baik, gratis dan wajib, hak untuk bekerja, bantuan publik dalam hal usia tua, pengangguran, penyakit dan kecacatan, pengorganisasian desa, perhatian khusus pada bagian yang secara ekonomi mendukung rakyat dll. Sebagian besar dari prinsip-prinsip ini dapat membantu dalam membuat negara kesejahteraan. Padahal tidak bisa dibenarkan.

  • Peradilan Independen

Peradilan menempati tempat penting dalam Konstitusi kita dan juga dibuat independen dari legislatif dan eksekutif. Mahkamah Agung  berdiri di puncak sistem peradilan terpadu tunggal. Bertindak sebagai pelindung hak-hak dasar warga negara dan penjaga Konstitusi. Jika ada undang-undang yang disahkan oleh legislatif atau tindakan yang diambil oleh eksekutif bertentangan dengan ketentuan Konstitusi, mereka dapat dinyatakan batal demi hukum oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian, ia memiliki kekuatan judikial review. Tapi peninjauan kembali merupakan jalan tengah antara supremasi peradilan Amerika di satu sisi dan supremasi Parlemen Inggris di sisi lain.

  • Kewarganegaraan Tunggal

Konstitusi  hanya mengakui kewarganegaraan tunggal. Di Amerika Serikat, ada ketentuan kewarganegaraan ganda. Kebanyakan konstitusi negara hanya memerlukan sebuah UU bukan dari negara bagian di mana mereka berasal. Ketentuan ini akan membantu dalam mempromosikan persatuan dan integritas bangsa seperti ciri-ciri demokrasi konstitusional.

Demikian itulah beberapa ulasan tentang adanya sifat-sifat pada konstitusi yang bisa anda ketahui di negara Indonesia ini.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago