Secara umum, pengertian BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan asetnya dikuasai oleh negara. Pengertian BUMN tertulis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, pada Pasal 1 yang menyebutkan…
Tag:
BUMN
Di Indonesia, diketahui memiliki beberapa jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan modal seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan Usaha Milik…
Secara umum, badan usaha diartikan sebagai usaha yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang bekerja sama untuk mendirikan usaha atau perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan. Dua…