Categories: Negara

11 Fungsi Dan 5 Tujuan Filsafat Pancasila Bagi Negara Indonesia Lengkap!

Kita semua telah mengetahui bahwa Pancasila adalah dasar negara kita, Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, hendaknya kita mempelajari lebih serius mengenai Pancasila, salah satunya fungsi dan tujuan filsafat Pancasila. Di artikel kali ini kita akan mempelajari lebih jauh mengenai fungsi dan tujuan filsafat Pancasila itu. Simak terus, ya!

Pancasila, yang memiliki lambang Garuda dengan 5 gambar sebagai simbol setiap sila di dalamnya, berasal dari bahasa Sansakerta dari India. Panca memiliki arti ‘lima’ dan sila memiliki arti ‘dasar’. Oleh karena itu, secara harfiah Pancasila bisa berarti Lima Dasar. Sejarah Pancasila yang telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, dimana pada zaman itu sila-sila di dalam Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Meski begitu, perumusan Pancasila belum dilakukan secara konkrit. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang secara turun temurun terpendam oleh kebudayaan Barat. Hal ini tercermin pula dalam 12 contoh Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia.

Maka, menurut beliau, Pancasila tidak hanya bertindak sebagai falsafah negara, melainkan juga merupakan falsafah Bangsa Indonesia. Sementara itu, menurut Muhammad Yamin, Pancasila adalah lima dasar yang mengandung pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang baik dan penting. Terlepas dari semua pengertian Pancasila di atas, kita bisa memahami bahwa Pancasila memiliki kedudukan yang penting bagi Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi lambang persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, filsafat Pancasila juga memiliki fungsi dan tujuan bagi negara kita. Fungsi filsafat Pancasila adalah sebagai berikut:

  • Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Setiap bangsa di dunia memiliki jiwa masing-masing. Hal ini disebut dengan istilah Volkgeish yang berarti ‘jiwa bangsa’ atau ‘jiwa rakyat’. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila merupakan jiwa yang memiliki peranan penting untuk kehidupan Indonesia dalam jiwa Pancasila sejak kelahirannya pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.

  • Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Filsafat Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian Bangsa Indonesia, yaitu pemberi corak khas bagi Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda bangsa kita ditengah banyaknya bangsa lain di dunia. Dengan demikian, Pancasila sebagai kepribadian bangsa juga berperan sebagai identitas nasional yang diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental sehingga muncullah ciri khas bangsa berupa kepribadian Bangsa Indonesia.

  • Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum

Indonesia adalah negara hukum yang menerapkan hukum secara adil berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, fungsi filsafat Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, sifat norma hukum di negara Indonesia harus sesuai dan bersumber pada Pancasila. Tidak hanya itu, semua warga negara Indonesia harus patuh terhadapnya. Tidak boleh ada hukum dan peraturan yang bertentang dengan Pancasila. Setiap sila yang terkandung dalam Pancasila berperan sebagai nilai dasar, sementara hukum yang dibuat adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila-sila Pancasila tersebut. Hal ini selaras dengan apa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, dimana dalam susunan tersebut ditunjukkan bahwa kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah sebagai dasar, kerangka dan pedoman bagi Indonesia dan tertib hukum di Indonesia yang pada dasarnya terkandung dalam asas kerohanian Pancasila.

Maka, Pancasila berperan sebagai asas yang mutlak bagi ketertiban hukum yang mutlak di Indonesia, yang pada akhirnya direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itulah Pancasila memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental sebagai sumber hukum, berfungsi sebagai wadah yang fleksibel bagi beragam paham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak paham yang tidak sesuai dengan Pancasila, seperti ateisme, kolonialisme, diktatorisme, dan lain sebagainya.

  • Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Tidak hanya itu, filsafat Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila menjadi pedoman dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Bisa diartikan bahwa Pancasila menjadi pedoman dalam berperilaku dan menetapkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Segala bentuk cita-cita dan moral Bangsa Indonesia serta kebudayaannya harus bersumber pada Pancasila. Hal ini bisa dilihat dari beragam contoh Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

  • Sebagai Cita-cita Dan Tujuan Bangsa Indonesia

Telah disebutkan secara singkat sebelumnya, bahwa cita-cita bangsa harus bersumber pada Pancasila. Hal ini bisa kita ketahui dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara jelas memuat tentang Pancasila yang menjadi tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

  • Menjadi Falsafah Hidup Bangsa

Artinya, filsafat Pancasila memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa. Hal ini bisa dikarenakan pandangan bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang paling benar dan sesuai dengan Bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, Pancasila juga dipercaya sebagai nilai-nilai yang paling bijaksana, adil dan cocok untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

  • Sebagai Dasar Negara

Jika sebelumnya telah disebutkan bahwa fungsi filsafat Pancasila salah satunya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum, maka Pancasila juga berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Segala hal yang ada di dalam kehidupan Bangsa Indonesia, baik rakyat, pemerintah, wilayah, dan aspek kenegaraan lainnya harus didasarkan pada Pancasila. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan lahir dari cara hidup bangsa Indonesia. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara melalui penelitian dan penyelidikan kesepakatan terjadi pada sidang BPUPKI. Dalam pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945, disebutkan betapa pentingnya keberadaan sebuah alat pemersatu bangsa. Selain itu, terdapat masukan pula dari pendiri bangsa yang lain, seperti Moh. Yamin, Ki Hadi Bagoes Koesoema, dan lain-lain yang juga berkeinginan untuk mengadakan sebuah filsafat dasar negara, yang pada akhirnya diputuskan filsafat dasar Bangsa dan Negara Indonesia adalah Pancasila.

  • Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih belum memiliki undang-undang dasar secara tertulis. Oleh karena itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945 yang didasarkan pada Pancasila. Oleh karena itu, dapat terlihat bahwa Pancasila merupakan hasil perjanjian antara PPKI, yang merupakan wakil rakyat, dengan rakyat untuk senantiasa membela Pancasila.

  • Memberi Hakikat Kehidupan Bernegara

Filsafat Pancasila juga memberi jawaban atas beragam pertanyaan yang sifatnya fundamental atau sangat mendasar, misalnya tentang hakikat kehidupan bernegara. Dengan filsafat Pancasila, kita bisa mengetahui bahwa hakikat kehidupan bernegara adalah segala aspek yang memiliki kaitan yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat dan kelangsungan hidup negara. Sebagai contohnya adalah susunan politik, bentuk negara, susunan perekonomian negara, dan lain sebagainya.

  • Memberi Substansi Tentang Hakikat Negara, Ide Negara Dan Tujuan Bernegara

Dengan filsafat Pancasila, kita juga bisa mencari kebenaran yang sifatnya substansial tentang hakikat negara, ide negara dan tujuan kita bernegara. Hal ini dikarenakan dengan substansi itulah yang memiliki kebenaran yang bersifat universal bagi bangsa Indonesia di sepanjang zaman, baik dahulu, sekarang, maupun di masa yang akan datang. Pengertian dari substansi itu juga memiliki manfaat untuk menjadi faktor penentu untuk titik tolak yang bersifat deduktif dan induktif. Atau bisa diartikan juga dengan substansi itu dapat diuji apakah keadaan yang berlangsung bersifat konkrit dalam masyarakat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak.

  • Menjadi Perangkat Ilmu Kenegaraan

Fungsi filsafat Pancasila berikutnya adalah untuk menjadi perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Hal ini bisa tercermin dari beragam contoh Pancasila sebagai pengetahuan ilmiah yang kita temukan sehari-hari. Fungsi Pancasila sebagai perangkat dari ilmu pengetahuan ini akan semakin jelas terlihat jika pemerintahan negara telah dijalankan secara teratur sebagaimana kehidupan bernegara seharusnya. Filsafat Pancasila, selain memiliki fungsi seperti yang telah disebutkan di atas, juga memiliki tujuan bagi bangsa dan negara Indonesia. Tujuan filsafat Pancasila bagi Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Untuk menciptakan bangsa yang religius dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjadi bangsa yang menjunjung keadilan, baik secara sosial maupun ekonomi.
  3. Menjadi bangsa yang menghargai hak asasi manusia (HAM), seperti yang bisa terrangkum dalam hubungan HAM dengan Pancasila sebagai dasar negara kita.
  4. Untuk menciptakan bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi.
  5. Menjadi bangsa yang nasionalis dan mencintai tanah airnya, yaitu tanah air Indonesia.

Dengan tujuan filsafat Pancasila yang disebutkan di atas, diharapkan dengan filsafat Pancasila kita bisa menciptakan negara yang ideal, memperhatikan kepentingan rakyat secara menyeluruh, baik secara spiritual dan material. Tidak hanya itu, dengan filsafat Pancasila juga diharapkan akan terwujud cita-cita negara untuk menjadi negara yang adil, makmur dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa kita di awal melakukan perumusan dan memproklamirkan kemerdekaan negara.

Demikian pembahasan artikel kali ini tentang fungsi dan tujuan filsafat Pancasila. Semoga dengan artikel ini kita lebih bisa memahami esensi dari keberadaan Pancasila yang selanjutnya bisa semakin memperkuat kedudukan negara Indonesia sebagai negara yang baik, adil dan makmur. Lebih jauh lagi, dengan memahami hal fungsi dan tujuan filsafat Pancasila ini kita bisa menjadi warga negara yang semakin menjunjung tinggi identitas bangsa kita, yaitu Pancasila.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago