Categories: Pendidikan

6 Tokoh Liberalisme Dan 5 Contoh Umum Liberalisme

Liberal adalah sebuah kata yang berasal dari liberty yang artinya kebebasan. Maka, liberal memiliki makna kemerdekaan pribadi, hak untuk dilindungi dan kebebasan dalam menentukan sikap. Liberal telah menjadi sebuah ideologi yang cukup populer dan banyak dianut oleh negara-negara di dunia, seperti beberapa negara yang menganut ideologi liberalisme. Namun, tahukah Anda siapa tokoh liberalisme? Apakah Anda menyadari contoh liberalisme yang terjadi di sekitar kita? Yuk, simak terus pembahasan mengenai tokoh dan contoh liberalisme kali ini!

Istilah liberalisme baru digunakan pada abad ke-19. Pada mulanya, istilah ini berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya ‘liberalisme’, meskipun sebenarnya liberalisme sendiri telah berkembang sejak masa sebelum itu. Liberalisme telah muncul sejak zaman Renaissance, yang memperjuangkan kebebasan manusia dari dominasi gereja, politik dan ekonomi. Hal yang diajukan oleh ideologi ini adalah konsep negara demokrasi dan penentangan atas campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam kegiatan usaha. Dalam liberalisme, peranan swasta lebih diutamakan daripada peran pemerintah.

Dengan liberalisme, terdapat harapan akan tercapainya kemajuan dalam berbagai bidang yang berdasarkan pada kebebasan individu yang bisa mengembangkan bakat dan kemampuan seseorang sebebas-bebasnya. Dengan keyakinan ini, semua sumber kemajuan ada dalam perkembangan pribadi manusia yang bebas. Maka, ideologi liberalisme sangat memperjuangkan kedaulatan rakyat dan kebebasan individu secara mutlak. Langkah awal perjuangan ideologi liberalisme ini dilakukan melalui gerakan reformasi.

Pada abad ke-17 dan ke-18, muncul sebuah perlawanan terhadap absolutism dan perjuangan menuju kebebasan jiwa dan bernegara. Ada beberapa tokoh yang terkenal dalam perjuangan liberalisme ini, baik liberalisme secara politik maupun ekonomi. Berikut ini adalah beberapa tokoh terkenal yang bisa dianggap sebagai penganut dan yang mengembangkan ideologi liberalisme:

  • John Locke

John Locke berpendapat bahwa negara terbentuk dari adanya perjanjian sosial yang terjadi antara individu yang hidup bebas dengan penguasa. John Locke, yang merupakan pencetus teori naturalism liberal, beranggapan bahwa hak milik pribadi adalah salah satu hak alam dan naluri yang tumbuh bersama pertumbuhan manusia. Oleh karena itulah tidak ada seorang pun yang akan mengingkari naluri tersebut.

John Locke juga memiliki konsep yang disebut sebagai state of nature. Berdasarkan konsep tersebut, John Locke berpendapat bahwa individu yang berada di dalam state of nature adalah baik. Namun, akibat adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, mereka khawatir jika ada hak-hak individu yang akan diambil oleh orang lain. Maka dari itu, mereka pun membuat perjanjian yang diserahkan kepada penguasa sebagai pihak penengah dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Dari perjanjian tersebut Locke berpendapat akan timbul sebuah negara monarki konstitusional.

  • Voltaire

Voltaire adalah nama pena untuk Francois-Marie Arouet, yang merupakan penulis dan filsuf dari Perancis pada Era Pencerahan. Voltaire sangat dikenal karena tulisan filsafatnya yang tajam. Beliau sangat mendukung hak-hak manusia dan kebebasan sipil, termasuk kebebasan beragama dan hak untuk mendapatkan pengadilan yang patut. Voltaire juga merupakan pendukung yang sangat gencar terhadap reformasi sosial, meskipun pada masa itu Perancis menerapkan aturan sensor ketat dan ancaman hukuman berat bagi pelanggarnya. Beliau sering menggunakan karya yang dibuatnya sebagai alat kritik terhadap dogma gereja dan institusi Perancis pada saat itu.

  • Montesquieu

Montesquieu, dalam bukunya yang berjudul Spirit the Law, mengemukakan adanya pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan ini bertujuan agar terdapat pengawasan antar lembaga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

  • J.J. Rousseau

Jean Jacques Rousseau adalah seorang filsuf besar, penulis dan composer pada abad pencerahan. Pemikirannya mempengaruhi revolusi Perancis, perkembangan politik modern dan dasar pemikiran edukasi. Ide-ide politik yang dicetuskan oleh J.J. Rousseau juga mempengaruhi perkembangan teori-teori liberal dan sosialis, serta menumbuhkan nasionalisme. Melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisan karyanya, beliau menciptakan autobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas, yang selanjutnya menjadi dasar bagi karya banyak pemikir hebat selanjutnya, seperti Georg Wilhelm Friedrich Hegel dan Sigmund Freud.

  • Adam Smith

Adam Smith adalah tokoh ekonomi liberal yang dinilai menjadi dasar dari munculnya sistem ekonomi kapitalis dengan ciri-ciri ideologi kapitalisme. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, pandangan ekonomi klasik mendasari seluruh mazhab klasik tentang permasalahan ekonomi dan politik yang bersumber pada pemikiran bahwa tata susunan masyarakat yang baik didasarkan pada hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Pemikiran Adam Smith dalam hal ini sangatlah luas, yang kemudian dirangkum oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran.

