Categories: Sejarah

14 Tujuan dan Hak Istimewa VOC Dalam Sejarahnya di Indonesia

Dalam mempertahankan wilayah kekuasaannya dan mewujudkan tujuan bangsa Belanda datang ke Indonesia, pemerintah Belanda membentuk suatu badan yang memiliki tugas untuk membantu pemerintahannya, yaitu VOC. Secara garis besar, VOC memang sudah ada sejak tahun 1602, akan tetapi baru diresmikan pada 20 Maret 1602. Pada mulanya tujuan utama VOC adalah sebagai pemersatu pedagang di wilayah Nusantara yang pada masa itu dijadikan sebagai wilayah yang dimanfaatkan hasil buminya. Selain itu, VOC juga bertujuan untuk mengatasi persaingan dagang antar pedagang Eropa dengan yang lainnya.

VOC ternyata juga memiliki sturktur didalamnya. Adapun pemimpin VOC sendiri dipegang oleh Dewan 17 dalam pemerintahan Belanda. Sedangkan untuk wilayah Nusantara akan dipimpin oleh seorang gubernur Jendral terpilih. Meskipun demikian, ternyata VOC memiliki tujuan dan hak istimewa lain yang beragam.

Tujuan VOC

VOC didirikan semata-mata bukan hanya induk dari organisasi Belanda. Akan tetapi, pemerintah Belanda membentuk VOC untuk membantu permasalahan yang tengah dihadapi pemerintah Belanda pada masa itu. Dengan dibentuknya VOC, pemerintah Belanda berharap masalah yang belum tertangani dengan baik dapat teratasi dan berjalan dengan lancar. Berikut ini adalah beberapa tujuan dibentuknya VOC:

1. Monopoli Perdagangan di Nusantara

Tujuan utama VOC di Nusantara tidak lain adalah untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. Adanya monopoli tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah Belanda dari sektor ekonomi untuk memperluas wilayah kekuasaannya di Nusantara. Selain itu, mereka juga ingin mengambil alih beberapa pusat perdagangan yang ada di Nusantara yang saat itu masih diduduki oleh negara lain.

2. Membantu Pemerintah Belanda

Dengan tujuan utama membantu pemerintah Belanda dalam menghadapi negara lain ketika perang dunia. Pada saat itu Belanda masih berperang dengan negara Spanyol untuk mempertahankan daerah kekuasaannya. Untuk memperkuat berbagai sektor dari pemerintah Belanda, mereka kemudian membentuk VOC. Harapannya, VOC dapat membantu meringankan beban pemerintah Belanda dalam menghadapi perang melawan Spanyol, dimana tujuan kedatangan bangsa Spanyol ke Indonesia tidak jauh berbeda dengan bangsa Belanda.

3. Menguasai Kerajaan di Nusantara

Agar wilayah kekuasaannya kuat, VOC juga memiliki tujuan untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Nusantara. Adapun tujuan menguasai kerajaan di Nusantara tidak lain adalah untuk mengambil alih tentara kerajaan menjadi prajurit perang Belanda. Dengan demikian kekuatan Belanda dari sektor sumber daya manusia menjadi bertambah dan tentunya meningkatkan daya perang.

4. Menguasai Pelabuhan di Nusantara

Tujuan dan hak istimewa VOC selanjutnya adalah menguasai titik-titik pelabuhan penting di Nusantara. Apabila VOC telah menguasai pelabuhan penting di Nusantara, maka secara tidak langsung pemerintah Belanda akan terbantu. Dalam hal ini, Belanda diuntungkan karena dapat mempermudah bantuan yang datang dari kapal. Selain itu, pelabuhan di Nusantara juga sangat penting untuk proses perdagangan untuk meningkatkan sektor ekonomi pemerintahan.

5. Menghindari Perdagangan Tidak Sehat

Semenjak Belanda menjajaki Nusantara, sudah banyak sekali pedagang dari berbagai macam daerah yang singgah karena lokasinya yang strategis dan kaya akan hasil buminya. Dengan berdirinya VOC, diharapkan mereka dapat meminimalisir terjadinya perdagangan tidak sehat yang terjadi dari Sabang hingga Merauke. Dengan demikian, tentunya akan menguntungkan banyak pihak, baik dari pihak Belanda ataupun dari pihak pedagang lain karena nantinya akan menghasilkan hasil yang maksimal dan adil.

