Peradilan tata usaha negara adalah lembaga peradilan, yang bersama-sama dengan peradilan umum, peradilan militer, dan peradilan agama, berada di bawah Mahkamah Agung. Hal ini sesuai dengan tiga pilar kekuasaan yang…
Tag:
peradilan tata usaha negara
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur bahwa dalam kehidupan ketatanegaraan, terdapat dua lembaga yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman. Kedua lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tugas Mahkamah Agung yang…