Politik luar negeri adalah sebuah keniscayaan sebuah negara. Karena tidak mungkin sebuah negara dapat berdiri sendiri di tengah bangsa lain. Minimal, negara membutuhkan negara lain dalam memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Tuhan tidak menciptakan semua wilayah atau negara dengan kondisi yang sama. Ada kelebihan dan kekurangan. Sehingga negara perlu negara lain untuk memenuhi kebutuhannya.
Politik luar negeri mempunyai definisi yang berbeda-beda dari para ahli. Namun, dalam masyarakat secara umum, politik luar negeri adalah sebuah hubungan atau kerjasama antar negara dalam lingkup internasional atau dengan negara tetangga. Definisi politik luar negeri menurut para ahli, yaitu :
J.R Childs mendefinisikan politik luar negeri secara singkat, yaitu sebagai popok-pokok yang menjadi dasar hubungan luar negeri suatu negara. Hubungan tersebut dapat bersifat regional; dengan negara tetangga atau dengan negara yang berada dalam satu wilayah, dan hubungan internasional ; negara-negara seluruh dunia dan organisasi-organisasi yang ada.
Menurut Riza Sihbudi, seorang pakar ilmu politik dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), politik luar negeri adalah kelanjutan atau perpanjangan tangan dari politik dalam negeri suatu negara. Politik luar negeri adalah sebuah kebijakan politik yang berhubungan dengan tujuan pembangunan dalam suatu negara.
Ada juga beberapa ahli yang mendefinisikan politik luar negeri berdasarkan teori hubungan internasional. Politik luar negeri menurut teori ini adalah sebuah dasar pemahaman tentang ideologi-ideolodgi negara di dunia dan hubungan kerjasama dengan negara-negara tersebut dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Menurut Hudson, politik luar negeri adalah bagian dari politik atau sub politik suatu negara yang menjadi pedoman negara tersebut berhubungan dengan negara lain dan menjadi pedoman bagi negara lain untuk bersahabat atau bermusuhan dengan negara tersebut.
Menurut Goldstein, politik luar negeri mencakup pada kebijakan atau strategi yang diterapkan pemeirntah suatu negara yang menajdi pedoman hbungannya dengan negara lain di dinia internasional.
Menurut Plano dan Olton, politik luar negeri adalah serangkaian kebijakan, strategi, dan rencana tindakan yang akan dibuat oleh para petinggi negara sebagai pembuat keputusan dan kebijakan. Politik luar negeri ini nantinya akan menentukan sikap bagaimana jika menghadapi negara lain dan atau unit politik secara internasional
Berdasarkan definisi yang telah diuraikan sebelumnya dan definisi para ahli, maka dapat dipastikan bahwa politik luar negeri mempunyai peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan bangsa. Politik luar negeri secara langsung dan tidak langsung akan mempengaruhi semua kebijakan dalam negeri yang ada.
Selanjutnya berdasarkan definisi yang ada, artikel ini akan membahas tujuan politik luar negeri Indonesia. Tujuan politik luar negeri ini akan dilihat dari berbagai sudut dan kepentingan sesuai ahli yang mendefinisikannya.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Menurut UUD 1945
Sebenarnya, jauh sebelum Indonesia merdeka, politik luar negeri Indonesia sudah dipikirkan oleh para pendiri bangsa. Dibuktikan isi pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yang telah mencantumkan semuanya. Tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain :
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Menurut Mohammad Hatta
Mohammad Hatta adalah salah seorang pendiri negara Indonesia. Bahkan Mohammad Hatta adalah penandatangan naskah Proklamasi yang menjadi Wakil presiden pertama Indonesia. Tokoh yang ikut serta meletakkan dasar hubungan luar negeri Indonesia. Sebagai langkah awal setelah kemerdekaan Indonesia, 1 November 1845, Mohammad Hatta mengeluarkan sebuah maklumat yang isinya, antara lain :
Saat itu, Mohammad Hatta telah memberikan ide tentang politik yang tidak memihak mana pun negara di dunia. Blok barat atau Blok timur, yang sama-sama sedang terlibat perang dingin. Indonesia ingin mendayung di antara kedua blok dan menjalin hubungan tanpa pengaruh negara mana pun. Sebuah ide yang beberapa tahun kemudian diterjemahkan sebagai politik bebas aktif.
Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Mohammad Hatta, yaitu :
Tujuan politik luar negeri Indonesia dapat dilihat dalam peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB dan contoh hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain. Selain mengemukakan tentang tujuan politik luar negeri Indonesia, Mohammad Hatta lengkap membuat panduan politik Indonesia secara umum, termasuk prinsip dan unsur-unsurnya. Prinsip-prinsip politik luar negeri menurut Mohammad Hatta, adalah :
Lebih lanjut tujuan dan prinsip politik luar negeri akan terpenuhi jika unsur-unsur yang ada mendukung. Unsur-unsur politik yang mendukung, yaitu :
Tujuan Politik Luar Negeri RI Menurut Tap MPR
Segala kebijakan pemerintah di masa sebelum reformasi dan awal reformasi di tegaskan dengan keputusan atau ketetapan MPR. Di masa itu, kedudukan tugas dan fungsi MPR lebih tinggi dibandingkan lembaga-lembaga negara lain. Oleh karena itu, dalam prinsip-prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Ketetapan MPR atau Tap MPR adalah sumber hukum yang berada di bawah UUD atau konstitusi. Yang berarti di atas undang-Undang yang dibuat oleh Presiden bersama DPR. Tap MPR yang memuat tujuan politik luar negeri Indonesia terakhir adalah tap MPR No IV tahun 1999. Tap MPR ini ada dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang menjadi pedoman pembangunan, tahun 1999-2004.
Tujuan politik luar negeri menurut Tap MPR tersebut, yaitu :
1. Politik Bebas Aktif
Maksudnya adalah politik Indonesia haruslah politik yang mengarah dan bertujuan politik bebas aktif. Bebas dari pengaruh bangsa lain terhadap Indonesia dan pembangunan Indonesia secara umum. Bebas dari tekanan pihak mana pun. Sementara, dengan kondisi bebas dari tekanan, Indonesia aktif dalam hubungan internasionalnya dnegan negara lain dan dengan organisasi internasional.
2. Kepentingan Nasional
Segala kebijakan politik ;uar negeri Indonesia haruslah politik yang berorientasi pada kepentingan nasional. Bukan politik yang ikut campur dengan urusan negara lain, yang tidak ada hubungannya dengan Bangsa Indonesia. Kebijakan harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Misalnya, tidak melakukan perdagangan internasional yang merugikan bangsa Indonesia dengan menjual seluruh aset nasional yang dimiliki.
3. Titik Berat pada Negara Berkembang
Karena Indonesia termasuk negara berkembang, maka tujuan Indonesia melakukan politik luar negeri menitikberatkan pada negara berkembang. Dengan demikian, Indonesia dengan negara berkembang lain dapat saling membantu untuk lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan umum. Sesama negara berkembang akan ada rasa senasib dan sepenanggungan. Masalah yang dihadapi umumnya sama.
4. Menolak Segala bentuk penjajahan
Sama dengan tujuan politik luar negeri Indonesia yang sudah pernah diungkapkan sebelumnya, maka Indonesia bertujuan menolak segala bentuk penjajahan. Segala bentuk penjajahan, berarti juga penjajahan secara ekonomi dan ideologis. Indonesia menolak masuknya negara asing ke suatu negara melalii penindasan ekonomi.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Politik bebas aktif, secara umum sudah dikemukakan oleh Mohammad Hatta. Namun, istilah ini baru dikenal dan banyak dipergunakan semasa puncak Perang Korea (1950 -1953), di mana Korea terbagi menjadi dua. Satu Korea pro atau memihak Blok Barat, dan yang lainnya Blok Timur. Ini menjadi latar belakang politik luar negeri bebas aktif di Indonesia. Berkaca dari Korea, maka makna politik bebas aktif didengungkan oleh para politisi di masa itu. Masa kabinet pemerintahan Perdana Menteri Soekiman, yang berkuasa sejak 27 April 1951 sampai 3 April 1952. Tujuan politik luar negeri bebas aktif, yaitu :
1. Membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
Politik luar negeri bebas aktif, menegaskan bahwa tujuan kebijakan luar negeri adalah upaya menjaga keutuhan NKRI. Di mana negara Indonesia tersebut tidak boleh berpisah-pisah karena keberpihakan pada suatu negara tertentu di skala internasional.
2. Masyarakat Adil dan Makmur
Tentu saja seperti sudah disebutkan berkali-kali, bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia harus dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional, mewujudkan masyarakat adil dan makmur, harus lebih diutamakan atau menjadi orientasi dalam hubungan Indonesia dengan luar negeri.
3. Menjalin Kerjasama yang Baik dengan Semua Negara di Dunia
Menolak keberpihakan dengan suatu blok mana pun di dunia berarti Indonesia bebas melakukan kerjasama dengan negara mana saja di dunia, khususnya negara Asia Afrika. Indonesia ingin terwujudnya satu tatanan baru dunia yang bebas dari kolonialisme dalam segala bentuk. Tidak ada negara di dunia yang boleh melakukan penindasan terhadap negara lain dengan alasan apa pun, Apalagi alasannya kemudian mengambil keuntungan dari negara lain tanpa memperhatikan kondisi rakyat negara tersebut.
Demikian artikel tentang tujuan politik luar negeri Indonesia ditinjau sari segala segi. Dapat ditarik kesimpulan, bahwa semua tujuan politik luar negeri yang dikemukakan adalah mengacu kepada mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap Bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Sebuah tujuan dan cita-cita luhur yang sudah ada sejak pendiri negara mulai merintis kemerdekaan Indonesia. Tujuan yang harus selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Khususnya seluruh Bangsa Indonesia dan generasi muda sebagai pemegang amanah bangsa di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…