Kelompok pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik. Kedua, perhatian yang ditujukan kepada identifikasi terkait faktor-faktor apa dan kekuatan mana yang menentukan nilai dan harga barang. Serta yang ketiga, bahwa pola, sifat dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Secara singkat, bisa disimpulkan bahwa menurut Adam Smith segala kekuatan ekonomi seharusnya ada di tangan pasar, dimana manusia memiliki kedudukan sebagai individu yang diutamakan.

  • David Ricardo

Seperti yang dipaparkan oleh Adam Smith, ekonomi liberal didasarkan pada pemikiran bahwa jika perekonomian dibiarkan ada di tangan pasar, maka pasar akan bisa berjalan dengan sendirinya berdasarkan mekanisme atau hukumnya sendiri. Mekanisme atau hukum ini dianggap melekat pada proses produksi ekonomi dan perdagangan. Demikian halnya juga menurut David Ricardo. Beliau berpendapat bahwa perdagangan bebas adalah aktivitas komersial yang dijalankan bebas dari perbatasan nasional hingga bisa membawa keuntungan bagi para individu yang berpartisipasi.

Hal ini dikarenakan perdagangan bebas akan memberi hasil spesialisasi yang bisa meningkatkan efisiensi dan membuat produktivitas meningkat. Mengetahui tokoh-tokoh yang dianggap berpengaruh dalam paham liberalisme di atas, maka kita telah mengetahui bahwa pemikiran ini telah ada sejak lama. Tanpa kita sadari, contoh liberalisme bisa kita dapati dalam kehidupan kita sehari-hari. Berikut ini adalah beberapa contoh liberalisme yang mungkin sering kita temui:

  1. Kebebasan di masyarakat – telah disebutkan di awal bahwa liberalisme bercita-cita menciptakan masyarakat yang bebas, yang ditunjukkan dengan adanya kebebasan berpikir bagi para individu dan beragam bentuk-bentuk kebebasan mengemukakan pendapat. Hal ini bisa kita lihat di masyarakat kita yang makin hari makin terlihat bebas dalam menyampaikan pendapatnya, serta kebebasan untuk berkumpul dan berpolitik.
  2. Perekonomian yang mendukung usaha pribadi – liberalisme menginginkan adanya ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang bebas. Dalam hal ini banyak kita temukan di sekitar kita begitu bebasnya seseorang melakukan usaha perekonomian tanpa terlalu dicampuri oleh pemerintah. Pemilikan individu pun diakui oleh masyarakat kita dan tidak ada pembatasan terhadapnya. Oleh karena itulah, ideologi liberalisme ini selanjutnya menjadi dasar dari perkembangan kapitalisme.
  3. Beragamnya suku, agama, ras, dan budaya – hal inilah yang paling terlihat di negara kita. Kita bebas menganut agama yang kita yakini, menjalankan tradisi yang kita warisi dan lain sebagainya, merupakan contoh liberalisme. Bahkan, dengan keberagaman ini kita benar-benar belajar mengenai perbedaan dan menjadi contoh sikap toleransi antar umat beragama dan antar suku bangsa.
  4. Keberadaan Pemilu – adanya pemilihan pemilu juga merupakan contoh liberalisme. Menentukan pemimpin oleh rakyat menunjukkan salah satu ciri-ciri ideologi liberalisme. Pemilihan ini harus dilakukan sesuai dengan asas pemilu yang berlaku.
  5. Perlindungan hak asasi manusia – saat ini di Indonesia telah terdapat hukum yang mengatur hubungan antar umat beragama, suku, dan ras. Bagi siapapun yang melakukan pembedaan perlakuan atas dasar SARA tersebut, maka akan dikenai hukuman tindak pidana atas dasar pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini merupakan salah satu contoh pemberlakuan nilai-nilai liberalisme, yaitu persamaan hak bagi seluruh warga negara.

Dari contoh-contoh liberalisme di atas, kita bisa mengetahui bahwa kebebasan di Indonesia telah cukup dijamin oleh pemerintah. Meski begitu, di Indonesia tetap terdapat batasan-batasan yang harus ditaati oleh warga negaranya. Artinya, kebebasan yang berlaku di Indonesia bukanlah kebebasan yang bersifat mutlak seperti di negara-negara barat yang termasuk negara yang menganut ideologi liberalisme.

Sebagai contohnya, paham liberalisme menolak adanya pembatasan, terutama dari pemerintah dan agama. Di Indonesia sendiri, pemerintah masih memiliki peran untuk mengatur dan ikut campur dalam permasalahan-permasalahan rakyat, baik dalam aspek ekonomi, politik, pendidikan, dan lain sebagainya. Demikian pula agama, di Indonesia memiliki peran tersendiri dalam mengatur kehidupan masyarakat. Bahkan, di beberapa daerah di Indonesia ada yang menggunakan agama sebagai dasar hukum dan peraturan daerahnya.

Tidak hanya itu, terdapat contoh lain yang menunjukkan bahwa Indonesia tidak menerapkan kebebasan tanpa batas. Misalnya, di negara-negara liberal yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berkreasi, membuat video atau film porno serta menyebarkannya bukanlah hal yang dilarang. Hal ini terutama jika semua pihak yang terlibat di dalamnya memang melakukannya secara sukarela dan tanpa paksaan. Berbeda dengan di negara tersebut, di Indonesia tindakan seperti itu termasuk dalam tindakan pornografi yang melanggar hukum. Pelaku dan semua orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video porno dapat dikenai hukum pidana. Demikian pembahasan mengenai tokoh dan contoh liberalisme yang bisa menambah pengetahuan kita mengenai ideologi yang cukup populer ini. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago