Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur bahwa dalam kehidupan ketatanegaraan, terdapat dua lembaga yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman. Kedua lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tugas Mahkamah Agung yang…
Tag:
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur bahwa dalam kehidupan ketatanegaraan, terdapat dua lembaga yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman. Kedua lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tugas Mahkamah Agung yang…