6. Memperkuat Pemerintah Belanda

Dengan terbentuknya VOC, tentunya pemerintah Belanda berharap agar VOC dapat memperkuat pemerintah Belanda dari berbagai sektor. Hal ini tentunya tidak luput dari tujuan-tujuan VOC yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang belum tuntas. Apabila VOC sudah menguasai sektor-sektor penting yang diharapkan oleh pemerintah Belanda, maka secara otomatis pemerintah Belanda menjadi kuat pula. Sebaliknya, apabila VOC tidak bekerja secara maksimal tentunya akan memberikan dampak negatif dan merugikan bagi pemerintah Belanda.

Hak Istimewa VOC

Agar pemerintahannya berjalan dengan lancar, pemerintah Belanda menetapkan tujuan dan hak istimewa VOC. Adapun hak istimewa tersebut diantaranya adalah:

1. Hak Membentuk Angkatan Perang

Hak istimewa VOC untuk memperkuat pemerintah Belanda salah satunya adalah berhak membentuk angkatan perang dari sektor apapun, baik itu darat, laut dan udara. Hak istimewa ini tentunya bertujuan untuk memperkuat daya tempur tentara Belanda dalam mempertahankan wilayahnya atau berperang dengan negara lain untuk memperebutkan wilayah kekuasaaan. Dengan demikian, pemerintah Belanda hanya perlu fokus pada hal-hal penting untuk membangun negaranya. Kejadian perang Belanda melawan Portugis ataupun Spanyol merupakan salah satu perang sebelum kemerdekaan Indonesia.

2. Hak Monopoli Perdagangan

Tujuan dan hak istimewa VOC yang utama adalah tentang monopoli perdagangan. Dalam hal ini pemerintah Belanda memberikan kuasa penuh kepada VOC untuk memonopoli perdagangan di Nusantara. Harapannya, mereka dapat menguasai rempah-rempah dari berbagai titik Nusantara yang nantinya dapat didistribusikan ke pemerintah Belanda ataupun dijual kembali untuk menunjang sektor ekonomi.

3. Hak Mengeluarkan dan Mencetak Mata Uang

Agar proses memonopoli perdagangan berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan perseteruan, VOC memiliki ide untuk mengeluarkan dan mencetak mata uang sebagai alat transaksinya. Dalam hal ini, tentunya secara tidak langsung VOC telah membantu pemerintah Belanda dari sektor ekonomi yang sangat penting. Selain itu, adanya mata uang tersebut dapat digunakan sebagai salah satu aturan sewa tanah bagi mereka yang menduduki Nusantara. Maksudnya disini adalah bagi yang menduduki Nusantara, mereka diwajibkan untuk membayar sewa tanah dengan mata uang yang telah ditetapkan.

4. Hak Melakukan Perjanjian dengan Raja

Demi melancarkan tujuan menguasai kerajaan di Nusantara, VOC diberi hak untuk melakukan perjanjian dengan raja-raja kerajaan. Jendral pertama VOC, Pieter Both merupakan salah satu Jendral yang berhasil melakukan perjanjian dengan raja Jayakarta pada tahun 1611. Inti dari perjanjian tersebut adalah VOC akan membeli sebidang tanah yang sangat luas dan strategis milik kerajaan Jayakarta. Adapun tujuan perjanjian pembelian tanah tersebut adalah untuk dibangun pusat wilayah VOC di Jawa dan merupakan cikal bakal pemerintah VOC di Batavia (Jakarta).

5. Hak Memerintah di Nusantara

Adapun hak istimewa VOC selanjutnya sangatlah istimewa, yaitu mereka diberi kekuasaan untuk memerintah siapapun di negara jajahan mereka. VOC berhak memerintah siapapun yang bukan dari pemerintah Belanda untuk melakukan ataupun mengerjakan sesuatu yang mereka inginkan. Beberapa diantaranya diperintah untuk membangun camp militer, bangunan pemerintahan dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan VOC. Adapun salah satu kesuksesan pemerintahan Belanda

6. Hak Ekspansi Benteng

Pada masa itu, pemerintah Belanda sedang berperang melawan Portugis di daerah Ambon. Di wilayah tersebut merupakan posisi yang cukup strategis untuk menunjang pemerintahan, maka dari itu pemerintah Belanda berusaha , mengusir bangsa Portugis dan mendirikan benteng yang dikenal sebagai Benteng Victoria. Adanya benteng tersebut merupakan sebuah simbol kemenangan pemerintah Belanda dalam berperang menghadapi bangsa Portugis.

7. Hak menentukan Perang atau Damai

Untuk menguasai wilayah Nusantara dan pengusir penjajah dari negara lain, VOC berhak memutuskan untuk berperang atau berdamai dengan tujuan yang sama. Dalam hal ini, VOC akan membuat perundingan terhadap suatu kerajaan dan negara penjajah. Apabila kesepakatan dinilai kurang memuaskan dan tidak menguntungkan pihak pemerintah Belanda, maka VOC akan mengibarkan bendera perang. Sebaliknya jika kesepakatan yang dibuat dapat menguntungkan kedua belah pihak, maka langkah terbaiknya adalah berdamai demi tujuan bersama.

8. Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai

VOC memiliki hak untuk memberhentikan pegawai apabila kinerjanya dirasa kurang memuaskan dan tidak membuahkan hasil yang maksimal karena nantinya akan memperlambat proses pembangunan pemerintahan Belanda. Selain itu, VOC juga memiliki hak untuk mengangkat Jendral ataupun pegawai yang kinerjanya memuaskan sebagai pimpinan utama di wilayah ataupun dalam organisasi tertentu demi meningkatkan kekuatan pemerintah Belanda.

Faktor Hancurnya VOC

Meskipun pemerintah belanda sudah mengatur tujuan dan hak istimewa VOC yang sangat banyak, ternyata VOC juga mengalami krisis pemerintahan sehingga pemerintah Belanda membubarkannya. Pembubaran tersebut tidak semata-mata karena tugasnya tidak berjalan dengan lancar, akan tetapi karena faktor-faktor sebagai berikut :

  • Korupsi

Meskipun VOC memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai yang dirasa pantas ataupun tidak pantas, faktanya ternyata sebagian besar dari mereka yang terpilih justru melakukan korupsi. Hal ini tentunya merugikan pemerintah Belanda karena akan menambah permasalahan dan berdampak pada sektor ekonomi mereka.

  • Biaya Perang

Seiring berjalannya waktu, biaya untuk berperang semakin tinggi. Mulai dari kebutuhan pangan, sandang dan papan. Selain itu, kebutuhan peralatan perang juga sangat tinggi. Dengan kebutuhan yang sangat tinggi, sedangkan pemasukannya tidak sebanding, hal inilah yang membuat VOC menjadi bangkrut dan dibubarkan.

  • Hutang

Demi membiayai biaya perang yang tinggi dan tingkat kebutuhan pemerintah Belanda yang semakin hari semakin tinggi, pihak VOC melakukan hutang kepada negara kompatriot. Akan tetapi, hutang tersebut tidak segera dilunasi dan justru bertambah banyak. Hal ini tentunya membuat pemerintah Belanda menjadi krisis ekonomi dan pada akhirnya membubarkan VOC.

Itulah 14 tujuan dan hak istimewa VOC di Nusantara, mulai dari menguasai titik titik perdagangan penting di Nusantara hingga menguasai kerajaan-kerajaan di Nusantara. Kebijakan-kebijakan VOC pada masa itu sangatlah keras, hal ini membuat penduduk yang berada di Nusantara mulai jengah. Dengan kebijakan dan kekuasaan yang sangat bebas tersebut, ternyata menjadi bom sendiri bagi VOC. Hal ini dikarenakan banyaknya pegawai yang melakukan korupsi.

Selain itu, kebutuhan perang yang tinggi serta hutang yang tidak segera dilunasi membuat VOC menjadi semakin berada di titik paling rendah. Hingga pada akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda, yang kemudian diambil alih oleh Republik Bataafsche yang merupakan bagian dari pemerintah Perancis.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago